3 Pasutri di Gresik Diringkus Polisi Usai Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

- Redaksi

Saturday, 16 March 2024 - 01:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus narkoba di Gresik (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polisi di Gresik berhasil menangkap 3 pasangan suami istri yang terlibat dalam peredaran narkoba. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasutri tersebut dituduh menjadi pengedar dan pemakai sabu-sabu. Ketiga pasangan suami istri itu bernama Ainur Rofiq dan Afanin Nabila, Abdul Hakim dan Aprilia Agita, serta Aynoer dan Zahrotul Azizah.

Ketiganya ditangkap di tempat yang berbeda-beda ketika sedang nimbang sabu. Selama ini mereka tinggal di tempat kos di Jalan Usman Sadar dan Jalan KH Kholil Kecamatan Gresik Kota.

“Ketiga pasutri itu ditangkap di tempat yang berbeda. Mereka datang ke Gresik untuk mengedarkan sabu. Selama ini tinggal tinggal di tempat kos kawasan Jalan Usman Sadar dan Jalan KH Kholil Kecamatan Gresik Kota untuk mengedarkan narkoba,” ujar Kasat Reskoba Polres Gresik Iptu Joko Suprianto, Sabtu (16/3).

Baca Juga :  PJ Gubernur Jawa Barat Apresiasi Persib yang Juara Liga 1 Indonesia

Tim polisi berhasil menemukan 9 poket sabu siap edar di kamar kos milik Aynoer dan Zahrotul Azizah yang tersimpan dalam satu botol plastik kecil. 

Petugas juga menyita timbangan elektrik dan 5 buah handphone. Para pelaku selalu menyasar para pekerja, pegawai pabrik hingga pelajar. Untuk 10 Gram sabu-sabu mereka mendapat keuntungan sebesar Rp 3 juta.

Para pengedar mendapatkan pasokan dari jaringan narkoba Madura dan menjual paket hemat seharga Rp 400 ribu dengan berat berkisar 0,2 gram tiap poketnya. 

“Mendapat pasokan dari jaringan narkoba Madura. Lalu menjajakan paket hemat seharga Rp 400 ribu dengan berat berkisar 0,2 gram tiap poketnya,” jelasnya

Penangkapan para pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang kerap ditunjukkan oleh mereka. 

Baca Juga :  Lowongan Kerja Kereta Api Indonesia Group (KAI Properti) Sebagai Project Management Officer (PMO), Dibuka Hingga 21 Oktober 2024

Untuk itu, polisi menghimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

“Kami menghimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan. Khususnya berkaitan dengan potensi penyalahgunaan narkoba. Ini juga menindak lanjuti adanya pemberitaan mengenai maraknya peredaran narkoba di beberapa pejabat kota Gresik,” tandas Joko

Berita Terkait

Kronologi Ojol Meninggal Dunia Dilindas Mobil Polisi Saat Demo
Driver Ojol Meninggal Dunia Dilindas Rantis Brimob Saat Demo, Publik Heboh dan Minta Keadilan
Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!
Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?
Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Berita Terkait

Friday, 29 August 2025 - 10:25 WIB

Kronologi Ojol Meninggal Dunia Dilindas Mobil Polisi Saat Demo

Friday, 29 August 2025 - 10:10 WIB

Driver Ojol Meninggal Dunia Dilindas Rantis Brimob Saat Demo, Publik Heboh dan Minta Keadilan

Thursday, 28 August 2025 - 09:54 WIB

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!

Saturday, 23 August 2025 - 10:35 WIB

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Berita Terbaru