Istri di Jember Jadi Korban KDRT, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Friday, 8 March 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku KDRT di Jember ( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang wanita bernama SP (48) warga Dusun Krajan, Desa Glundengan, Wuluhan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri yang juga dikenal sebagai Hermawan atau To Heri (51). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekerasan yang dialami SP oleh suaminya tidak hanya sekedar dipukuli, namun SP juga sempat disekap di dalam kandang sapi kosong. 

Pelaku diduga melakukan kekerasan kepada SP karena marah karena istrinya yang pergi bekerja ke luar pulau Jawa ke Medan tanpa izin atau pamit dengan suaminya.

Kapolsek Wuluhan, AKP Solekhan Arief menjelaskan bahwa SP pergi ke Medan pada sekitar bulan Desember 2023 dan baru kembali ke rumah pada hari Senin lalu. 

Baca Juga :  Kasus Digitalisasi SPBU: KPK Tetapkan Tiga Tersangka dalam Dugaan Korupsi di PT Pertamina

Berdasarkan keterangan SP, ia bekerja sebagai pembantu rumah tangga selama dua bulan di Medan. 

Saat bersama suaminya, kedua belah pihak terlibat pertengkaran yang mengakibatkan SP menjadi korban kekerasan oleh suaminya. 

Tindakan tersebut dilakukan oleh suaminya dengan memukulinya menggunakan batang kayu dan tangannya kosong. 

Akibatnya, SP mengalami luka lebam hampir di seluruh tubuhnya, terutama di bagian kepala dan badannya.

Selain itu, pada Kamis (7/8) petang, Hermawan alias To Heri dengan melampiaskan amarahnya yang masih membuncah pada istrinya, memaksa SP untuk masuk ke dalam kandang sapi kosong dan menyingkirkannya sementara waktu disana. 

SP dipaksa untuk mengenakan rantai dan diikatkan pada tiang kandang sapi agar tidak bisa lepas atau melarikan diri dari kandang. 

Baca Juga :  Prabowo Subianto Tanggung Jawab Jika Rakyat Terjadi Kelaparan: Komitmen Presiden di Tengah Ancaman Krisis Pangan

“Korban disekap di dalam kandang sapi dekat rumahnya. Diduga karena suaminya marah. Karena korban ini pergi kerja ke luar pulau Jawa, ke Medan. Tapi korban ini tidak izin atau tidak pamit dengan suaminya,” ujar Kapolsek Wuluhan AKP Solekhan Arief, Jumat (8/3).

Kondisi SP dalam kandang membuatnya merasa takut dan berusaha keluar dari dalam kandang sapi kosong, sesuai dengan sewaktu-waktu ingin keluar dan melarikan diri.

Beruntung, SP berhasil melarikan diri dan mendapat bantuan dari warga setempat setelah berteriak meminta tolong. 

Dengan dibantu oleh perangkat desa setempat, korban langsung diantar ke Polsek Wuluhan untuk dilaporkan dan ditindaklanjuti. 

Kasus tersebut dilaporkan langsung ke Unit PPA Satreskrim Polres Jember dan DP3AKB untuk menindaklanjuti trauma psikis yang dialami oleh korban. 

Baca Juga :  Timnas Indonesia Gagal Taklukkan Australia dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Patrik Kluivert Kambing Hitamkan Kevin Diks

SP saat ini masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Wuluhan karena mengalami luka-luka akibat penganiayaan oleh suaminya.

Pelaku Hermawan alias To Heri telah diamankan oleh pihak kepolisian dari Unit Satreskrim Polsek Wuluhan dan dahulu sedang dalam proses penyidikan baik dari Dep3AKB ataupun kepolisian.

“Untuk pelaku sudah kami amankan langsung tadi (kemarin) malam oleh Unit Satreskrim Polsek Wuluhan, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik di Polsek Wuluhan,” imbuhnya

Berita Terkait

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran
Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!
Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa
Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik

Berita Terkait

Thursday, 2 July 2026 - 13:30 WIB

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Thursday, 2 July 2026 - 10:25 WIB

Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace

Thursday, 2 July 2026 - 10:01 WIB

PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya

Wednesday, 1 July 2026 - 15:33 WIB

Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!

Berita Terbaru