Dinkes Ponorogo Tetapkan Status Waspada DBD

- Redaksi

Monday, 18 March 2024 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepala Dinkes Ponorogo
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idDinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, telah memberlakukan status waspada terhadap wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) dan mengimbau warga untuk memberantas sarang nyamuk di sekitar rumah mereka. 

“Salah satu cara terbaik untuk mengatasi DBD adalah dengan melakukan pencegahan. Tidak sekedar fogging (pengasapan) tapi juga harus dilakukan gerakan PSN secara masif,” kata Kepala Dinkes Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti, di Ponorogo, Minggu, 17 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah kewaspadaan dan kesiagaan sudah diberlakukan oleh Dinas Kesehatan Ponorogo sejak awal hujan, karena terdapat kasus DBD di daerah tersebut. 

Namun, upaya ini kembali ditingkatkan menyusul dua kematian anak akibat terjangkit demam berdarah dalam sepekan terakhir.

Baca Juga :  Tampil Mendominasi, Uzbekistan Libas Indonesia di Babak 16 Besar Sepakbola Asian Games 2023

“DBD itu biasanya demam sembuh, demam lagi. Jadi harus diwaspadai, jangan sampai terlambat untuk penanganannya,” jelasnya.

Menurut data Dinas Kesehatan Ponorogo, terdapat 13 pasien DBD dari bulan Januari hingga Februari. 

Tujuh pasien terdapat pada Januari dan enam pasien pada Februari. 

Kadinkes menjelaskan bahwa salah satu indikator pasien yang terinfeksi DBD adalah trombosit kurang dari 100 ribu dan Hematokrit lebih dari 20 persen.

“Untuk Maret kami masih rekap. Memang kami lebih ketat menggolongkan DBD contohnya trombosit kurang dari 100 ribu, Hematogrit lebih dari 20 persen. Harus dipenuhi baru dinyatakan DBD,” ungkapnya.

Berita Terkait

Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!
Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini
Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Simak Persyaratannya dan Link Pendaftaran Online
Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya
Cara Sederhana Hitung Kebutuhan Kalori Harian agar Tubuh Tetap Sehat dan Ideal
Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya
Berapa Batas Maksimal Keterlambatan Minum Pil KB Andalan Laktasi? Yuk Cari Tahu Informasinya!
UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Berita Terkait

Sunday, 19 April 2026 - 09:30 WIB

Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!

Saturday, 18 April 2026 - 15:53 WIB

Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini

Saturday, 18 April 2026 - 15:04 WIB

Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Simak Persyaratannya dan Link Pendaftaran Online

Friday, 17 April 2026 - 09:49 WIB

Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 16 April 2026 - 10:36 WIB

Cara Sederhana Hitung Kebutuhan Kalori Harian agar Tubuh Tetap Sehat dan Ideal

Berita Terbaru

Apakah Pengertian Korupsi Sama dengan Mencuri

Pendidikan

Apakah Pengertian Korupsi Sama dengan Mencuri? Jelaskan!

Saturday, 18 Apr 2026 - 18:28 WIB