Beras Bulog di Malang Dikemas Ulang Jadi Premium, Begini Faktanya!

- Redaksi

Sunday, 17 March 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gudang beras Bulog yang oplos beras jadi premium (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Polisi di Malang berhasil mengamankan tiga orang terkait kasus penyalahgunaan beras Bulog, yang dikemas ulang menjadi beras premium. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan bahwa para pelaku melakukan pengemasan beras dan memalsukan merek dari beras Bulog yang seharusnya menjadi beras medium dan menjualnya kembali menjadi beras premium.

“Para pelaku melakukan pengemasan beras dan memalsukan merek dari beras Bulog yang seharusnya menjadi beras medium dan menjualnya kembali menjadi beras premium,” kata Gandha, Minggu (17/3)

Dugaan penyalahgunaan beras Bulog untuk dijual dengan harga premium di pasaran ini terungkap dari kecurigaan petugas Sat Reskrim Polres Malang terkait adanya aktivitas malam hari di sebuah gudang di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang

Baca Juga :  Ngaku Sebagai Pegawai Pajak Surabaya, Pria Gondol Yaris Milik Janda

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa gudang tersebut menjadi tempat pengemasan ulang beras Bulog menjadi beras premium.

Gudang tersebut pun berhasil disegel oleh pihak kepolisian pada Jumat, 15 Maret 2024 malam, beserta hampir 2 ton beras dan sejumlah barang bukti seperti ratusan karung bekas beras Bulog, timbangan digital, dan peralatan lainnya. 

“Kami telah melakukan penyegelan sebuah gudang di wilayah Tumpang, yang diduga terkait aktivitas repacking beras Bulog untuk dijual kembali menjadi beras premium,” ujar Gandha

Tiga orang terdiri dari pekerja berinisial EP dan IF, serta satu orang berinisial EH selaku pemilik gudang berhasil diamankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Malang.

Baca Juga :  Peluang Muhammadiyah dan NU Kelola Tambang Eks PKP2B di Indonesia

“Setelah pengungkapan kasus ini, kita terus melakukan penyelidikan. Ada tiga orang yang kita amankan, mereka EP, IF merupakan pekerja dan EH berstatus pemilik,” beber Gandha

Penyelidikan terkait kasus dugaan penyalahgunaan beras Bulog ini masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. 

Polisi meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap adanya produk-produk palsu atau ilegal, dan mengimbau masyarakat untuk selalu membeli produk yang sudah terjamin keaslian dan kualitasnya. 

Bukan hanya masalah harga, namun juga masalah kesehatan dan keamanan konsumen yang harus menjadi perhatian utama kita semua.

Berita Terkait

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah
Mahasiswa UGM Meninggal Dunia dalam Insiden Speedboat di Maluku Tenggara, Satu Korban Masih Belum Ditemukan
Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya
Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I
Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman
Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!
Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang UMPTKIN
Menikmati Kuliner Lezat di Tepi Danau di Bistora Rawa Pening

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 09:36 WIB

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Wednesday, 2 July 2025 - 17:04 WIB

Mahasiswa UGM Meninggal Dunia dalam Insiden Speedboat di Maluku Tenggara, Satu Korban Masih Belum Ditemukan

Wednesday, 2 July 2025 - 15:26 WIB

Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya

Wednesday, 2 July 2025 - 11:00 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I

Tuesday, 1 July 2025 - 10:42 WIB

Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman

Berita Terbaru

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025

Berita

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Thursday, 3 Jul 2025 - 09:36 WIB