Kemnaker Pastikan Hak Buruh Sritex Terjaga di Tengah Status Pailit

- Redaksi

Sunday, 22 December 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan PT Sritex (Dok. Ist)

Karyawan PT Sritex (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memantau nasib 50 ribu karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak kasasi yang diajukan perusahaan pada 18 Desember 2024.

Dengan putusan tersebut, MA menguatkan keputusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang yang sebelumnya menyatakan Sritex pailit pada 21 Oktober 2024.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, menyatakan bahwa Kemnaker menghormati putusan MA sekaligus rencana Sritex untuk mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebisa mungkin.

“Presiden Prabowo sering berpesan agar sebisa mungkin menghindari terjadinya PHK di perusahaan. Begitu pun kami. Tidak ingin ada PHK. Posisi kami jelas, yaitu melindungi hak-hak pekerja,” kata pria yang biasa disapa Noel dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (21/12)

Baca Juga :  Jadwal Copa America 2024: Argentina vs Kolombia di Final, Kanada vs Uruguay Perebutan Tempat Ketiga

Noel menegaskan bahwa meski Sritex dinyatakan pailit, perusahaan tetap memiliki kewajiban memenuhi hak-hak pekerjanya sesuai aturan hukum.

Hak-hak seperti pembayaran pesangon, upah yang tertunda, dan program jaminan sosial harus tetap dipenuhi meski perusahaan berada dalam kondisi sulit.

“Kami memahami situasi sulit yang dihadapi perusahaan, namun hal itu tidak boleh mengurangi kewajiban mereka terhadap pekerja. Hak-hak buruh, seperti pembayaran pesangon, upah tertunda, dan program jaminan sosial, harus tetap dipenuhi,” ujarnya.

 

Sebagai upaya melindungi pekerja, pemerintah menyediakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi mereka yang terkena PHK. Program ini memberikan manfaat berupa, Uang tunai, Akses pelatihan kerja,dan Informasi lowongan pekerjaan.

“ProgramJKP hadir untuk membantu pekerja yang kehilangan pekerjaan agar tetap memiliki perlindungan sosial dan peluang untuk kembali ke dunia kerja,” terang Noel.

Baca Juga :  Geger, Wanita di Bekasi Disiram Air Keras saat Motor Mogok

Kemnaker juga memastikan akses program JKP bagi pekerja terdampak akan dibuat semudah dan secepat mungkin.

Selain memfasilitasi program JKP, Kemnaker akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk manajemen Sritex dan pemerintah daerah, untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi secara maksimal.

Noel juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berdialog demi mencari solusi terbaik bagi kesejahteraan para pekerja.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak-hak buruh dan memberikan mereka harapan di tengah situasi sulit. Pemerintah akan terus hadir untuk memastikan hak pekerja tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Berita Terkait

VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!
Geger! Link Video Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Viral di TikTok, Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya!
Bikin Penasaran! Ini Cara Mengusulkan PIP di SIPINTAR Biar Pasti Cepat Cair!
Pemerintah Bagi-bagi HP Gratis, Bansos Bakal Langsung Cair ke Rekening!
Kenapa Cuaca Hari Ini Panas Sekali? Ternyata 5 Penyebab Ini Bikin Suhu Terasa Seperti Oven!
TERBONGKAR! Inilah Penyebab BBM Langka di Bali yang Bikin Antrean Panjang!
Mengungkap Sosok Asli Siapa Nidal Hasan? Psikiater Militer yang Berubah Menjadi Pembunuh 13 Orang dan Kini Menanti Regu Tembak
BREAKING NEWS: Ayam Gepuk Pak Gembus Resmi Pamit! Benarkah Semua Gerai Tutup Permanen?

Berita Terkait

Thursday, 15 October 2026 - 11:17 WIB

VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!

Thursday, 15 October 2026 - 10:46 WIB

Geger! Link Video Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Viral di TikTok, Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya!

Thursday, 15 October 2026 - 10:11 WIB

Bikin Penasaran! Ini Cara Mengusulkan PIP di SIPINTAR Biar Pasti Cepat Cair!

Wednesday, 14 October 2026 - 15:17 WIB

Pemerintah Bagi-bagi HP Gratis, Bansos Bakal Langsung Cair ke Rekening!

Wednesday, 14 October 2026 - 15:09 WIB

Kenapa Cuaca Hari Ini Panas Sekali? Ternyata 5 Penyebab Ini Bikin Suhu Terasa Seperti Oven!

Berita Terbaru