Hadiri Proses Pemeriksaan, Rektor Universitas Pancasila Akan Kembali Diperiksa

- Redaksi

Friday, 1 March 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor non-aktif Universitas Pancasila (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polisi akan mengadakan pemeriksaan terhadap mantan rektor Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno pada tanggal 5 Maret.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dijadwalkan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan hari Selasa tanggal 5 Maret 2024,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (29/2

Seperti yang diketahui, Edie Toet Hendratno menjadi terlaporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh korban DF. 

Sebelumnya, Edie juga telah diperiksa pad ahrai Kamis, (29/2), berkaitan dengan laporan dari korban RZ.

Polda Metro Jaya mengatakan bahwa ada dua laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan dan kini sedang ditangani. 

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis Jangkau Lebih dari 5,5 Juta Warga Indonesia

Satu laporan dilaporkan ke Polda langsung dan satu lagi melalui Bareskrim lalu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Sejauh ini, penyelidikan atas dua kasus tersebut dilakukan secara terpisah.

“Sejauh ini (penyelidikan laporan) masih dilakukan secara terpisah, ada yang berawalan langsung di Polda, ada yang laporan di Bareskrim lalu dilimpahkan,” ucap Ade Ary

Kuasa hukum Edie, Faizal Hafied menduga bahwa kasus ini dipolitisasi karena laporan tersebut dilayangkan di tengah-tengah momen pemilihan rektor baru. Namun, Faizal tidak membantah atau membenarkan laporan tersebut.

“Kami yakini bahwa tidak akan ada LP yang dilayangkan apabila tidak ada proses pemilihan rektor, jadi ini kental sekali karena ada pemilihan rektor di bulan Maret ini,” kata Faizal di Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  KPU Siapkan Dana Santunan untuk Petugas Ad Hoc Pemilu yang Meninggal Saat Tugas

Edie hari ini diperiksa sebagai terlapor oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Pada saat itu, Edie menyatakan bahwa ia puas karena dapat menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi kepada penyidik.

Kasus ini menggemparkan publik karena Edie merupakan mantan rektor UP yang terkenal. 

Edie dinonaktifkan dari jabatannya sebagai rektor setelah kasus ini mencuat. Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) kemudian menunjuk Sri Widyastuti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan posisi Edie.

Sebelumnya, pada 12 Januari 2024, laporan dugaan pelecehan seksual pertama dilayangkan oleh korban RZ ke Polda Metro Jaya. 

Kemudian pada 29 Januari, laporan kedua dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh korban DF. Namun, kasus ini kemudian dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya. 

Baca Juga :  Penanganan Kerusakan Rumah Akibat Bencana di Sukabumi, BNPB Berikan Solusi Terpadu

Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan orang saksi dalam kasus ini.

Berita Terkait

Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!
Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia
Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026
Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD
Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace

Berita Terkait

Monday, 6 July 2026 - 14:46 WIB

Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!

Monday, 6 July 2026 - 14:17 WIB

Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia

Sunday, 5 July 2026 - 10:46 WIB

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026

Friday, 3 July 2026 - 16:46 WIB

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah

Friday, 3 July 2026 - 11:10 WIB

Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Berita Terbaru