3 Pasutri di Gresik Diringkus Polisi Usai Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

- Redaksi

Saturday, 16 March 2024 - 01:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus narkoba di Gresik (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polisi di Gresik berhasil menangkap 3 pasangan suami istri yang terlibat dalam peredaran narkoba. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasutri tersebut dituduh menjadi pengedar dan pemakai sabu-sabu. Ketiga pasangan suami istri itu bernama Ainur Rofiq dan Afanin Nabila, Abdul Hakim dan Aprilia Agita, serta Aynoer dan Zahrotul Azizah.

Ketiganya ditangkap di tempat yang berbeda-beda ketika sedang nimbang sabu. Selama ini mereka tinggal di tempat kos di Jalan Usman Sadar dan Jalan KH Kholil Kecamatan Gresik Kota.

“Ketiga pasutri itu ditangkap di tempat yang berbeda. Mereka datang ke Gresik untuk mengedarkan sabu. Selama ini tinggal tinggal di tempat kos kawasan Jalan Usman Sadar dan Jalan KH Kholil Kecamatan Gresik Kota untuk mengedarkan narkoba,” ujar Kasat Reskoba Polres Gresik Iptu Joko Suprianto, Sabtu (16/3).

Baca Juga :  Geger, Pria Berhelm ditemukan Tewas Penuh Luka di Depan SD Majalengka

Tim polisi berhasil menemukan 9 poket sabu siap edar di kamar kos milik Aynoer dan Zahrotul Azizah yang tersimpan dalam satu botol plastik kecil. 

Petugas juga menyita timbangan elektrik dan 5 buah handphone. Para pelaku selalu menyasar para pekerja, pegawai pabrik hingga pelajar. Untuk 10 Gram sabu-sabu mereka mendapat keuntungan sebesar Rp 3 juta.

Para pengedar mendapatkan pasokan dari jaringan narkoba Madura dan menjual paket hemat seharga Rp 400 ribu dengan berat berkisar 0,2 gram tiap poketnya. 

“Mendapat pasokan dari jaringan narkoba Madura. Lalu menjajakan paket hemat seharga Rp 400 ribu dengan berat berkisar 0,2 gram tiap poketnya,” jelasnya

Penangkapan para pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang kerap ditunjukkan oleh mereka. 

Baca Juga :  Sumpah Advokat Razman Disebut, Hotman Paris Angkat Bicara

Untuk itu, polisi menghimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

“Kami menghimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan. Khususnya berkaitan dengan potensi penyalahgunaan narkoba. Ini juga menindak lanjuti adanya pemberitaan mengenai maraknya peredaran narkoba di beberapa pejabat kota Gresik,” tandas Joko

Berita Terkait

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!
Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025
Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Sunday, 7 December 2025 - 13:51 WIB

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Sunday, 7 December 2025 - 13:37 WIB

Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!

Saturday, 6 December 2025 - 16:38 WIB

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025

Saturday, 6 December 2025 - 14:11 WIB

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Friday, 5 December 2025 - 19:28 WIB

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org

Berita Terbaru

Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Berita

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Sunday, 7 Dec 2025 - 13:51 WIB