Terungkap, Ini Motif Pembunuhan Wanita di Hotel Puncak

- Redaksi

Saturday, 24 February 2024 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pengakuan pelaku pembunuhan wanita di hotel Puncak
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Sebuah insiden pembunuhan mayat di salah satu hotel di Puncak, Cianjur, Jawa Barat, berhasil diungkap oleh polisi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku atas nama YD alias AD (24) berhasil diringkus di tempat tinggalnya di Gadog, Kecamatan Pacet, Cianjur pada Rabu (21/2/2024) pagi. Korban yang ditemukan bernama AR (32), merupakan warga Kota Bandar Lampung.

Berdasarkan pengakuan pelaku, motif pembunuhan ini terkait dengan perilaku erotis yang mengekang yang dikenal dengan istilah BDSM (bondage, dominance, sadism, masochism). Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut berdasarkan kesepakatan antara pelaku dan korban.

Baca Juga :  Tim Patroli Amankan Puluhan Pemuda yang Diduga Hendak Tawuran

“Pelaku sendiri, pengakuannya sudah melakukan perilaku seks ini sebanyak 10 kali. Dua kali di wilayah Cianjur dan sisanya di Jakarta,” kata Tono dikutip dari Kompas.com di Markas Polres Cianjur, Jumat (23/2/2024).

 Sebelum kejadian berdarah, keduanya sudah melakukan kesepakatan untuk bertemu di salah satu penginapan di Cipanas Puncak, Cianjur.

“Korban datang dari Bandar Lampung ke Cipanas hari Minggu. Jasad korban kemudian ditemukan tiga hari setelah, Rabu,” ujar dia.

Tono mengungkapkan, keduanya saling berkenalan melalui Facebook sebagai pengikut BDSM. Korban dan pelaku bahkan sepakat untuk memberikan hadiah uang sebesar satu juta rupiah apabila berhasil saling memuaskan. 

“Namun, pelaku kesal dengan perilaku korban hingga meninggalkannya dalam keadaan terbungkus kain dan terlilit lakban,” ujar Tono.

Baca Juga :  Polda Jateng Tangkap 4 Tersangka Pengedar Narkoba Lintas Jawa-Sumatera

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian di antaranya adalah gunting, kain zentai hitam, baju kostum zentai, topeng hitam, lakban hitam, dan pelumas.

“Kasus pembunuhan ini berkaitan dengan aktivitas seksual BDSM yang dilakukan antara pelaku dengan korban,” ujar dia.

Motif pelaku membunuh korban dilatarbelakangi oleh perasaan sakit hati yang dimilikinya. Karena perbuatan yang ia lakukan, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. Selalu waspada dan berhati-hati dalam bertindak dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.

Berita Terkait

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!
Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!
2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!
Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?
Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Berita Terkait

Friday, 23 October 2026 - 10:39 WIB

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!

Thursday, 22 October 2026 - 17:30 WIB

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 17:18 WIB

 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Thursday, 22 October 2026 - 13:33 WIB

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!

Thursday, 22 October 2026 - 13:25 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu

Berita Terbaru