Masa Kampanye Dimulai, Jokowi Sampaikan Pesan Khusus

- Redaksi

Wednesday, 29 November 2023 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesan Khusus Presiden Joko Widodo di Masa Kampanye Pemilu 2024

SwaraWarta.co.id Masa kampanye untuk Pemilu 2024 sudah mulai digulirkan, tiga pasangan Capres dan Cawapres mulai mempersiapkan sejumlah strategi di setiap pidato mereka.

Masa kampanye sendiri sudah dimulai semenjak kemarin, Selasa (28/11) di mana titik kampanye sebagian besar calon di Jakarta dan sekitarnya terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehubungan dengan masa kampanye yang mulai bergulir tersebut, Presiden Joko Widodo menyampaikan pesan khusus kepada para calon yang mulai akan bersaing mencari dukungan.

Presiden Jokowi menghibau agar kampanya Pemilu 2024 ini bisa berjalan dengan terkendali, aman, damai, penuh rasa gembira, juga dibarengi dengan senyuman.

Baca Juga :  Cawagub Papua Dilaporkan Usai Paksa Istri Hubungan Badan Threesome hingga Lakukan KDRT

Pesan khusus tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi di Kawasan Pulo Gadung pada hari ini, Rabu (29/11) di sela-sela kegiatannya.

Jokowi juga mengajak kepada setiap Capres dan Cawapres untuk bersaing secara sehat lewat ide dan gagasan masing-masing, yang tentunya ide yang dimaksud haruslah yang bisa membangun kemajuan Indonesia di tahun-tahun mendatang.

Jokowi juga menegaskan bahwa saling adu ide gagasan sah-sah saja yang tentunya harus diiringi dengan senyuman dan rasa gembira, bukan dengan saling sikut dan gontok-gontokan.

Soal naskah deklarasi kampanye masing-masing pasangan sudah dibacakan di gedung KPU pada Senin, 27 November yang lalu.

Di mana harapan yang ingin dicapai dalam Pemilu 2024 ini adalah mewujudkan kampanye yang berintegritas, dan tentu saja tidak mengembuskan isu-isu bohong atau hoaks.

Baca Juga :  Nasib Pagar Laut Tangerang: Antara Pembongkaran dan Polemik Dampak Lingkungan

Naskah deklarasinya sendiri telah dibacakan langsung oleh Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum.

Naskah tersebut kemudian diucap ulang oleh ketiga pasangan calon, juga termasuk di dalamnya beberapa perwakilan dari partai politik peserta Pemilu.

Selain Hasyim Asy’ari dalam deklarasi tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara dari mulai Kapolri, Panglima TNI, hingga Jaksa Agung.

Dalam deklarasi tersebut disampaikan juga beberapa poin penting yang termasuk di antaranya adalah pelaksanaan kampanye pemilu yang aman, damai, tertib, berintegritas, bebas hoaks, tidak adanya politisasi SARA, serta money politics.

Sedikit catatan menarik untuk masa kampanye Pemilu 2024 termasuk yang durasinya paling pendek sepanjang sejarah Pemilu di Indonesia.

Baca Juga :  Aturan Baru Bansos Bikin Penyaluran PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Banyak Gagal Cair, KPM Harus Simak Penyebabnya

Kalau dihitung-hitung, masa kampanye Pemilu 2024 hanya akan berlangsung selam 75 hari saja, yakni dari mulai 28 November 2023, dan berakhir pada 10 Februari 2024.

Berita Terkait

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

Berita Terkait

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terbaru