Dinkes Ponorogo Tetapkan Status Waspada DBD

- Redaksi

Monday, 18 March 2024 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepala Dinkes Ponorogo
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idDinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, telah memberlakukan status waspada terhadap wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) dan mengimbau warga untuk memberantas sarang nyamuk di sekitar rumah mereka. 

“Salah satu cara terbaik untuk mengatasi DBD adalah dengan melakukan pencegahan. Tidak sekedar fogging (pengasapan) tapi juga harus dilakukan gerakan PSN secara masif,” kata Kepala Dinkes Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti, di Ponorogo, Minggu, 17 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah kewaspadaan dan kesiagaan sudah diberlakukan oleh Dinas Kesehatan Ponorogo sejak awal hujan, karena terdapat kasus DBD di daerah tersebut. 

Namun, upaya ini kembali ditingkatkan menyusul dua kematian anak akibat terjangkit demam berdarah dalam sepekan terakhir.

Baca Juga :  Merayakan Hari Ibu ke-96: Parade Kebaya, Reog, dan Kolintang sebagai Simbol Pemberdayaan Perempuan Indonesia

“DBD itu biasanya demam sembuh, demam lagi. Jadi harus diwaspadai, jangan sampai terlambat untuk penanganannya,” jelasnya.

Menurut data Dinas Kesehatan Ponorogo, terdapat 13 pasien DBD dari bulan Januari hingga Februari. 

Tujuh pasien terdapat pada Januari dan enam pasien pada Februari. 

Kadinkes menjelaskan bahwa salah satu indikator pasien yang terinfeksi DBD adalah trombosit kurang dari 100 ribu dan Hematokrit lebih dari 20 persen.

“Untuk Maret kami masih rekap. Memang kami lebih ketat menggolongkan DBD contohnya trombosit kurang dari 100 ribu, Hematogrit lebih dari 20 persen. Harus dipenuhi baru dinyatakan DBD,” ungkapnya.

Berita Terkait

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!
Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti
Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!
24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah
Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Berita Terkait

Wednesday, 19 August 2026 - 17:30 WIB

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 August 2026 - 11:11 WIB

Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti

Tuesday, 18 August 2026 - 10:25 WIB

Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:12 WIB

24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Berita Terbaru

CPNS 2026 Diundur

Berita

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 Aug 2026 - 17:30 WIB