Dinkes Ponorogo Tetapkan Status Waspada DBD

- Redaksi

Monday, 18 March 2024 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepala Dinkes Ponorogo
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idDinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, telah memberlakukan status waspada terhadap wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) dan mengimbau warga untuk memberantas sarang nyamuk di sekitar rumah mereka. 

“Salah satu cara terbaik untuk mengatasi DBD adalah dengan melakukan pencegahan. Tidak sekedar fogging (pengasapan) tapi juga harus dilakukan gerakan PSN secara masif,” kata Kepala Dinkes Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti, di Ponorogo, Minggu, 17 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah kewaspadaan dan kesiagaan sudah diberlakukan oleh Dinas Kesehatan Ponorogo sejak awal hujan, karena terdapat kasus DBD di daerah tersebut. 

Namun, upaya ini kembali ditingkatkan menyusul dua kematian anak akibat terjangkit demam berdarah dalam sepekan terakhir.

Baca Juga :  Sinergi Teknologi dan Lingkungan, Adapundi Gelar Aksi Hijau

“DBD itu biasanya demam sembuh, demam lagi. Jadi harus diwaspadai, jangan sampai terlambat untuk penanganannya,” jelasnya.

Menurut data Dinas Kesehatan Ponorogo, terdapat 13 pasien DBD dari bulan Januari hingga Februari. 

Tujuh pasien terdapat pada Januari dan enam pasien pada Februari. 

Kadinkes menjelaskan bahwa salah satu indikator pasien yang terinfeksi DBD adalah trombosit kurang dari 100 ribu dan Hematokrit lebih dari 20 persen.

“Untuk Maret kami masih rekap. Memang kami lebih ketat menggolongkan DBD contohnya trombosit kurang dari 100 ribu, Hematogrit lebih dari 20 persen. Harus dipenuhi baru dinyatakan DBD,” ungkapnya.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB