Categories: Berita

Bejat! Pria di Tasikmalaya Tega Setubuhi Anak Tiri Selama 5 Tahun

 

Ilustrasi Pemerkosaan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang ayah tiri bernama ML (39 tahun) yang tinggal di Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya melakukan tindakan yang kejam dan biadab. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

ML telah menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 15 tahun yang bernama N. Perbuatan biadab ini sudah terjadi selama 5 tahun!

Polisi menangkap pelaku setelah menerima laporan dari warga. Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan sebesar 100 ribu rupiah untuk melakukan perbuatan cabul itu. 

“Laporan dari masyarakat kami akhirnya ungkap kasus pencabulan ayah tiri pada anak tiri yang dilakukan bertahun-tahun,” kata AKP Ridwan Budiarta, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Senin (11/3).

“Persetubuhan yang dilakukan pelaku ini berjalan kurang lebih selama lima tahun karena saat ini korban duduk di bangku SMP,” Ungkapnya 

Pelaku tidak tahan karena sakit hati, istrinya tidak tertarik lagi dengannya dan sering mengusirnya dari rumah. Oleh karena itu, pelaku memilih untuk melampiaskan emosinya pada anak tirinya.

“Selama ini berdasarkan pengakuan pelaku, sudah lama tidak bersetubuh dengan istrinya karena istri pelaku sudah tidak tertarik lagi dianggap pelaku karena tidak perkasa lagi. Dia sakit hati maka lampiaskan ke korban. Tambah lagi dia sering diusir pulang dari rumah,” kata Ridwan

Kasus ini terbongkar setelah korban tidak tahan terhadap perbuatan jahat yang menimpanya, dia melaporkan perbuatan ayah tirinya kepada ibunya dengan bukti chat mesum dari ayahnya.

Polisi berhasil mengamankan pakaian dalam korban dan tangkapan layar chat mesum pelaku dengan korban. 

“Kejadian tersebut berulang kali dilakukan sampai akhirnya pada hari Senin tanggal 5 Februari 2024 akhirnya korban memberanikan diri bercerita kepada ibunya. Dengan memperlihatkan riwayat SMS korban saat pelaku mengajak korban untuk disetubuhi,” jelas Ridwan

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Tindak Pidana Perlindungan Anak, dan dapat terancam hukuman penjara 15 tahun.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Panduan Lengkap Cara Nonton MPL ID S16: Jangan Sampai Ketinggalan Aksi Seru!

SwaraWarta.co.id - Musim baru kompetisi Mobile Legends terbesar di Indonesia, MPL ID Season 16, akan…

15 hours ago

Alquran Diturunkan dalam Dua Periode Jelaskan? Mari Kita Bahas!

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan mengupas mengenai alquran diturunkan dalam dua periode? Alquran sebagai…

15 hours ago

7 Aplikasi Nonton Film Gratis Sub Indo Terbaik 2025 yang Wajib Kamu Coba

SwaraWarta.co.id - Mencari hiburan berkualitas kini semakin mudah dengan hadirnya berbagai aplikasi nonton film gratis…

22 hours ago

Bagaimana Memastikan Bahwa Pengajaran Dilakukan Agar Murid Berpikir dan Memahami Secara Mendalam, Bukan Sekedar Mengajar untuk Menyampaikan Materi?

SwaraWarta.co.id – Bagaimana memastikan bahwa pengajaran dilakukan agar murid berpikir dan memahami secara mendalam? Pernahkah…

22 hours ago

Bagaimana Siklus Hidup yang Terjadi pada Manusia? Simak Penjelasannya Berikut!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana siklus hidup yang terjadi pada manusia? Pernahkah kamu bertanya-tanya, apa yang sebenarnya…

23 hours ago

Apakah Ada Proses Kerja atau Proses Pembelajaran yang Sering Terhambat oleh SOP atau Aturan?

SwaraWarta.co.id – Apakah ada proses kerja atau proses pembelajaran yang sering terhambat oleh SOP atau…

2 days ago