Ketua MK Bohong? Begini Pembelaannya

- Redaksi

Saturday, 4 November 2023 - 02:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MK bohong? Begini alasan Anwar Usman ( Dok. Antara/Galih Pradipta)

SwaraWarta.co.id – Ketua MK yakni Anwar Usman belakangan ini menjadi sorotan usai dituding berbohong.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anwar diduga berbohong usai tidak menghadiri Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) terkait penolakan gugatan batas usia minimal capres dan cawapres.

Namun ketua MK tersebut menampik bahwa dirinya berbohong terkait dengan alasan ketidakhadirannya. 

Anwar Usman juga menjelaskan bahwa dirinya usai menjalani pemeriksaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Pemeriksaan yang dilakukan MKMK terhadap ketua MK tersebut dilakukan di gedung MK kemarin. 

Anwar menegaskan bahwa ketidakhadirannya dalam rapat tersebut lantaran dirinya sedang jatuh sakit. 

Baca Juga :  Tips Merawat Baju Bayi Agar Lebih Awet, Dijamin Nggak Nyesel!

Bahkan Anwar juga bersumpah demi atas nama Tuhan bahwa dirinya benar-benar sakit atau bisa dikatakan bahwa alasan tersebut bukan bentuk pembelaannya

“Saya bersumpah demi Allah, saya sumpah lagi, saya memang sakit,” ujar Anwar Usman. 

Namun seperti yang diketahui bahwa Anwar tidak mengirimkan surat keterangan sakit lantaran dirinya tetap masuk kerja. 

“Saya sakit tetapi tetap masuk. Saya minum obat, saya ketiduran,” jelasnya. 

Sebelum itu ketua MKMK yakni Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa ada unsur ketua MK Bohong

Hal ini lantaran Anwar Usman yang tidak hadir dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). 

Rapat tersebut digunakan untuk memutuskan gugatan batas usia minimal capres dan cawapres. 

Baca Juga :  Seorang Pelatih Renang di Bogor dilaporkan Usai diduga Cabuli Muridnya Sendiri

Sebelumnya Anwar sempat menghadiri RPH yang membahas perkara 90-91/PUU-XXI/2023.

Namun saat penyelenggaraan RPH yang memutus perkara 29-51-55/PUU-XXI/2023 ketua MK tersebut tidak hadir. 

Sementara’ Jimly menjelaskan bahwa dibalik ketidakhadiran Anwar Usman dalam RPH ada 2 alasan. 

Alasan pertama adanya konflik kepentingan sementara alasan berikutnya lantaran kondisi kesehatan menurun atau sakit. 

“Kan waktu itu alasannya kenapa tidak hadir ada dua versi, ada bilang karena menyadari ada konflik kepentingan, tapi ada alasan yang kedua karena sakit.” ujar Jimly.

Menurut Jimly alasan yang diutarakan oleh Anwar Usman ada yang benar dan ada yang kurang benar atau bisa disimpulkan berbohong.

“Ini kan pasti salah satu benar, dan kalau satu benar, berarti satunya tidak benar.” imbuhnya. 

Baca Juga :  Pilgub Jateng 2024: Duel Sengit di Kandang Banteng dengan Dukungan Tokoh Besar

Ketidakhadiran Anwar Usman dalam RPH rupanya menjadi persoalan bagi 3 hakim konstitusi yang telah diperiksa.

Terkait dengan adanya unsur kebohongan, memberikan penilaian bahwa hakim konstitusi membiarkan Anwar tidak mengikuti RPH lanjutan.

Hingga berita ini dimuat, Anwar Usman memilih untuk bungkam terkait tudingan tersebut. Dirinya hanya memberikan penjelasan singkat terkait unsur kebohongan yang dilayangkan pada dirinya. 

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB