Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

- Redaksi

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sound Horeg Haram

Sound Horeg Haram

SwaraWarta.co.id – Belakangan ini, fenomena sound horeg dengan suara keras yang dibawa berkeliling dalam karnaval atau acara publik menuai sorotan keras setelah Forum Satu Muharram 1447 H di Ponpes Besuk, Pasuruan, menyatakan hukumnya haram.

Fatwa ini semakin diperkuat dengan dukungan dari MUI Jawa Timur, PBNU/PBNU Situbondo, serta beberapa anggota DPR RI seperti Mufti Anam yang menyoroti aspek sosial dan kesehatan masyarakat.

Mereka menekankan keharaman tersebut bukan hanya berdasar suara bising, tetapi juga potensi gangguan kesehatan (gangguan tidur, tekanan darah, stres), ketertiban umum, dan potensi maksiat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sisi pro pelarangan menyorot kemaslahatan umum. KH Ma’ruf Khozin dari MUI Jatim mengibaratkan pengguna sound horeg seperti perokok: menikmati sendiri namun membahayakan orang lain.

Baca Juga :  Kebakaran Pabrik Kimia di Tangerang: 17 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Memadamkan

Ketua PBNU Gus Fahrur Rozi menegaskan jika mengganggu tetangga atau menjadi sarana maksiat, maka hukumnya haram.

Namun, sebagian pihak memberi pandangan kontra. Paguyuban sound Malang, melalui David Blizzard, menyampaikan bahwa pendapatan dari sound horeg mendukung santunan anak yatim, pembangunan masjid, UMKM, bahkan donasi sosial.

Mereka juga menekankan ada FGD “aturan main” sehingga kegiatan bisa berjalan tertib dan bermanfaat. Dari sisi budaya, akademisi UM Surabaya, Riyan, mengatakan sound horeg juga bagian dari ekspresi seni tradisi yang mendarah daging, sehingga pelarangan perlu dikaji secara menyeluruh.

Diskusi publik juga mengalir di media sosial: berdasarkan pengakuan netizen di Reddit, sebagian warga desa menikmati sound horeg sebagai hiburan rakyat, namun banyak juga yang menyebutnya “mengganggu ketenangan, merusak telinga, meresahkan” . Salah satu komentar tegas:

Baca Juga :  Jasa Marga Sesuaikan SOP Contraflow untuk Lancarkan Lalu Lintas Natal dan Tahun Baru 2025

“Trash. Emg hobi SDM rendah… Ganggu ketenangan org, ngerusak telinga org”.

Secara medis, penelitian dari UIN Sunan Ampel menyebut paparan suara di atas dapat memicu gangguan pendengaran, hipertensi, stres, dan gangguan tidur.

Namun studi itu juga menawarkan solusi moderat seperti pemakaian volume sesuai standar, lokasi terbuka, jeda waktu ibadah, dan pemisahan gender sehingga sound horeg tidak punah, melainkan ‘teratur’.

Isu ini menjadi contoh bagaimana menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi budaya, nilai agama, dan kenyamanan hidup bersama.

Solusi terbaik nampaknya terletak pada kolaborasi antara otoritas keagamaan, pemerintah daerah, dan kelompok sound horeg: menerbitkan pedoman bersama agar sound horeg bisa eksis tapi tetap sopan, terukur, dan tidak mendatangkan mudarat di tempat umum.

Baca Juga :  Perempuan Korban Peluru Nyasar Menjalani Pengobatan intensif di RS Ismoyo Kendari

 

Berita Terkait

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

Berita Terkait

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Friday, 10 April 2026 - 10:18 WIB

Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!

Berita Terbaru