Categories: Berita

Cari Bangkai Kucing, 2 Orang Tewas Terjebak di Sumur

 

Evakuasi korban yang terjebak di sumur
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idDua pria ditemukan meninggal di lubang sumur di Jonggol, Bogor, Jawa Barat. 

Mereka diduga tewas setelah terpapar gas beracun yang keluar dari mesin pompa penguras air di dalam lubang sumur

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul, ada dua orang yang meninggal. korban meninggal atasnama M Hudri (32) dan Engkus Kusnaedi (27). Meninggal di dalam sumur,” kata Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar, Minggu (3/3/2024).

Menurut Mulyadi, kejadian itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB saat korban-korban hendak membersihkan air di dalam lubang sumur dengan menggunakan mesin penyedot. 

“Awal mula kejadian pada hari Minggu tanggal 3 Maret 2024 sekira Pukul 09.00 Wib Engkus dan M Hudri hendak menguras sumur menggunakan satu buah mesin sedot,” kata Mulyadi.

Ketika Engkus membutuhkan bantuan, Hudri pun turun ke dalam lubang untuk membantu. 

“Kemudian Engkus dan M Hudri memasukan mesin sedot kedalam sumur setelah itu Engkus akan menghidupkan mesin yang digantung di dalam sumur, kemudian setelah itu Engkus menghidupan satu buah mesin air setelah itu, Engkus pingsan,” imbuhnya

Seorang saksi bernama Marsih kemudian meminta pertolongan warga setelah kejadian itu terjadi. 

“Kemudian setelah saksi yang bernama Saudari Marsih datang dan melihat Saudara M Hudri dan Saudara Engkus sudah di dalam sumur, dalam keadaan meninggal dunia,” tandas Mulyadi.

Mulyadi menduga bahwa kedua korban kehabisan oksigen usai terpapar gas beracun yang keluar dari mesin pompa untuk menyedot air di dalam lubang sumur.

Diduga, mereka menguras air di lubang karena terdapat bangkai kucing di dalamnya.

“Fakta-fakta di lapangan, Akibat kejadian tersebut M Hudri dan Engkus kehabisan oksigen, kemudian meninggal dunia,” kata Mulyadi.

“Korban sedang membersihkan sumur menggunakan mesin alkon, yang di dalamnya terdapat bangkai kucing,” sambungnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

SwaraWarta.co.id – Umat Islam di Indonesia kini memiliki kepastian untuk menyambut bulan suci. Melalui Sidang Isbat…

57 minutes ago

Cara Perpanjang SIM Online di Tahun 2026: Praktis Tanpa Antre!

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara perpanjang SIM online. Dalam memasuki tahun 2026, kemudahan layanan publik…

17 hours ago

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

SwaraWarta.co.id - Di tengah kesibukan dan kebutuhan dana mendesak, pertanyaan "apakah Pegadaian buka hari ini?"…

24 hours ago

Kesal dengan Iklan? Ini Cara Menghilangkan Iklan di HP Redmi Terbaru!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara menghilangkan iklan di HP Redmi? Bagi pengguna Xiaomi, khususnya lini Redmi,…

24 hours ago

Cara Bayar PayLater TikTok dengan Mudah agar Skor Kredit Tetap Aman

SwaraWarta.co.id – Disimak baik-baik cara bayar PayLater TikTok dengan mudah. Seperti diketahui, fitur TikTok PayLater…

24 hours ago

Cara Bayar Fidyah Puasa yang Benar dan Tepat Sasaran dengan Tuntunan Syariat

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara bayar fidyah puasa? Bagi umat Muslim, menjalankan ibadah puasa Ramadan adalah…

1 day ago