DPRD DKI Jakarta Usulkan Larangan Merokok di Tempat Hiburan Malam

- Redaksi

Tuesday, 24 June 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Jakarta (Dok. Ist)

DPRD Jakarta (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menegaskan bahwa larangan merokok di tempat hiburan malam harus dimasukkan ke dalam aturan resmi.

Anggota Pansus, Ali Lubis, mengatakan bahwa aturan larangan merokok di tempat hiburan malam perlu dijelaskan secara rinci dalam bagian awal Raperda, yakni pada Bab Ketentuan Umum.

Menurutnya, tempat hiburan malam seperti klub malam, diskotek, bar, karaoke, dan arena permainan yang menyajikan hiburan malam untuk umum perlu secara spesifik disebutkan sebagai area yang dilarang untuk merokok.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Larangan merokok di tempat hiburan malam itu harus dijelaskan secara spesifik,” kata Anggota Pansus tentang KTR DPRD Provinsi DKI Jakarta Ali Lubis di Jakarta, Senin.

Baca Juga :  Viral Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Akibat Nunggak SPP Kini Dibayari Gerindra hingga Lulus SMA

Ia juga menyoroti bahwa puntung rokok sering menjadi penyebab kebakaran di tempat-tempat hiburan tersebut. Karena itu, larangan merokok di area tersebut sangat penting untuk menjaga keselamatan pengunjung dan lingkungan.

Ali menyebutkan bahwa usulan ini sudah mendapat dukungan dari Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang juga menginginkan agar aturan ini segera ditetapkan.

Sementara itu, Ketua Pansus KTR DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, menjelaskan bahwa tempat hiburan malam yang dimaksud dalam aturan ini adalah tempat-tempat yang dikhususkan untuk orang dewasa, biasanya usia 17 hingga 21 tahun ke atas.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya batasan usia tersebut, aturan bisa dibuat lebih jelas dan tidak tumpang tindih.

Baca Juga :  Perguruan Silat Trenggalek Deklarasi Damai, Komitmen Jaga Keamanan Pasca-Insiden Polsek Watulimo

Berita Terkait

TERBONGKAR! Inilah Penyebab BBM Langka di Bali yang Bikin Antrean Panjang!
Mengungkap Sosok Asli Siapa Nidal Hasan? Psikiater Militer yang Berubah Menjadi Pembunuh 13 Orang dan Kini Menanti Regu Tembak
BREAKING NEWS: Ayam Gepuk Pak Gembus Resmi Pamit! Benarkah Semua Gerai Tutup Permanen?
Rusia Resmi Beri Lampu Hijau, Helikopter Serang Mi-35M “Tank Terbang” Akhirnya Mengudara di Langit Indonesia!
Kenapa Batam Sering Mati Lampu? Ini 5 Penyebab Utama yang Jarang Diketahui!
Apakah PKH Sudah Cair Hari Ini 2026? Cek Faktanya di Sini!
HEBOH! Link Video Bilqis Luvena Versi 12 Detik dan 27 Detik Viral, Ternyata Ini Fakta Aslinya!
Bikin Iri! Bos Restoran China Ini Hadiahi Karyawannya Mobil BMW Rp800 Juta, Ternyata Ini Alasannya yang Bikin Haru!

Berita Terkait

Tuesday, 13 October 2026 - 10:11 WIB

TERBONGKAR! Inilah Penyebab BBM Langka di Bali yang Bikin Antrean Panjang!

Tuesday, 13 October 2026 - 09:23 WIB

Mengungkap Sosok Asli Siapa Nidal Hasan? Psikiater Militer yang Berubah Menjadi Pembunuh 13 Orang dan Kini Menanti Regu Tembak

Tuesday, 13 October 2026 - 07:00 WIB

BREAKING NEWS: Ayam Gepuk Pak Gembus Resmi Pamit! Benarkah Semua Gerai Tutup Permanen?

Tuesday, 13 October 2026 - 06:02 WIB

Rusia Resmi Beri Lampu Hijau, Helikopter Serang Mi-35M “Tank Terbang” Akhirnya Mengudara di Langit Indonesia!

Monday, 12 October 2026 - 09:27 WIB

Kenapa Batam Sering Mati Lampu? Ini 5 Penyebab Utama yang Jarang Diketahui!

Berita Terbaru