Basuki Hadimuljono Sebut Prabowo Perintahkan Hal Baru untuk IKN

- Redaksi

Wednesday, 20 November 2024 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Basuki Hadimuljono 
(Dok. Ist)

Basuki Hadimuljono (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan instruksi terbaru dari Presiden Prabowo Subianto mengenai rencana pembangunan IKN.

Instruksi tersebut dibagi dalam dua fase waktu, yakni 2025 dan 2028.

Untuk 2025, fokus utama adalah pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Basuki menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas perkantoran, hunian ASN yang terdiri dari 47 tower, dan infrastruktur pendukung lainnya diperkirakan selesai pada Desember 2024.

“Sesuai dengan perintah Presiden Prabowo timeline-nya ada dua, 2025 dan 2028. 2025 saya sudah koordinasi dengan Menteri PANRB tentang kepastian kepindahan awal dari ASN,” kata Basuki kepada wartawan di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Baca Juga :  DPRD Ponorogo Bakal Panggil Dindik Imbas 5 SD Tak dapat Siswa

Penentuan jadwal pemindahan ASN ke IKN sepenuhnya diserahkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), dan proses pemindahan akan dilakukan secara bertahap.

Basuki juga menambahkan bahwa jumlah hunian dan perkantoran yang telah dibangun saat ini masih mengacu pada kebutuhan kabinet Presiden Joko Widodo yang berjumlah 36 kementerian.

“Saya melaporkan apa saja yang sudah siap, atau kantor-kantor. Semua sudah siap, tapi juga eselon I berapa saja, eselon II berapa saja, staf berapa, termasuk huniannya,” ucapnya.

Namun, dengan adanya kabinet baru Presiden Prabowo Subianto yang terdiri dari 48 kementerian, perlu adanya pembangunan tambahan untuk menyesuaikan kapasitasnya.

“Tentunya kalau dengan kementerian tambah 48, yang siap 36, sesuai dengan jumlah kementerian Kabinet Indonesia Maju. Kalau Merah Putih nanti jadi 48, nanti rumahnya pasti juga harus kita tambahin,” tutur Basuki

Baca Juga :  Hore! Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Kini Tak Perlu Risau, MenPAN RB Keluarkan Keputusan Besar Ini

Sedangkan untuk pembangunan IKN pada 2028, Basuki menjelaskan bahwa fokusnya akan beralih pada penyelesaian infrastruktur untuk sektor legislatif dan yudikatif, termasuk pembangunan hunian dan fasilitas perkantoran bagi aparatur yang bekerja di sektor tersebut.

“Menyelesaikan perintah Pak Presiden untuk selesaikan kantor dan hunian yudikatif, MA, MK dan sebagainya. Lalu kantor dan hunian legislatif untuk DPR, DPD dan MPR,” ungkap Basuki.

Berita Terkait

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!
Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?
Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Berita Terkait

Thursday, 22 October 2026 - 13:33 WIB

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!

Thursday, 22 October 2026 - 13:25 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu

Wednesday, 21 October 2026 - 09:20 WIB

Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!

Wednesday, 21 October 2026 - 07:15 WIB

Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?

Tuesday, 20 October 2026 - 07:52 WIB

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Berita Terbaru

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB

Berita

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!

Thursday, 22 Oct 2026 - 13:33 WIB