Categories: Berita

Cari Bangkai Kucing, 2 Orang Tewas Terjebak di Sumur

 

Evakuasi korban yang terjebak di sumur
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idDua pria ditemukan meninggal di lubang sumur di Jonggol, Bogor, Jawa Barat. 

Mereka diduga tewas setelah terpapar gas beracun yang keluar dari mesin pompa penguras air di dalam lubang sumur

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul, ada dua orang yang meninggal. korban meninggal atasnama M Hudri (32) dan Engkus Kusnaedi (27). Meninggal di dalam sumur,” kata Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar, Minggu (3/3/2024).

Menurut Mulyadi, kejadian itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB saat korban-korban hendak membersihkan air di dalam lubang sumur dengan menggunakan mesin penyedot. 

“Awal mula kejadian pada hari Minggu tanggal 3 Maret 2024 sekira Pukul 09.00 Wib Engkus dan M Hudri hendak menguras sumur menggunakan satu buah mesin sedot,” kata Mulyadi.

Ketika Engkus membutuhkan bantuan, Hudri pun turun ke dalam lubang untuk membantu. 

“Kemudian Engkus dan M Hudri memasukan mesin sedot kedalam sumur setelah itu Engkus akan menghidupkan mesin yang digantung di dalam sumur, kemudian setelah itu Engkus menghidupan satu buah mesin air setelah itu, Engkus pingsan,” imbuhnya

Seorang saksi bernama Marsih kemudian meminta pertolongan warga setelah kejadian itu terjadi. 

“Kemudian setelah saksi yang bernama Saudari Marsih datang dan melihat Saudara M Hudri dan Saudara Engkus sudah di dalam sumur, dalam keadaan meninggal dunia,” tandas Mulyadi.

Mulyadi menduga bahwa kedua korban kehabisan oksigen usai terpapar gas beracun yang keluar dari mesin pompa untuk menyedot air di dalam lubang sumur.

Diduga, mereka menguras air di lubang karena terdapat bangkai kucing di dalamnya.

“Fakta-fakta di lapangan, Akibat kejadian tersebut M Hudri dan Engkus kehabisan oksigen, kemudian meninggal dunia,” kata Mulyadi.

“Korban sedang membersihkan sumur menggunakan mesin alkon, yang di dalamnya terdapat bangkai kucing,” sambungnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

SwaraWarta.co.id - Pada 1 Januari 2025, kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%…

9 minutes ago

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah resmi meluncurkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada…

4 hours ago

Kenapa Habis Makan Ngantuk? Pahami Penyebab dan Cara Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa habis makan ngantuk? Apakah Anda sering dilanda rasa kantuk yang tak tertahankan…

5 hours ago

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi…

5 hours ago

FIFA Tegas Tolak Banding FAM, Sanksi untuk 7 Pemain Naturalisasi Tetap Berlaku

SwaraWarta.co.id – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) secara resmi menolak banding yang diajukan Federasi Sepak Bola…

5 hours ago

DI ERA DIGITAL Seperti Saat Ini, Organisasi Memanfaatkan Teknologi Sebagai Saluran Komunikasi Dalam Organisasi, Menurut Dale Level Dan William Galle

Di era digital seperti sekarang, teknologi berperan besar dalam mendukung komunikasi di dalam organisasi. Hampir…

6 hours ago