AHY Sebut Ribuan Lahan di IKN Terkena Masalah

- Redaksi

Friday, 15 March 2024 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

AHY sebut lahan IKN ada masalah
( Dok. Istimewa)

Swarawarta.co.idMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, AHY, mengungkapkan bahwa masih ada beberapa lahan di Ibu Kota Nusantara atau IKN yang bermasalah. 

Meski pemerintah telah menyiapkan 36.000 hektar lahan untuk pembangunan IKN, namun belum semuanya bersih dan jelas statusnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada sekitar 2.086 hektare masih ada sedikit bermasalah, karena masyarakat masih duduki atau memiliki sejumlah bidang,” kata AHY saat ditemui di Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara di Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024.

AHY mengatakan bahwa meskipun masih ada lahan yang bermasalah, proses pembangunan harus dijalankan dengan baik dan tidak boleh mengorbankan masyarakat. 

Baca Juga :  Demi Ciptakan Keamanan Ramadhan, Polres Pandeglang Gelar Razia Knalpot Brong

Menurutnya, masyarakat tidak boleh diperlakukan tidak adil dalam proses pembangunan tersebut.

“Kami ATR/BPN memberikan dukungan penuh agar lahan harus disiapkan bisa statusnya clear and clean,” ujar AHY.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah hanya akan mengeluarkan surat sertifikat bagi tanah yang statusnya lengkap. 

Sesuai kelanjutan pembangunan dan percepatan di kawasan IKN menjadi tanggung jawab instansi lainnya, termasuk Otorita IKN (OIKN).

“Bukan ATR kalau urusan kami pada tempat tertentu—ketika ganti rugi atau dampak sosial masyarakat—harus diselesaikan kementerian lainnya, termasuk OIKN,” ujar Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Berita Terkait

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Berita Terbaru