Menjadi Korban Bully, Guru di Maluku Tengah Memberikan Maaf untuk Siswanya

- Redaksi

Saturday, 2 November 2024 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tangkapan Layar

Swarawarta.co.id –  Baru-baru ini sosial media tengah dihebohkan oleh aksi siswa yang mem bully gurunya. Aksi ini dianggap sebagai bentuk unjuk rasa terhadap kebijakan sekolah yang dianggap menyalahi aturan. Saat melakukan unjuk rasa, sejumlah siswa terlihat sedang emosi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat Maryam (guru) akan pulang, justru kuncinya diambil oleh salah satu siswa. Kemudian siswa lainnya menyoraki guru tersebut dengan kata-kata yang tidak sopan. Aksi tersebut juga sempat terekam oleh kamera, dan tersebar luas di sosial media.

Maryam Latarissa sendiri merupakan wakil kepala sekolah di SMA Negeri 15 Maluku. Sehingga dengan adanya kebijakan sekolah yang baru, membuat Maryam menjadi sasaran bully para siswanya.

Baca Juga :  Referensi Jawaban PMM: Bagaimana Refleksi Anda Tentang Praktik Kinerja Anda Selama Observasi Praktik Kinerja

Setelah dirinya berulang kali meminta kunci motor, barulah siswa tersebut memberikannya. Akibat adanya aksi unjuk rasa tersebut, banyak warganet yang memberikan komentar baik komentar positif maupun negatif.

Siswa Demo untuk Tuntut Pihak Sekolah

Aksi demo yang dilakukan oleh sejumlah siswa ini bertujuan agar sekolah mendengarkan pendapat siswa. Mengingat beberapa kebijakan diambil oleh pihak sekolah tanpa melibatkan siswa.

Menurut para siswa pemilihan ketua OSIS pemilihan Majelis Perwakilan Kelas dan larangan berpendapat menyalahi aturan. Sebab pemilihan ketua OSIS seharusnya melalui keputusan bersama, bukan keputusan sepihak apalagi diputuskan oleh guru.

Selain itu, sekolah juga menerapkan kebijakan tentang larangan berpendapat. Tidak hanya disitu saja, pihak sekolah juga melakukan pengangkatan ketua gudep Pramuka. Padahal ketua gudep Pramuka yang lama, masih memiliki masa jabatan 1 tahun.

Baca Juga :  Makin Marak, Menko Polhukam Sebut 10 Ribu Anak Terlibat Aktivitas Judi Online

“Ini keputusan yang melanggar aturan harusnya keputusan itu lewat musyawarah gugus depan” ungkap salah satu siswa.

Konferensi Pers SMA Negeri 15 Maluku

Setelah video aksi bully terhadap oknum guru tersebut viral, pihak sekolah melakukan konferensi pers hari Rabu, (16/8/2023). Maryam Latarissa, selaku korban bullying mengaku sudah memaafkan tindakan siswanya. 

Sebelum melakukan konferensi pers, Maryam Latarissa mengaku sudah memaafkan siswanya atas tindakan bullying pada dirinya yang terjadi pada hari Senin, (14/82023). Menurutnya, siswa sudah seperti anaknya sendiri.

“Dan sebelum konferensi pers ini saya sudah memberikan maaf untuk mereka karena itu anak saya, saya ikhlas” ungkap Maryam Latarissa.

Lebih lanjut, Maryam Latarissa mengaku bahwa kejadian ini merupakan cobaan baginya dan juga bagi dunia pendidikan. Sehingga kejadian ini patut dijadikan sebagai pembelajaran, agar lebih baik lagi di masa depan.

Baca Juga :  PT TUTOR SEJAHTERA Mengelola Akun Buku Besar Umum Untuk Setiap Kelas Persediaan, Mendebit Akun Tersebut Untuk Kenaikan Selama Periode Tersebut

“Kejadian ini adalah merupakan cobaan karena kita sebagai umat beragama. Sebagai seorang guru kita harus ketahui bahwa ada beberapa hal yang tidak bisa kita dukung, ya lain rumah juga” ungkapnya.

Pewarta: Dwi Synta
Editor: Galih Sandy
COPYRIGHT © Swarawarta

Editor: Galih Sandy

COPYRIGHT © Swarawarta

Berita Terkait

Mengapa Kolaborasi antar Profesi yang Berbeda Penting dalam Mengatasi Tantangan Iklim dan Keberlanjutan? Yuk Mari Kita Bahas dengan Lengkap!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
Bagaimana Profesi yang Anda Emban Membantu Menyelesaikan Tantangan Lingkungan Kota Ini? Simak Penjelasannya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Bagaimana Keseluruhan Tahapan dalam Acara Pemeriksaan Biasa Mulai dari Dakwaan, Pembuktian, Hingga Putusan Hakim Mencerminkan Prinsip Due Process of Law?
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Mengapa dalam Perspektif Interaksionisme Simbolis, Korupsi Dikatakan Sebagai Sebuah “Pilihan Sikap” Individu di Tengah Berbagai Pilihan yang Ada?
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Berita Terkait

Sunday, 18 October 2026 - 11:33 WIB

Mengapa Kolaborasi antar Profesi yang Berbeda Penting dalam Mengatasi Tantangan Iklim dan Keberlanjutan? Yuk Mari Kita Bahas dengan Lengkap!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:01 WIB

Bagaimana Profesi yang Anda Emban Membantu Menyelesaikan Tantangan Lingkungan Kota Ini? Simak Penjelasannya!

Saturday, 17 October 2026 - 09:53 WIB

Bagaimana Keseluruhan Tahapan dalam Acara Pemeriksaan Biasa Mulai dari Dakwaan, Pembuktian, Hingga Putusan Hakim Mencerminkan Prinsip Due Process of Law?

Saturday, 17 October 2026 - 08:12 WIB

Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat BCA Mobile

Teknologi

Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat BCA Mobile dengan Mudah

Sunday, 18 Oct 2026 - 10:10 WIB