Dituding Terima Gratifikasi, Ganjar Pranowo Buka Suara

Potret Ganjar Pranowo (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, membantah tuduhan menerima gratifikasi hingga Rp100 miliar di lingkungan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar dan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Laporan tersebut diduga karena Ganjar menerima cashback dari perusahaan asuransi yang memberikan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng.

Menurut laporan IPW, cashback tersebut diduga diterima dari 2014 hingga 2023 dengan nominal total gratifikasi diduga lebih dari Rp100 miliar. 

“Jadi, pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP,”ucap Sugeng

Cashback 16% itu dialokasikan kepada tiga pihak, lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah. 

“Cashback-nya diperkirakan jumlahnya 16 persen dari nilai premi. Nah,cashback16 persen itu dialokasikan tiga pihak,” ucap dia

Sedangkan 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP.

“Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” sambungnya

Ganjar menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang tuduhkan oleh IPW. 

Beliau mengklaim bahwa pelapor IPW membuat laporan tersebut hanya untuk menyerangnya secara politis

“Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia [IPW] tuduhkan,” ujar Ganjar saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (5/3).

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo – Mahfud MD, Chico Hakim, mengatakan bahwa laporan IPW terkesan dipaksakan dan tidak sesuai dengan tugas dan fungsi institusi tersebut.

KPK menyatakan telah menerima laporan yang dilayangkan oleh IPW dan akan melakukan verifikasi. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa setelah dicek, memang ada laporan masyarakat dimaksud dan KPK akan menindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK.

Tuduhan korupsi dan gratifikasi yang menyeret nama Ganjar Pranowo tentu menjadi sorotan yang cukup besar di Indonesia saat ini. 

Semua pihak tentu menunggu perkembangan selanjutnya dari kasus yang menimpa mantan Gubernur ini, termasuk pengusutan yang akan dilakukan oleh KPK.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

SwaraWarta.co.id – Kenapa Arab Saudi menyerang Yaman? Konflik Yaman memasuki babak baru yang tak terduga.…

6 hours ago

Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah

SwaraWarta.co.id - Wonosobo, yang sering dijuluki sebagai "Kota di Atas Awan," tidak hanya menawarkan keindahan…

6 hours ago

Apakah Sholat Jumat Bisa Dijamak? Simak Penjelasan Lengkap Hukum Fiqihnya

SwaraWarta.co.id - Bagi umat Muslim yang sering melakukan perjalanan jauh (musafir) atau sedang berada dalam…

7 hours ago

Begini Cara Terbaru Cekbansos.kemensos.go.id: Pastikan Bantuan Anda Cair

SwaraWarta.co.id - Di tengah upaya pemerintah untuk terus mendukung kesejahteraan masyarakat, akses informasi mengenai bantuan…

7 hours ago

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat? Simak Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Puisi rakyat merupakan bagian dari kesastraan tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun. Berbeda…

1 day ago

Cara Menggunakan Mendeley dengan Mudah, Cocok untuk Pemula!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara menggunakan Mendeley? Menulis karya ilmiah, skripsi, atau tesis sering kali menjadi…

1 day ago