Arus Balik Wisatawan Waisak Padati Jalan Raya Puncak

- Redaksi

Tuesday, 13 May 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idJalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, mengalami kemacetan parah kemarin akibat tingginya volume kendaraan yang melintas.

Menurut prediksi polisi, sekitar 100 ribu kendaraan melintas di jalur tersebut, dengan mayoritas berupa sepeda motor dan mobil pribadi.

“Jadi untuk hari ini perkiraan kendaraan yang sudah keluar maupun yang masuk jalur Puncak, itu tidak berbeda jauh dengan kemarin kurang lebih sampai dengan 100.000 kendaraan,” kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, Senin (12/5/2025) malam

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepadatan lalu lintas ini dipicu oleh puncak arus balik wisatawan yang menikmati libur panjang Hari Raya Waisak.

“Kendaraan golongan 1 hari ini cukup banyak, mengingat memang untuk kendaraan seperti bus, truk, itu sudah kembali turun itu kemarin di Hari Minggu. Namun untuk jumlah kendaraan yang terbanyak adalah kendaraan roda dua,” imbuhnya.

Baca Juga :  OpenAI Ubah Kebijakan, ChatGPT Kini Bisa Bahas Topik Sensitif dan Kontroversial

Bus dan truk pengangkut wisatawan dilaporkan telah lebih dulu kembali ke Jakarta, sehingga kendaraan pribadi menjadi dominan di jalur tersebut.

Kepadatan arus lalu lintas masih terjadi hingga malam hari, menunjukkan tingginya intensitas perjalanan balik wisatawan pasca-liburan.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru