Gibran Rakabuming Raka Temui Gus Miftah di Pondok Ora Aji, Bahas Apa?

- Redaksi

Tuesday, 26 March 2024 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gibran Rakabuming Raka Temui Gus Miftah di Pondok Ora Aji, Bahas Apa?

Gibran Rakabuming Raka Temui Gus Miftah di Pondok Ora Aji, Bahas Apa?

Potret wakil Presiden Terpilih 2024, Gibran Rakabuming Raka (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Gus Miftah baru-baru ini bertemu dengan Gibran Rakabuming Raka, cawapres terpilih dalam pemilihan presiden, di Ponpes Ora Aji, Kalasan, Sleman.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, pertemuan tersebut dilakukan pada hari Selasa (26/3). Kedua belah pihak telah mengungkapkan isi dari pertemuan mereka kepada media.

Dalam pertemuan itu, Gibran meminta doa dan dukungan dari Gus Miftah selama ia menjabat sebagai Wakil Presiden. 

Selain itu, Gibran juga meminta agar Gus Miftah menemaninya selama masa pemerintahan nantinya. 

“Ya kangen-kangenan, terus silaturahim puasa, sama terus minta beliau ditemani gitu aja ke depannya, didoakan, dikancani, jangan ditinggalkan,” kata Gus Miftah kepada wartawan, Selasa (26/3). 

Baca Juga :  Alasan Kenapa Jepang Sering Dilanda Gempa Bumi dan Tips Cara Menyelamatkan Diri

Namun, Gus Miftah menegaskan bahwa pertemuannya dengan Gibran hanyalah sebagai teman lama dan bahwa ia tidak tertarik atau meminta untuk mendapatkan posisi di dalam kabinet.

“Nggak, kan kita memang teman lama, nggak ada (masuk) kabinet,” tegasnya

“Nggak lah itu kan ranahnya Mas Gibran sama Mas Prabowo dan dari awal kan saya menegaskan, saya bukan dalam kapasitas minta jatah menteri,” katanya

Sementara itu, Gibran mengatakan bahwa tujuannya untuk bertemu dengan Gus Miftah adalah untuk bersilaturahmi. 

“Silaturahmi aja ya pasca-pencoblosan kan saya udah lama nggak ketemu beliau. Makanya hari ini setelah dari Jakarta langsung sowan ke sini mumpung beliau juga lagi kosong,” ucap Gibran kepada wartawan, Selasa (26/3).

Baca Juga :  Kaesang Pangarep Sebut 'Jateng is Red', PDIP Angkat Bicara

Ia juga mengungkapkan bahwa tidak ada pembahasan khusus selain sekadar mengobrol biasa dan menyapa kembali. 

“Nggak ada, ngobrol-ngobrol biasa aja, silaturahmi, udah lama nggak ketemu,” terangnya

Beberapa media sebelumnya telah melaporkan bahwa Gus Miftah diminta untuk menjadi bagian dari kabinet Gibran ketika dia dilantik menjadi Wakil Presiden. 

Namun, Gus Miftah membantah spekulasi tersebut dan mengatakan bahwa tidak ada pembicaraan tentang posisi di dalam kabinet.

Pertemuan antara Gus Miftah dan Gibran ini adalah momen yang penting untuk menunjukkan bahwa politik dan agama dapat saling mendukung satu sama lain dalam memperkuat persahabatan dan mendorong dialog antara keduanya. 

Dalam konteks ketegangan politik dan perpecahan sosial yang terjadi di Indonesia, pertemuan ini menunjukkan contoh nyata tentang bagaimana keduanya dapat saling memperkuat dan bersatu untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

Berita Terkait

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!
Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!
Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 15:58 WIB

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!

Tuesday, 31 March 2026 - 15:51 WIB

Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Berita Terbaru