Beras Bulog di Malang Dikemas Ulang Jadi Premium, Begini Faktanya!

- Redaksi

Sunday, 17 March 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gudang beras Bulog yang oplos beras jadi premium (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Polisi di Malang berhasil mengamankan tiga orang terkait kasus penyalahgunaan beras Bulog, yang dikemas ulang menjadi beras premium. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan bahwa para pelaku melakukan pengemasan beras dan memalsukan merek dari beras Bulog yang seharusnya menjadi beras medium dan menjualnya kembali menjadi beras premium.

“Para pelaku melakukan pengemasan beras dan memalsukan merek dari beras Bulog yang seharusnya menjadi beras medium dan menjualnya kembali menjadi beras premium,” kata Gandha, Minggu (17/3)

Dugaan penyalahgunaan beras Bulog untuk dijual dengan harga premium di pasaran ini terungkap dari kecurigaan petugas Sat Reskrim Polres Malang terkait adanya aktivitas malam hari di sebuah gudang di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang

Baca Juga :  Anies Baswedan Diancam Akan Dibunuh, Begini Tanggapan Ganjar Pranowo

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa gudang tersebut menjadi tempat pengemasan ulang beras Bulog menjadi beras premium.

Gudang tersebut pun berhasil disegel oleh pihak kepolisian pada Jumat, 15 Maret 2024 malam, beserta hampir 2 ton beras dan sejumlah barang bukti seperti ratusan karung bekas beras Bulog, timbangan digital, dan peralatan lainnya. 

“Kami telah melakukan penyegelan sebuah gudang di wilayah Tumpang, yang diduga terkait aktivitas repacking beras Bulog untuk dijual kembali menjadi beras premium,” ujar Gandha

Tiga orang terdiri dari pekerja berinisial EP dan IF, serta satu orang berinisial EH selaku pemilik gudang berhasil diamankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Malang.

Baca Juga :  Nekat Nerobos Palang, Siswi SMKN 10 Semarang Tewas Tertabrak Kereta Api

“Setelah pengungkapan kasus ini, kita terus melakukan penyelidikan. Ada tiga orang yang kita amankan, mereka EP, IF merupakan pekerja dan EH berstatus pemilik,” beber Gandha

Penyelidikan terkait kasus dugaan penyalahgunaan beras Bulog ini masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. 

Polisi meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap adanya produk-produk palsu atau ilegal, dan mengimbau masyarakat untuk selalu membeli produk yang sudah terjamin keaslian dan kualitasnya. 

Bukan hanya masalah harga, namun juga masalah kesehatan dan keamanan konsumen yang harus menjadi perhatian utama kita semua.

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya
Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terkait

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Monday, 15 June 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!

Monday, 15 June 2026 - 08:46 WIB

Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya

Saturday, 13 June 2026 - 09:19 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Berita Terbaru

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar?

Lifestyle

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar? Ini Alasannya!

Monday, 15 Jun 2026 - 09:02 WIB