Ketua MK Bohong? Begini Pembelaannya

- Redaksi

Saturday, 4 November 2023 - 02:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MK bohong? Begini alasan Anwar Usman ( Dok. Antara/Galih Pradipta)

SwaraWarta.co.id – Ketua MK yakni Anwar Usman belakangan ini menjadi sorotan usai dituding berbohong.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anwar diduga berbohong usai tidak menghadiri Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) terkait penolakan gugatan batas usia minimal capres dan cawapres.

Namun ketua MK tersebut menampik bahwa dirinya berbohong terkait dengan alasan ketidakhadirannya. 

Anwar Usman juga menjelaskan bahwa dirinya usai menjalani pemeriksaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Pemeriksaan yang dilakukan MKMK terhadap ketua MK tersebut dilakukan di gedung MK kemarin. 

Anwar menegaskan bahwa ketidakhadirannya dalam rapat tersebut lantaran dirinya sedang jatuh sakit. 

Baca Juga :  Patrick Kluivert Ditanya Soal Skandal Judi oleh Najwa Shihab, Jawabannya Bikin ...

Bahkan Anwar juga bersumpah demi atas nama Tuhan bahwa dirinya benar-benar sakit atau bisa dikatakan bahwa alasan tersebut bukan bentuk pembelaannya

“Saya bersumpah demi Allah, saya sumpah lagi, saya memang sakit,” ujar Anwar Usman. 

Namun seperti yang diketahui bahwa Anwar tidak mengirimkan surat keterangan sakit lantaran dirinya tetap masuk kerja. 

“Saya sakit tetapi tetap masuk. Saya minum obat, saya ketiduran,” jelasnya. 

Sebelum itu ketua MKMK yakni Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa ada unsur ketua MK Bohong

Hal ini lantaran Anwar Usman yang tidak hadir dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). 

Rapat tersebut digunakan untuk memutuskan gugatan batas usia minimal capres dan cawapres. 

Baca Juga :  Motif Pembunuhan AA? Pelaku Kecanduan Porno?

Sebelumnya Anwar sempat menghadiri RPH yang membahas perkara 90-91/PUU-XXI/2023.

Namun saat penyelenggaraan RPH yang memutus perkara 29-51-55/PUU-XXI/2023 ketua MK tersebut tidak hadir. 

Sementara’ Jimly menjelaskan bahwa dibalik ketidakhadiran Anwar Usman dalam RPH ada 2 alasan. 

Alasan pertama adanya konflik kepentingan sementara alasan berikutnya lantaran kondisi kesehatan menurun atau sakit. 

“Kan waktu itu alasannya kenapa tidak hadir ada dua versi, ada bilang karena menyadari ada konflik kepentingan, tapi ada alasan yang kedua karena sakit.” ujar Jimly.

Menurut Jimly alasan yang diutarakan oleh Anwar Usman ada yang benar dan ada yang kurang benar atau bisa disimpulkan berbohong.

“Ini kan pasti salah satu benar, dan kalau satu benar, berarti satunya tidak benar.” imbuhnya. 

Baca Juga :  Penyerangan dan Pembakaran Gedung FIB Unhas: Polisi Amankan 32 Mahasiswa untuk Penyelidikan

Ketidakhadiran Anwar Usman dalam RPH rupanya menjadi persoalan bagi 3 hakim konstitusi yang telah diperiksa.

Terkait dengan adanya unsur kebohongan, memberikan penilaian bahwa hakim konstitusi membiarkan Anwar tidak mengikuti RPH lanjutan.

Hingga berita ini dimuat, Anwar Usman memilih untuk bungkam terkait tudingan tersebut. Dirinya hanya memberikan penjelasan singkat terkait unsur kebohongan yang dilayangkan pada dirinya. 

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru