Categories: Berita

Bejat! Pria di Tasikmalaya Tega Setubuhi Anak Tiri Selama 5 Tahun

 

Ilustrasi Pemerkosaan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang ayah tiri bernama ML (39 tahun) yang tinggal di Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya melakukan tindakan yang kejam dan biadab. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

ML telah menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 15 tahun yang bernama N. Perbuatan biadab ini sudah terjadi selama 5 tahun!

Polisi menangkap pelaku setelah menerima laporan dari warga. Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan sebesar 100 ribu rupiah untuk melakukan perbuatan cabul itu. 

“Laporan dari masyarakat kami akhirnya ungkap kasus pencabulan ayah tiri pada anak tiri yang dilakukan bertahun-tahun,” kata AKP Ridwan Budiarta, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Senin (11/3).

“Persetubuhan yang dilakukan pelaku ini berjalan kurang lebih selama lima tahun karena saat ini korban duduk di bangku SMP,” Ungkapnya 

Pelaku tidak tahan karena sakit hati, istrinya tidak tertarik lagi dengannya dan sering mengusirnya dari rumah. Oleh karena itu, pelaku memilih untuk melampiaskan emosinya pada anak tirinya.

“Selama ini berdasarkan pengakuan pelaku, sudah lama tidak bersetubuh dengan istrinya karena istri pelaku sudah tidak tertarik lagi dianggap pelaku karena tidak perkasa lagi. Dia sakit hati maka lampiaskan ke korban. Tambah lagi dia sering diusir pulang dari rumah,” kata Ridwan

Kasus ini terbongkar setelah korban tidak tahan terhadap perbuatan jahat yang menimpanya, dia melaporkan perbuatan ayah tirinya kepada ibunya dengan bukti chat mesum dari ayahnya.

Polisi berhasil mengamankan pakaian dalam korban dan tangkapan layar chat mesum pelaku dengan korban. 

“Kejadian tersebut berulang kali dilakukan sampai akhirnya pada hari Senin tanggal 5 Februari 2024 akhirnya korban memberanikan diri bercerita kepada ibunya. Dengan memperlihatkan riwayat SMS korban saat pelaku mengajak korban untuk disetubuhi,” jelas Ridwan

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Tindak Pidana Perlindungan Anak, dan dapat terancam hukuman penjara 15 tahun.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Menurut Saudara, Mengapa Fungsi Pengorganisasian Dianggap Sebagai Fungsi yang Penting dalam Manajemen?

SwaraWarta.co.id – Mengapa fungsi pengorganisasian dianggap sebagai fungsi yang penting dalam manajemen? Dalam dunia bisnis…

4 hours ago

Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya

SwaraWarta.co.id - Bocoran terbaru seputar jadwal rilis GTA 6 dan detail harga terbaru selalu berhasil mencuri perhatian para gamer…

4 hours ago

Cara Membayar BPJS Kesehatan Lewat M Banking BCA dengan Aman dan Bebas Antre

SwaraWarta.co.id - Menjaga status kepesertaan JKN-KIS tetap aktif adalah hal wajib agar kamu bisa mendapatkan…

24 hours ago

Dalam Situasi Kelas yang Dinamis, Mana yang Lebih Menjaga Ketertiban atau Mendorong Diskusi yang Aktif? Bagaimana Guru Bisa Menyeimbangkan Keduanya?

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita membahas dalam situasi kelas yang dinamis, mana yang lebih menjaga…

24 hours ago

3 Cara Membayar Shopee PayLater Jika Akun Hilang, Perhatikan Langkah-langkah Berikut Ini!

SwaraWarta.co.id - Kehilangan akses ke akun Shopee bisa menjadi situasi yang membuat stres, apalagi jika…

24 hours ago

Bagaimana Peran Akal dalam Memahami Keberadaan Tuhan Menurut Perspektif Filsafat? Berikut Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu merenung di tengah malam, menatap bintang-bintang, dan bertanya-tanya apakah semua ini…

1 day ago