Agus Salim: Korban Penyiraman Air Keras yang Mendadak Viral di Media Sosial

- Redaksi

Tuesday, 22 October 2024 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen Agus Salim beserta keluarga datang ke Podcast Deny Sumargo (Dok. Ist)

Momen Agus Salim beserta keluarga datang ke Podcast Deny Sumargo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kasus penyiraman air keras yang dialami Agus Salim mendadak viral di media sosial. Diketahui, Agus disiram air keras oleh bawahannya, JJS.

Kejadian ini terjadi di Jalan Nusa Indah, Cengkareng, Jakarta Barat, saat Agus mengendarai sepeda motor dengan istrinya.

JJS, yang merupakan rekan kerja Agus, melakukan tindakan tersebut karena merasa sakit hati akibat sering dimarahi atas kesalahan dalam pekerjaannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat serangan ini, Agus mengalami luka bakar yang parah, mencakup 90% tubuhnya, dan mengalami gangguan penglihatan.

Meski telah dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Agus kini mulai kembali beraktivitas dan tampil di acara podcast di media sosial.

Baca Juga :  Lowongan Kerja Migas di PT Tracon Industri Solusindo Lulusan SMA SMK hingga S1 Sebanyak 12 Posisi

Polisi, melalui Kapolsek Cengkareng, Kompol Stanlly Soselisa, menjelaskan bahwa JJS merasa tersakiti oleh kalimat-kalimat yang dikeluarkan Agus saat marah, yang memicu tindakan nekat tersebut.

“Untuk modusnya pelaku sakit hati dengan korban,” ucap Stanlly di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (5/9).

JJS membeli air keras dari toko daring, terinspirasi oleh insiden serupa yang pernah terjadi, dan percaya bahwa air keras adalah cara yang efektif untuk melukai korbannya.

Tindakan JJS dianggap sebagai penganiayaan berat, dan polisi mengingatkan masyarakat untuk tidak meniru tindakan tersebut, mengingat konsekuensi hukum yang berat.

Setelah kejadian, JJS ditangkap di tempat kerjanya, dan polisi berjanji untuk menangani kasus ini secara serius agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Baca Juga :  Selebrasi Pratama Arhan Mencuri Perhatian di Kemenangan Telak Timnas Indonesia U-23

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti perbuatan tersebut, karena ancaman penjaranya cukup lama dan berakibat fatal terhadap korban,” kata Arsya.

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru