Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Tim Anies Tunjukkan Bukti Video Meskipun Sempat dihentikan Ketua MK

- Redaksi

Thursday, 28 March 2024 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sidang sengketa Pilpres 2024
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Sidang perdana sengketa Pilpres 2024 digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat pada hari Rabu (27/3/2024). 

Tim hukum Anies Muhaimin (Cak Imin) memutar video yang berisi tangkapan layar berita dan potongan video pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai Pemilu 2024 dalam persidangan tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat video sedang diputar, Ketua MK Suhartoyo tiba-tiba meminta agar videonya disetop.

“Sebentar-sebentar kuasa hukum, setop dulu, setop dulu, kuasa hukum pemohon, ini apa tidak dijadikan bagian dari bukti saja?” kata Suhartoyo.

Bambang Widjojanto (BW), salah satu kuasa hukum Anies-Cak Imin meminta agar video tersebut diputar dalam persidangan sebagai bagian dari posita. 

Baca Juga :  Sejumlah TPS di Boyolali Lakukan Pemungutan Suara Ulang Sebab Ada Suara Tak Sah

Ia berargumen bahwa video tersebut salah satu bukti yang menurutnya memperlihatkan narasi cawe-cawe Jokowi, dan merupakan bagian dari bukti.

Oleh karena itu, ia meminta majelis hakim untuk mengizinkan pemutaran video dilanjutkan.

“Iya tapi di dalam narasi-narasi tidak muncul video kan? Hanya pokok-pokok permohonan, dalam keadaan tertulis ya,” ujar Suhartoyo.

“Iya dan konfirmasinya ada di video ini dan kami ingin jadikan ini sebagai bagian dari posita, tapi saya serahkan,” jawab BW.

“Sebagian dari bukti bukan?” tanya Suhartoyo.

Setelah Suhartoyo memberikan izin, pemutaran video pun dilanjutkan. Kemudian, BW membacakan petitum pemohon dalam sidang tersebut.

“Sebagiannya sebagian dari bukti, tapi tidak seluruhnya bukan dari bukti. Ini cuma 3 menit saja majelis, mohon dilanjutkan,” ujar Bambang.

Baca Juga :  Kasus COVID 19 di Indonesia Kembali ditemukan, Kemenkes Prediksi Ada Varian Baru

“Silakan,” kata Suhartoyo

Berita Terkait

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terkait

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terbaru