3 Pasutri di Gresik Diringkus Polisi Usai Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

- Redaksi

Saturday, 16 March 2024 - 01:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus narkoba di Gresik (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polisi di Gresik berhasil menangkap 3 pasangan suami istri yang terlibat dalam peredaran narkoba. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasutri tersebut dituduh menjadi pengedar dan pemakai sabu-sabu. Ketiga pasangan suami istri itu bernama Ainur Rofiq dan Afanin Nabila, Abdul Hakim dan Aprilia Agita, serta Aynoer dan Zahrotul Azizah.

Ketiganya ditangkap di tempat yang berbeda-beda ketika sedang nimbang sabu. Selama ini mereka tinggal di tempat kos di Jalan Usman Sadar dan Jalan KH Kholil Kecamatan Gresik Kota.

“Ketiga pasutri itu ditangkap di tempat yang berbeda. Mereka datang ke Gresik untuk mengedarkan sabu. Selama ini tinggal tinggal di tempat kos kawasan Jalan Usman Sadar dan Jalan KH Kholil Kecamatan Gresik Kota untuk mengedarkan narkoba,” ujar Kasat Reskoba Polres Gresik Iptu Joko Suprianto, Sabtu (16/3).

Baca Juga :  Daya Tarik Gunung Pancir Bandung, Pecinta Alam Pasti Terpukau oleh Panorama yang Tersedia

Tim polisi berhasil menemukan 9 poket sabu siap edar di kamar kos milik Aynoer dan Zahrotul Azizah yang tersimpan dalam satu botol plastik kecil. 

Petugas juga menyita timbangan elektrik dan 5 buah handphone. Para pelaku selalu menyasar para pekerja, pegawai pabrik hingga pelajar. Untuk 10 Gram sabu-sabu mereka mendapat keuntungan sebesar Rp 3 juta.

Para pengedar mendapatkan pasokan dari jaringan narkoba Madura dan menjual paket hemat seharga Rp 400 ribu dengan berat berkisar 0,2 gram tiap poketnya. 

“Mendapat pasokan dari jaringan narkoba Madura. Lalu menjajakan paket hemat seharga Rp 400 ribu dengan berat berkisar 0,2 gram tiap poketnya,” jelasnya

Penangkapan para pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang kerap ditunjukkan oleh mereka. 

Baca Juga :  Inilah Daftar Panelis Dalam Debat Perdana Pilpres 2024, Ada Siapa Saja?

Untuk itu, polisi menghimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

“Kami menghimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan. Khususnya berkaitan dengan potensi penyalahgunaan narkoba. Ini juga menindak lanjuti adanya pemberitaan mengenai maraknya peredaran narkoba di beberapa pejabat kota Gresik,” tandas Joko

Berita Terkait

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026
Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD
Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran

Berita Terkait

Sunday, 5 July 2026 - 10:46 WIB

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026

Friday, 3 July 2026 - 16:46 WIB

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah

Friday, 3 July 2026 - 11:10 WIB

Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Thursday, 2 July 2026 - 13:30 WIB

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Berita Terbaru

Acetylcysteine Obat Apa

Kesehatan

Acetylcysteine Obat Apa? Fungsi, Dosis, dan Efek Sampingnya

Sunday, 5 Jul 2026 - 11:23 WIB

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online

Berita

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026

Sunday, 5 Jul 2026 - 10:46 WIB

Ragnar Oratmangoen Resmi Bergabung dengan Persib Bandung

Olahraga

Ragnar Oratmangoen Resmi Bergabung dengan Persib Bandung

Sunday, 5 Jul 2026 - 10:14 WIB