Hadiri Proses Pemeriksaan, Rektor Universitas Pancasila Akan Kembali Diperiksa

- Redaksi

Friday, 1 March 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor non-aktif Universitas Pancasila (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polisi akan mengadakan pemeriksaan terhadap mantan rektor Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno pada tanggal 5 Maret.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dijadwalkan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan hari Selasa tanggal 5 Maret 2024,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (29/2

Seperti yang diketahui, Edie Toet Hendratno menjadi terlaporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh korban DF. 

Sebelumnya, Edie juga telah diperiksa pad ahrai Kamis, (29/2), berkaitan dengan laporan dari korban RZ.

Polda Metro Jaya mengatakan bahwa ada dua laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan dan kini sedang ditangani. 

Baca Juga :  Konten Gus Samsudin Viral, Pemilik Lokasi Syuting Buka Suara

Satu laporan dilaporkan ke Polda langsung dan satu lagi melalui Bareskrim lalu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Sejauh ini, penyelidikan atas dua kasus tersebut dilakukan secara terpisah.

“Sejauh ini (penyelidikan laporan) masih dilakukan secara terpisah, ada yang berawalan langsung di Polda, ada yang laporan di Bareskrim lalu dilimpahkan,” ucap Ade Ary

Kuasa hukum Edie, Faizal Hafied menduga bahwa kasus ini dipolitisasi karena laporan tersebut dilayangkan di tengah-tengah momen pemilihan rektor baru. Namun, Faizal tidak membantah atau membenarkan laporan tersebut.

“Kami yakini bahwa tidak akan ada LP yang dilayangkan apabila tidak ada proses pemilihan rektor, jadi ini kental sekali karena ada pemilihan rektor di bulan Maret ini,” kata Faizal di Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Pakar Kebijakan Publik Minta KPK Awasi Potensi Korupsi Jelang Pemilu 2024

Edie hari ini diperiksa sebagai terlapor oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Pada saat itu, Edie menyatakan bahwa ia puas karena dapat menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi kepada penyidik.

Kasus ini menggemparkan publik karena Edie merupakan mantan rektor UP yang terkenal. 

Edie dinonaktifkan dari jabatannya sebagai rektor setelah kasus ini mencuat. Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) kemudian menunjuk Sri Widyastuti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan posisi Edie.

Sebelumnya, pada 12 Januari 2024, laporan dugaan pelecehan seksual pertama dilayangkan oleh korban RZ ke Polda Metro Jaya. 

Kemudian pada 29 Januari, laporan kedua dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh korban DF. Namun, kasus ini kemudian dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya. 

Baca Juga :  Cek Real Count Devara, Dalang Pembunuhan Indriana

Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan orang saksi dalam kasus ini.

Berita Terkait

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala
Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah
Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!
Gempa M 7,3 Guncang Bitung Sulawesi Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami
Cara Melihat Pink Moon April 2026: Waktu, Lokasi, dan Tips Terbaik

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Sunday, 5 April 2026 - 16:32 WIB

Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP

Sunday, 5 April 2026 - 12:57 WIB

UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya

Saturday, 4 April 2026 - 09:35 WIB

Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Friday, 3 April 2026 - 09:18 WIB

Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah

Berita Terbaru