Berencana Jual Pacar di Aplikasi Kencan, Rafi Justru Tewas Terbunuh

- Redaksi

Saturday, 9 March 2024 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers pembunuhan Rafi (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada Kamis, 29 Februari 204 di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mayat seorang pria ditemukan di pinggir jalan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepolisian mengonfirmasi jenazah tersebut telah dianiaya hingga meninggal dunia oleh orang yang dikenalnya. 

Akhirnya pada Jumat, 8 Maret 204, polisi mengumumkan bahwa dua orang tersangka berinisial MI dan KK telah ditangkap.

“Jadi, korban dianiaya sampai meninggal oleh pelaku yang jumlahnya dua orang. Keduanya masih sahabatnya korban dan sudah kita tetapkan jadi tersangka. Satu tersangka masih di bawah umur,” kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budianto.

Kedua tersangka adalah teman dekat korban. Motif pembunuhan diakui atas sakit hati yang dirasakan oleh kedua tersangka. 

Baca Juga :  BPBD Kota Batu Evakuasi Empat Pendaki Hipotermia di Gunung Buthak

KK selalu merasa cemas apabila hubungan antara korban dan kekasihnya menjadi dekat. 

Hal ini dikarenakan korban yang kerap mendekatinya dan akhirnya, korban pun berencana menjual kekasih KK melalui aplikasi kencan.

“Motifnya tersangka yang berinisial KK punya teman dekat perempuan (red: pacar), kemudian dia merasa sakit hati lantaran pacarnya sering didekati korban dan puncaknya diminta mau dijual melalui aplikasi,” kata Ridwan

Sementara itu, MI adalah teman baik dari korban yang merasa kesal terhadap korban atas beberapa hal, seperti sakit hati biasa dengan teman. 

Karena merasa berhutang budi pada KK, MI memutuskan untuk membantu KK dalam membunuh korban.

“MI dan KK ini sejatinya sahabat. Jadi, secara pribadi, MI ada ketersinggungan biasa lah sesama kawan. Tapi MI merasa bahwa sakit hati KK adalah sakit hati dia dan sudah kena utang budi si KK. Terdorong rasa solidaritas kepada teman, MI dan KK bersekongkol untuk melakukan penganiayaan terhadap korban di tempat sepi,” kata Ridwan Budiarta

Baca Juga :  Rutan Salemba Temukan Sabu-Sabu dan Ekstasi yang Coba Diselundupkan

Pembunuhan tersebut didalami polisi dan berhasil mengungkap kronologis peristiwa. Pada saat kejadian, ketiga pelaku sedang dalam pengaruh alkohol. 

Ketika mereka berboncengan di sepeda motor, ketiganya terlibat perkelahian dan korban akhirnya dihantam dengan batu hingga tewas.

Pada saat MI dan KK melakukan penganiayaan terhadap korban, mereka sedang berada di tempat sepi. 

Namun ternyata, peristiwa tersebut terjadi setelah mereka terlibat kecelakaan tunggal di Jalan Raya Cikalong. 

Beruntung ketiganya hanya terluka ringan, namun hal tersebut memicu terjadinya kekerasan pada korban.

Para tersangka berhasil ditangkap dan akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. MI dijerat dengan Pasal 338 dan/atau 351 ayat 3 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun. 

Baca Juga :  Bahan Pakaian yang Harus Dihindari Agar Tidak Bau Badan

Sementara itu, KK yang masih di bawah umur akan diadili melalui sistem peradilan pidana anak. 

Polisi berhasil menemukan barang bukti yang cukup kuat, seperti pakaian serta batu yang digunakan dalam membunuh korban.

Mayat korban ditemukan dalam keadaan telungkup dengan luka pada bagian wajah serta hidung dan mulut yang mengeluarkan darah. 

Identitas korban didapat setelah polisi berhasil mengungkap sosok jasad tersebut, yakni seorang pria bernama Rafi yang berasal dari Bantarkalong.

Berita Terkait

Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal
JCO Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Tips Berburu Donat Warm & Fresh!
Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026
Penyebab dan Kronologi Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan
Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui
Terungkap! Penyebab Kantor Grib Jaya Terbakar di Kawasan Jakarta Barat
Gus Kikin Itu Siapa? Simak Rekam Jejak Karier dan Profil Singkatnya!
Berapa Digit Nomor yang Harus Diinput Saat Transaksi PLN Postpaid di Etrans?

Berita Terkait

Friday, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Friday, 4 September 2026 - 09:31 WIB

JCO Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Tips Berburu Donat Warm & Fresh!

Thursday, 3 September 2026 - 09:38 WIB

Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026

Wednesday, 2 September 2026 - 09:51 WIB

Penyebab dan Kronologi Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan

Tuesday, 1 September 2026 - 11:03 WIB

Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui

Berita Terbaru

Cara Restart iPhone

Teknologi

Cara Restart iPhone dengan Mudah dan Cepat untuk Semua Tipe

Friday, 4 Sep 2026 - 11:09 WIB

4 Prinsip Geografi

Pendidikan

4 Prinsip Geografi yang Perlu Kamu Ketahui

Friday, 4 Sep 2026 - 09:12 WIB