Keluarga Vina Cirebon Tanggapi Penetapan Pegi Setiawan sebagai Dalang Pembunuhan 2016 Silam

- Redaksi

Thursday, 30 May 2024 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon
( Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Keluarga Vina telah memberikan pernyataan setelah Pegi Setiawan alias Perong ditetapkan sebagai tersangka dan otak dari kasus pembunuhan Vina oleh Polda Jabar. 

Marliana, kakak almarhum Vina, meminta polisi untuk tidak terburu-buru dalam menetapkan Pegi sebagai tersangka

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya meminta kepada Kepolisian untuk jangan tergesa-gesa, jangan tergesa-gesa, diselidiki dulu lebih lanjut,” ucap Marliana, dalam konferensi pers bersama Hotman Paris dan kuasa hukum keluarga Vina di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

Selain itu, Marliana juga meminta polisi untuk tidak tergesa-gesa dalam menghapus dua orang dari daftar pencarian orang (DPO), karena dalam persidangan kasus pembunuhan Vina terungkap ada tiga orang yang menjadi DPO.

Baca Juga :  ESDM Bongkar Syarat agar PT Gag Nikel Bisa Beroperasi Kembali

Baca Juga: Linda Teman Vina Cirebon Mengaku Punya Indra Keenam : Sering Kesurupan Sejak SD

“Sangat kaget mendengarnya, kami keluarga meminta Kepolisian agar menelusuri lagi menindaklanjuti lagi, karena kan di pengadilan awal disebutkan 3, sekarang disebut 1 yang 2 tidak,” ujarnya.

Hotman Paris juga setuju dengan pernyataan Marliana dan mengatakan bahwa tindakan Polda Jabar yang menghapus dua orang dari DPO kurang cermat.

“Jadi prinsipnya keluarga korban dan kuasa hukum menolak pernyataan penyidik Polda Jabar yang menyebut 2 DPO adalah fiktif, terlalu cepat pernyataan itu, kalau belum tertangkap kami bisa maklumi, tapi kalau fiktif terlalu cepat,” kata Hotman Paris.

 Menurutnya, ia akan lebih bisa menerima jika polisi belum berhasil menangkap dua DPO tersebut.

Baca Juga :  PT Timah Sebut Telah Panggil Pegawainya yang hina Honorer

Baca Juga: Linda Sahabat Vina Cirebon Muncul di Hadapan Publik, Ini Kata Pihak Pengacaranya

Terkait dengan penetapan Pegi sebagai tersangka, Hotman mengatakan bahwa ia telah menerima informasi terbaru mengenai berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh Polda Jabar terhadap enam orang terpidana kasus Vina. 

Menurut Hotman, dari enam orang terpidana tersebut, hanya satu yang membenarkan keterlibatan Pegi, sedangkan lima terpidana lainnya membantah bahwa Pegi terlibat dalam pembunuhan Vina.

“Kami mendapat informasi 6 terpidana ini sudah di BAP lagi oleh Polda Jabar dalam minggu-minggu terakhir ini, yang ternyata katanya bahwa 5 terpidana ini mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya 1 yang mengakui, jadi 5 lawan 1, jadi terhadap Pegi, keluarga mengatakan Polda Jabar jangan terburu-buru memutuskan bahwa Pegi adalah DPO,” ucapnya

Berita Terkait

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!
Update Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera
Benarkah 80 Ton Bantuan Hilang di Bener Meriah?
KPAI Bima Kota: Menguatkan Perlindungan Anak Melalui Layanan Cepat dan Terpercaya
KPAI Bandar Lampung Kota: Hadir untuk Menguatkan Perlindungan Anak dan Edukasi Masyarakat

Berita Terkait

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Saturday, 13 December 2025 - 15:30 WIB

Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Friday, 12 December 2025 - 11:17 WIB

Update Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera

Friday, 12 December 2025 - 10:29 WIB

Benarkah 80 Ton Bantuan Hilang di Bener Meriah?

Berita Terbaru

Cara Cek Ongkir JNT Cargo

Teknologi

3 Cara Cek Ongkir JNT Cargo dengan Mudah dan Akurat

Monday, 15 Dec 2025 - 14:14 WIB