Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Tim Anies Tunjukkan Bukti Video Meskipun Sempat dihentikan Ketua MK

- Redaksi

Thursday, 28 March 2024 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sidang sengketa Pilpres 2024
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Sidang perdana sengketa Pilpres 2024 digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat pada hari Rabu (27/3/2024). 

Tim hukum Anies Muhaimin (Cak Imin) memutar video yang berisi tangkapan layar berita dan potongan video pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai Pemilu 2024 dalam persidangan tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat video sedang diputar, Ketua MK Suhartoyo tiba-tiba meminta agar videonya disetop.

“Sebentar-sebentar kuasa hukum, setop dulu, setop dulu, kuasa hukum pemohon, ini apa tidak dijadikan bagian dari bukti saja?” kata Suhartoyo.

Bambang Widjojanto (BW), salah satu kuasa hukum Anies-Cak Imin meminta agar video tersebut diputar dalam persidangan sebagai bagian dari posita. 

Baca Juga :  Penjualan Toyota di wilayah IKN naik, Ini Alasannya!

Ia berargumen bahwa video tersebut salah satu bukti yang menurutnya memperlihatkan narasi cawe-cawe Jokowi, dan merupakan bagian dari bukti.

Oleh karena itu, ia meminta majelis hakim untuk mengizinkan pemutaran video dilanjutkan.

“Iya tapi di dalam narasi-narasi tidak muncul video kan? Hanya pokok-pokok permohonan, dalam keadaan tertulis ya,” ujar Suhartoyo.

“Iya dan konfirmasinya ada di video ini dan kami ingin jadikan ini sebagai bagian dari posita, tapi saya serahkan,” jawab BW.

“Sebagian dari bukti bukan?” tanya Suhartoyo.

Setelah Suhartoyo memberikan izin, pemutaran video pun dilanjutkan. Kemudian, BW membacakan petitum pemohon dalam sidang tersebut.

“Sebagiannya sebagian dari bukti, tapi tidak seluruhnya bukan dari bukti. Ini cuma 3 menit saja majelis, mohon dilanjutkan,” ujar Bambang.

Baca Juga :  5 Perbedaan Channa Limbata Jantan dan Betina yang Jarang Diketahui, Sudah Tau?

“Silakan,” kata Suhartoyo

Berita Terkait

Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!

Berita Terkait

Sunday, 16 November 2025 - 09:26 WIB

Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Berita Terbaru

Cortidex Obat Apa

Kesehatan

Cortidex Obat Apa? Kenali Manfaat, Kandungan, dan Peringatannya!

Sunday, 16 Nov 2025 - 12:00 WIB