Cara Penukaran Uang Baru di Bank Indonesia (BI): Panduan Lengkap 2025

- Redaksi

Tuesday, 25 February 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Penukaran Uang Baru di Bank Indonesia

Cara Penukaran Uang Baru di Bank Indonesia

 

SwaraWarta.co.id Cara penukaran uang baru di BI dengan mudah. Setiap tahun, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan uang kertas dan logam baru dengan desain dan fitur keamanan yang lebih canggih.

Bagi Anda yang ingin memiliki uang baru tersebut, atau ingin menukarkan uang lama dengan yang baru, BI menyediakan beberapa cara yang mudah dan praktis.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut adalah panduan lengkap cara penukaran uang baru di BI tahun 2025:

1. Penukaran Melalui Kas Keliling BI

  • BI menyediakan layanan kas keliling di berbagai lokasi strategis.
  • Anda dapat mengecek jadwal dan lokasi kas keliling melalui situs web resmi BI di pintar.bi.go.id.
  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs tersebut.
Baca Juga :  Apakah Uang 75 Ribu Masih Berlaku?

Langkah-langkah Penukaran di Kas Keliling:

  1. Akses situs pintar.bi.go.id.
  2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
  3. Pilih provinsi lokasi penukaran.
  4. Pilih lokasi dan tanggal yang tersedia.
  5. Isi data pemesanan (NIK, nama, nomor telepon, dan email).
  6. Isi jumlah uang yang ingin ditukarkan.
  7. Dapatkan bukti pemesanan.
  8. Bawa bukti pemesanan dan uang tunai ke lokasi kas keliling sesuai jadwal.

2. Penukaran di Kantor Perwakilan BI

  • Anda juga dapat menukarkan uang baru di kantor perwakilan BI terdekat.
  • Biasanya, BI akan mengumumkan jadwal penukaran uang baru di kantor perwakilan melalui situs web atau media sosial resmi.
  • Datang langsung ke kantor perwakilan BI dengan membawa uang yang akan di tukarkan.
Baca Juga :  Bejat, Kakek di Serang Tega Cabuli Cucunya Sendiri Sebanyak 2 Kali

3. Penukaran Melalui Bank Umum

  • Beberapa bank umum juga menyediakan layanan penukaran uang baru.
  • Anda dapat menghubungi bank terdekat untuk mengetahui ketersediaan layanan ini.

Tips Penukaran Uang Baru:

  • Pastikan uang yang akan ditukarkan dalam kondisi baik, tidak rusak atau lusuh.
  • Ikuti jadwal dan prosedur penukaran yang telah ditetapkan oleh BI.
  • Siapkan identitas diri (KTP) untuk proses verifikasi.
  • Selalu cek informasi terbaru di situs resmi Bank Indonesia.

Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat dengan mudah menukarkan uang lama dengan uang baru di BI.

 

Berita Terkait

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Berita Terbaru

Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Pendidikan

Memahami Akar Masalah: Faktor-Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Wednesday, 15 Oct 2025 - 12:00 WIB

14037 Nomor Apa?

Teknologi

14037 Nomor Apa? Penjelasan Lengkap dan Tips Aman Menghadapinya

Wednesday, 15 Oct 2025 - 11:08 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025

Berita

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Wednesday, 15 Oct 2025 - 10:57 WIB