Categories: BeritaHukum

Buka Bisnis Prostitusi, Panti Pijat di Sukabumi Ditutup

Konferensi pers kasus prostitusi di Sukabumi (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Beberapa waktu yang lalu, keberadaan hotel dan panti pijat di Kota Sukabumi terbongkar sebagai tempat prostitusi atau yang juga sering disebut ‘selimut hidup’. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai imbas operasional tempat tersebut saat ini telah ditutup permanen oleh pihak kepolisian

Pengelola dengan inisial MR (27) juga didakwa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Dari hasil keterangan panti pijat ini sudah beroperasi sekira satu tahun, kemudian ramai-ramainya tiga bulan ke belakang. Hotel dan panti pijat ini masih di satu gedung yang sama,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun, Kamis (21/3).

Dalam operasi ini, polisi menemukan bahwa para terapis yang bekerja di sana adalah wanita dewasa yang diduga menjadi korban perdagangan orang. 

Mereka dipaksa melayani pria hidung belang dengan mengantongi keuntungan sekitar Rp1,3 juta.

MR biasanya mempromosikan pijat plus-plus melalui WhatsApp dan media sosial. Untuk setiap pelanggan, pengelola mendapatkan keuntungan sebesar Rp50 ribu sampai Rp100 ribu. Sisanya masuk ke kantor untuk keperluan sewa ataupun hal lainnya.

“Lewat WA, tapi ada juga beberapa via medsos itu privat. Keuntungan yang diperoleh pengelola Rp50 ribu sampai Rp100 ribu, sisanya masuk ke kantor, untuk sewa atau segala macam. Itu per satu pelanggan,” ungkapnya

Saat ini, MR sudah ditahan di rumah tahanan Polres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

“Sementara lokasi tersebut kami tutup dengan memberikan garis polisi selama masa penyidikan, dan kami akan berkoordinasi dengan stakeholder untuk memberikan atau mencabut izin secara permanen dan penutupan secara permanen,” kata Bagus

Pengelola dijerat dengan berbagai pasal, seperti pasal 296 KUHP dan pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. 

Operasional hotel dan panti pijat yang telah menampung kegiatan prostitusi ini akhirnya ditutup dan izin usahanya pun terancam dicabut.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Sejauh Mana Indonesia Telah Memanfaatkan Potensi Geografisnya? Simak Penjelasan Berikut Ini!

SwaraWarta.co.id - Negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia, dianugerahi posisi geografis yang sangat strategis. Terletak…

11 hours ago

Apakah Benar Patrick Kluivert Dipecat? Ini Fakta Lengkapnya

SwaraWarta.co.id – Apakah benar Patrick Kluivert dipecat? Beredar kabar mengejutkan mengenai kepastian status Patrick Kluivert…

12 hours ago

Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark dengan TikTok Downloader Terbaik

Mau simpan video TikTok favoritmu tanpa logo watermark yang mengganggu? Sekarang kamu bisa unduh video…

15 hours ago

Sebutkan dan Jelaskan Komponen dan Struktur Sistem Operasi? Mari Kita Bahas!

SwaraWarta.co.id – Mari disimak soal berikut, sebutkan dan jelaskan komponen dan struktur sistem operasi? Pernahkah…

16 hours ago

Menurut Kalian Apakah Sampah Termasuk Komponen Abiotik Mengapa? Berikut Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai apakah sampah termasuk dalam komponen abiotik dalam ekosistem seringkali menimbulkan perdebatan.…

16 hours ago

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

SwaraWarta.co.id – Apa saja kelebihan Jet tempur Chengdu J-10 yang dikenal sebagai simbol kemajuan teknologi…

16 hours ago