Categories: Berita

Bejat! Pria di Tasikmalaya Tega Setubuhi Anak Tiri Selama 5 Tahun

 

Ilustrasi Pemerkosaan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang ayah tiri bernama ML (39 tahun) yang tinggal di Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya melakukan tindakan yang kejam dan biadab. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

ML telah menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 15 tahun yang bernama N. Perbuatan biadab ini sudah terjadi selama 5 tahun!

Polisi menangkap pelaku setelah menerima laporan dari warga. Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan sebesar 100 ribu rupiah untuk melakukan perbuatan cabul itu. 

“Laporan dari masyarakat kami akhirnya ungkap kasus pencabulan ayah tiri pada anak tiri yang dilakukan bertahun-tahun,” kata AKP Ridwan Budiarta, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Senin (11/3).

“Persetubuhan yang dilakukan pelaku ini berjalan kurang lebih selama lima tahun karena saat ini korban duduk di bangku SMP,” Ungkapnya 

Pelaku tidak tahan karena sakit hati, istrinya tidak tertarik lagi dengannya dan sering mengusirnya dari rumah. Oleh karena itu, pelaku memilih untuk melampiaskan emosinya pada anak tirinya.

“Selama ini berdasarkan pengakuan pelaku, sudah lama tidak bersetubuh dengan istrinya karena istri pelaku sudah tidak tertarik lagi dianggap pelaku karena tidak perkasa lagi. Dia sakit hati maka lampiaskan ke korban. Tambah lagi dia sering diusir pulang dari rumah,” kata Ridwan

Kasus ini terbongkar setelah korban tidak tahan terhadap perbuatan jahat yang menimpanya, dia melaporkan perbuatan ayah tirinya kepada ibunya dengan bukti chat mesum dari ayahnya.

Polisi berhasil mengamankan pakaian dalam korban dan tangkapan layar chat mesum pelaku dengan korban. 

“Kejadian tersebut berulang kali dilakukan sampai akhirnya pada hari Senin tanggal 5 Februari 2024 akhirnya korban memberanikan diri bercerita kepada ibunya. Dengan memperlihatkan riwayat SMS korban saat pelaku mengajak korban untuk disetubuhi,” jelas Ridwan

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Tindak Pidana Perlindungan Anak, dan dapat terancam hukuman penjara 15 tahun.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mengenal Istilah Shemale: Definisi, Asal-Usul, dan Konteks Penggunaannya

SwaraWarta.co.id - Dalam dinamika keberagaman identitas gender yang semakin terbuka di era digital, banyak istilah…

38 minutes ago

Cara Bikin Kacang Kribo yang Renyah dan Gurih Tahan Lama

SwaraWarta.coid - Camilan gurih selalu punya tempat spesial di hati masyarakat Indonesia, salah satunya adalah…

49 minutes ago

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa LPDP 2026 Secara Online, Jangan Sampai Salah Langkah!

Program beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP setiap tahunnya selalu menjadi incaran banyak…

4 hours ago

Nokia Royale Max Ultra 2026 Bikin Geger! HP Rp5 Jutaan Ini Bawa RAM 24GB dan Kamera 250MP

Dunia smartphone kembali diramaikan dengan kabar kehadiran Nokia Royale Max Ultra 2026, sebuah ponsel yang…

4 hours ago

Viral Video “Ibu Tiri vs Anak Tiri” Part Terbaru di Dapur, Warganet Heboh Cari Versi Lengkapnya

Media sosial kembali diramaikan oleh beredarnya potongan video yang dijuluki warganet sebagai “Ibu Tiri vs…

4 hours ago

Daftar Situs Live Streaming Bola Gratis & Legal 2026, Bisa Nonton Liga Top Dunia Tanpa Takut Diblokir!

Menonton pertandingan sepak bola kini semakin mudah berkat hadirnya berbagai platform live streaming bola yang…

22 hours ago