Kebakaran di RSPP Jakarta Selatan Diduga Akibat Korsleting Listrik

- Redaksi

Tuesday, 27 August 2024 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran besra terjadi di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) di Jakarta Selatan diduga terjadi karena korsleting listrik . Syamsudin Huda, selaku Kasudin Gulkarmat Jakarta Selatan membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Korsleting pada colokan listrik di salah satu ruangan lantai empat,” kata Kasudin Gulkarmat Jakarta Selatan Syamsul Huda yang dikutip dari Kompas.com, Senin (26/8/2024).

Dalam wawancara terpisah, Kasiops Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan Trianto menyatakan bahwa api berasal dari tempat penyimpanan barang di lantai empat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt. Direktur Utama Pertamedika IHC, dr. Lia Partakusuma juga membenarkan hal yang sama. Menurutnya, api berasal dari lantai empat gedung F yang sedang direnovasi. “Lantai empat itu tempat area kerja, jadi bukan dari ruangan pasien,” ucap Lia.

Baca Juga :  Efektivitas Iuran Tapera dalam Mengatasi Backlog Perumahan di Indonesia Masih Dipertanyakan

Sebelumnya, Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan telah menerima laporan kebakaran di RSPP sejak pukul 13.30 WIB. Sebanyak 20 unit pemadam kebakaran yang terdiri dari 85 personel dikerahkan untuk melakukan pemadaman di lokasi.

“Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 13.37 WIB,” lanjut Huda.

Proses pemadaman telah dimulai sekitar pukul 13.40 WIB. Kini seluruh proses pemadaman sudah selesai.

 

Aisya Azzahra – Siswa Magang

Berita Terkait

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru