Berencana Jual Pacar di Aplikasi Kencan, Rafi Justru Tewas Terbunuh

- Redaksi

Saturday, 9 March 2024 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers pembunuhan Rafi (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada Kamis, 29 Februari 204 di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mayat seorang pria ditemukan di pinggir jalan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepolisian mengonfirmasi jenazah tersebut telah dianiaya hingga meninggal dunia oleh orang yang dikenalnya. 

Akhirnya pada Jumat, 8 Maret 204, polisi mengumumkan bahwa dua orang tersangka berinisial MI dan KK telah ditangkap.

“Jadi, korban dianiaya sampai meninggal oleh pelaku yang jumlahnya dua orang. Keduanya masih sahabatnya korban dan sudah kita tetapkan jadi tersangka. Satu tersangka masih di bawah umur,” kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budianto.

Kedua tersangka adalah teman dekat korban. Motif pembunuhan diakui atas sakit hati yang dirasakan oleh kedua tersangka. 

Baca Juga :  Kim Jong Un Naik Pitam! Kapal Perang Korut Gagal Meluncur, Hukuman Menanti

KK selalu merasa cemas apabila hubungan antara korban dan kekasihnya menjadi dekat. 

Hal ini dikarenakan korban yang kerap mendekatinya dan akhirnya, korban pun berencana menjual kekasih KK melalui aplikasi kencan.

“Motifnya tersangka yang berinisial KK punya teman dekat perempuan (red: pacar), kemudian dia merasa sakit hati lantaran pacarnya sering didekati korban dan puncaknya diminta mau dijual melalui aplikasi,” kata Ridwan

Sementara itu, MI adalah teman baik dari korban yang merasa kesal terhadap korban atas beberapa hal, seperti sakit hati biasa dengan teman. 

Karena merasa berhutang budi pada KK, MI memutuskan untuk membantu KK dalam membunuh korban.

“MI dan KK ini sejatinya sahabat. Jadi, secara pribadi, MI ada ketersinggungan biasa lah sesama kawan. Tapi MI merasa bahwa sakit hati KK adalah sakit hati dia dan sudah kena utang budi si KK. Terdorong rasa solidaritas kepada teman, MI dan KK bersekongkol untuk melakukan penganiayaan terhadap korban di tempat sepi,” kata Ridwan Budiarta

Baca Juga :  Mahasiswa UKI Tewas Dikeroyok di Dalam Kampus, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pembunuhan tersebut didalami polisi dan berhasil mengungkap kronologis peristiwa. Pada saat kejadian, ketiga pelaku sedang dalam pengaruh alkohol. 

Ketika mereka berboncengan di sepeda motor, ketiganya terlibat perkelahian dan korban akhirnya dihantam dengan batu hingga tewas.

Pada saat MI dan KK melakukan penganiayaan terhadap korban, mereka sedang berada di tempat sepi. 

Namun ternyata, peristiwa tersebut terjadi setelah mereka terlibat kecelakaan tunggal di Jalan Raya Cikalong. 

Beruntung ketiganya hanya terluka ringan, namun hal tersebut memicu terjadinya kekerasan pada korban.

Para tersangka berhasil ditangkap dan akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. MI dijerat dengan Pasal 338 dan/atau 351 ayat 3 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun. 

Baca Juga :  Banjir di Grobogan: Jalur KA Terputus, 1.200 Penumpang Batalkan Perjalanan

Sementara itu, KK yang masih di bawah umur akan diadili melalui sistem peradilan pidana anak. 

Polisi berhasil menemukan barang bukti yang cukup kuat, seperti pakaian serta batu yang digunakan dalam membunuh korban.

Mayat korban ditemukan dalam keadaan telungkup dengan luka pada bagian wajah serta hidung dan mulut yang mengeluarkan darah. 

Identitas korban didapat setelah polisi berhasil mengungkap sosok jasad tersebut, yakni seorang pria bernama Rafi yang berasal dari Bantarkalong.

Berita Terkait

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026
EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB
Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran
Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 09:15 WIB

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Tuesday, 4 August 2026 - 18:24 WIB

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users

Monday, 3 August 2026 - 07:13 WIB

Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Sunday, 2 August 2026 - 10:01 WIB

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Sunday, 2 August 2026 - 09:50 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB

Berita Terbaru

Apakah Hari Ini Tanggal Merah

Berita

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Wednesday, 5 Aug 2026 - 09:15 WIB