Dituding Terima Gratifikasi, Ganjar Pranowo Buka Suara

- Redaksi

Wednesday, 6 March 2024 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Ganjar Pranowo (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, membantah tuduhan menerima gratifikasi hingga Rp100 miliar di lingkungan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar dan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Laporan tersebut diduga karena Ganjar menerima cashback dari perusahaan asuransi yang memberikan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng.

Menurut laporan IPW, cashback tersebut diduga diterima dari 2014 hingga 2023 dengan nominal total gratifikasi diduga lebih dari Rp100 miliar. 

“Jadi, pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP,”ucap Sugeng

Baca Juga :  KPK Pantau Perkembangan Kasus Hasto Kristiyanto: Penahanan Tunggu Syarat Formil dan Materil

Cashback 16% itu dialokasikan kepada tiga pihak, lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah. 

“Cashback-nya diperkirakan jumlahnya 16 persen dari nilai premi. Nah,cashback16 persen itu dialokasikan tiga pihak,” ucap dia

Sedangkan 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP.

“Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” sambungnya

Baca Juga :  Apakah Pegadaian Buka Hari Sabtu? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Ganjar menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang tuduhkan oleh IPW. 

Beliau mengklaim bahwa pelapor IPW membuat laporan tersebut hanya untuk menyerangnya secara politis

“Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia [IPW] tuduhkan,” ujar Ganjar saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (5/3).

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo – Mahfud MD, Chico Hakim, mengatakan bahwa laporan IPW terkesan dipaksakan dan tidak sesuai dengan tugas dan fungsi institusi tersebut.

KPK menyatakan telah menerima laporan yang dilayangkan oleh IPW dan akan melakukan verifikasi. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa setelah dicek, memang ada laporan masyarakat dimaksud dan KPK akan menindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK.

Baca Juga :  Geledah Kantor Kemnaker, KPK Sita 3 Unit Mobil dalam Kasus Dugaan Suap RPTKA

Tuduhan korupsi dan gratifikasi yang menyeret nama Ganjar Pranowo tentu menjadi sorotan yang cukup besar di Indonesia saat ini. 

Semua pihak tentu menunggu perkembangan selanjutnya dari kasus yang menimpa mantan Gubernur ini, termasuk pengusutan yang akan dilakukan oleh KPK.

Berita Terkait

Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!
Jadwal Puasa Arafah dan Manfaatnya: Raih Keutamaan di Bulan Dzulhijjah
Gak Pake Ribet! Begini Cara Cek Desil lewat Google untuk Dapat Bantuan Pemerintah
Kenapa Harga Sawit Turun Drastis Belakangan Ini? Ternyata Faktor Utamanya Ini!
Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2026? Ini Jadwal Resmi, Penerima, dan Komponennya
Mendukung SDG 4 dan SDG 8, Warga Segorotambak Antusias Sambut Inovasi Pengolahan Limbah Perikanan dari Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur
Tanggal 29 Mei Apakah Cuti Bersama? Begini Penjelasannya dari Pemerintah
Kenapa Rupiah Melemah Terus? Ini 3 Penyebab Utama yang Wajib Kamu Tahu!

Berita Terkait

Saturday, 23 May 2026 - 10:46 WIB

Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!

Saturday, 23 May 2026 - 10:18 WIB

Jadwal Puasa Arafah dan Manfaatnya: Raih Keutamaan di Bulan Dzulhijjah

Saturday, 23 May 2026 - 10:10 WIB

Gak Pake Ribet! Begini Cara Cek Desil lewat Google untuk Dapat Bantuan Pemerintah

Friday, 22 May 2026 - 10:19 WIB

Kenapa Harga Sawit Turun Drastis Belakangan Ini? Ternyata Faktor Utamanya Ini!

Thursday, 21 May 2026 - 11:05 WIB

Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2026? Ini Jadwal Resmi, Penerima, dan Komponennya

Berita Terbaru

Kapan Pengumuman TKA SMP?

Berita

Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!

Saturday, 23 May 2026 - 10:46 WIB