AHY sebut lahan IKN ada masalah ( Dok. Istimewa) |
Swarawarta.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, AHY, mengungkapkan bahwa masih ada beberapa lahan di Ibu Kota Nusantara atau IKN yang bermasalah.
Meski pemerintah telah menyiapkan 36.000 hektar lahan untuk pembangunan IKN, namun belum semuanya bersih dan jelas statusnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada sekitar 2.086 hektare masih ada sedikit bermasalah, karena masyarakat masih duduki atau memiliki sejumlah bidang,” kata AHY saat ditemui di Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara di Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024.
AHY mengatakan bahwa meskipun masih ada lahan yang bermasalah, proses pembangunan harus dijalankan dengan baik dan tidak boleh mengorbankan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat tidak boleh diperlakukan tidak adil dalam proses pembangunan tersebut.
“Kami ATR/BPN memberikan dukungan penuh agar lahan harus disiapkan bisa statusnya clear and clean,” ujar AHY.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah hanya akan mengeluarkan surat sertifikat bagi tanah yang statusnya lengkap.
Sesuai kelanjutan pembangunan dan percepatan di kawasan IKN menjadi tanggung jawab instansi lainnya, termasuk Otorita IKN (OIKN).
“Bukan ATR kalau urusan kami pada tempat tertentu—ketika ganti rugi atau dampak sosial masyarakat—harus diselesaikan kementerian lainnya, termasuk OIKN,” ujar Ketua Umum Partai Demokrat itu.
SwaraWarta.co.id – Apa alasan bapak ibu guru memilih tugas tersebut aksi nyata terbaik itu? Para…
Puncak Bogor, destinasi wisata favorit di akhir pekan dan liburan, kini memiliki daya tarik baru:…
SwaraWarta.co.id - Ketegangan antara Iran dan Israel terus memuncak setelah serangan udara Israel yang mengguncang…
SwaraWarta.co.id - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, secara resmi menerima Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda dari…
SwaraWarta.co.id - Moonton kembali mengguncang komunitas Mobile Legends: Bang Bang dengan merilis serangkaian kode redeem…
SwaraWarta.co.id - Polisi dari Polda Jawa Barat menangkap 44 orang yang terlibat dalam kasus perjudian…