Beras Bulog di Malang Dikemas Ulang Jadi Premium, Begini Faktanya!

- Redaksi

Sunday, 17 March 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gudang beras Bulog yang oplos beras jadi premium (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Polisi di Malang berhasil mengamankan tiga orang terkait kasus penyalahgunaan beras Bulog, yang dikemas ulang menjadi beras premium. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan bahwa para pelaku melakukan pengemasan beras dan memalsukan merek dari beras Bulog yang seharusnya menjadi beras medium dan menjualnya kembali menjadi beras premium.

“Para pelaku melakukan pengemasan beras dan memalsukan merek dari beras Bulog yang seharusnya menjadi beras medium dan menjualnya kembali menjadi beras premium,” kata Gandha, Minggu (17/3)

Dugaan penyalahgunaan beras Bulog untuk dijual dengan harga premium di pasaran ini terungkap dari kecurigaan petugas Sat Reskrim Polres Malang terkait adanya aktivitas malam hari di sebuah gudang di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang

Baca Juga :  Drone Rusia Serang Polandia, NATO Siaga Terhadap Eskalasi Konflik

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa gudang tersebut menjadi tempat pengemasan ulang beras Bulog menjadi beras premium.

Gudang tersebut pun berhasil disegel oleh pihak kepolisian pada Jumat, 15 Maret 2024 malam, beserta hampir 2 ton beras dan sejumlah barang bukti seperti ratusan karung bekas beras Bulog, timbangan digital, dan peralatan lainnya. 

“Kami telah melakukan penyegelan sebuah gudang di wilayah Tumpang, yang diduga terkait aktivitas repacking beras Bulog untuk dijual kembali menjadi beras premium,” ujar Gandha

Tiga orang terdiri dari pekerja berinisial EP dan IF, serta satu orang berinisial EH selaku pemilik gudang berhasil diamankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Malang.

Baca Juga :  MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram

“Setelah pengungkapan kasus ini, kita terus melakukan penyelidikan. Ada tiga orang yang kita amankan, mereka EP, IF merupakan pekerja dan EH berstatus pemilik,” beber Gandha

Penyelidikan terkait kasus dugaan penyalahgunaan beras Bulog ini masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. 

Polisi meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap adanya produk-produk palsu atau ilegal, dan mengimbau masyarakat untuk selalu membeli produk yang sudah terjamin keaslian dan kualitasnya. 

Bukan hanya masalah harga, namun juga masalah kesehatan dan keamanan konsumen yang harus menjadi perhatian utama kita semua.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB