Caleg dari PAN Ancam Bunuh PPK di Sumenep, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Sunday, 3 March 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caleg PAN yang ngamuk di petugas PPK (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang calon legislatif petahana dari Partai Amanat Nasional (PAN) bernama Slamet Aryadi, menjadi viral di media sosial setelah ia mengamuk pada petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video yang tersebar, Slamet diduga marah karena merasa PPK melakukan penggelembungan suara. Slamet sempat mengancam akan membunuh anggota PPK tersebut.

“Soro kaloar mun lakek soro kaloar, soro kaloar yeh. Mun tak mateh jek nyamaa’agi salamet cong ye mun alapola rea, jek alapola be’en kek lakek soro kaloar kabbi (suruh keluar kalau laki-laki, suruh keluar ya jangan macam-macam, kalian laki-laki suruh keluar semua, kalau tidak mati bukan selamet ya kalau macam-macam),” kata Slamet dalam video.

Baca Juga :  Kepemimpinan Airlangga Hartarto di Partai Golkar Dikenang sebagai Masa Penuh Pencapaian

Peristiwa tersebut terjadi di PPK Lenteng, Kabupaten Sumenep, pada Jumat (1/3) malam lalu. 

Slamet menduga ada penggelembungan suara pada caleg lain di internal partainya, sehingga ia meminta untuk dilakukan pengecekan kembali. 

“Jangan seperti ini, pleno sudah ditok sudah diputuskan sekian, kok main. Ini pidana sudah, ini sudah pidana, mana otak kalian sebagai PPK digaji oleh negara juga,” imbuh Slamet sambil menggebrak meja.

Namun, teman-teman PPK mengatakan hasilnya sudah disetujui oleh semua saksi, termasuk saksi dari partainya sendiri.

Dalam video yang beredar, Slamet dapat terlihat sedang menggunakan bahasa Madura dan menggebrak meja sambil mengancam teman-teman PPK. 

Meskipun Slamet sudah meninggalkan lokasi kejadian bersama teman-temannya, Rofiqi Tanzil, Komisioner KPU Sumenep mengaku sempat menerima laporan bahwa ada ancaman pembunuhan dari oknum calon tersebut terhadap anggota PPK. 

Baca Juga :  Luhut : Ibu Kota Nusantara Simbol Kedaulatan Anak Bangsa, Bukan Warisan Kolonial

Namun, mereka sudah melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi ancaman tersebut.

Ketua DPW PAN Jatim, Ahmad Rizki Sadig, menyebut bahwa mereka sudah menegur Slamet Aryadi. 

Sadig mengatakan bahwa Slamet hanya ingin mengawal suaranya dan bahwa apa yang dilakukannya masih dalam batas kewajaran sebagai upaya dalam memperjuangkan haknya. Tidak ada sanksi yang akan diberikan oleh partai kepada Slamet.

Kini, peristiwa tersebut tengah menjadi perhatian publik dan dipastikan akan menjadi sorotan dalam pemilu mendatang.

Berita Terkait

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Berita Terbaru

Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Pendidikan

Memahami Akar Masalah: Faktor-Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Wednesday, 15 Oct 2025 - 12:00 WIB

14037 Nomor Apa?

Teknologi

14037 Nomor Apa? Penjelasan Lengkap dan Tips Aman Menghadapinya

Wednesday, 15 Oct 2025 - 11:08 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025

Berita

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Wednesday, 15 Oct 2025 - 10:57 WIB