Istri di Jember Jadi Korban KDRT, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Friday, 8 March 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku KDRT di Jember ( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang wanita bernama SP (48) warga Dusun Krajan, Desa Glundengan, Wuluhan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri yang juga dikenal sebagai Hermawan atau To Heri (51). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekerasan yang dialami SP oleh suaminya tidak hanya sekedar dipukuli, namun SP juga sempat disekap di dalam kandang sapi kosong. 

Pelaku diduga melakukan kekerasan kepada SP karena marah karena istrinya yang pergi bekerja ke luar pulau Jawa ke Medan tanpa izin atau pamit dengan suaminya.

Kapolsek Wuluhan, AKP Solekhan Arief menjelaskan bahwa SP pergi ke Medan pada sekitar bulan Desember 2023 dan baru kembali ke rumah pada hari Senin lalu. 

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Wanita Berselimut Akhirnya Terungkap

Berdasarkan keterangan SP, ia bekerja sebagai pembantu rumah tangga selama dua bulan di Medan. 

Saat bersama suaminya, kedua belah pihak terlibat pertengkaran yang mengakibatkan SP menjadi korban kekerasan oleh suaminya. 

Tindakan tersebut dilakukan oleh suaminya dengan memukulinya menggunakan batang kayu dan tangannya kosong. 

Akibatnya, SP mengalami luka lebam hampir di seluruh tubuhnya, terutama di bagian kepala dan badannya.

Selain itu, pada Kamis (7/8) petang, Hermawan alias To Heri dengan melampiaskan amarahnya yang masih membuncah pada istrinya, memaksa SP untuk masuk ke dalam kandang sapi kosong dan menyingkirkannya sementara waktu disana. 

SP dipaksa untuk mengenakan rantai dan diikatkan pada tiang kandang sapi agar tidak bisa lepas atau melarikan diri dari kandang. 

Baca Juga :  Reog Ponorogo Masuk Warisan Budaya UNESCO, Pementasan Serentak Segera Dilaksanakan

“Korban disekap di dalam kandang sapi dekat rumahnya. Diduga karena suaminya marah. Karena korban ini pergi kerja ke luar pulau Jawa, ke Medan. Tapi korban ini tidak izin atau tidak pamit dengan suaminya,” ujar Kapolsek Wuluhan AKP Solekhan Arief, Jumat (8/3).

Kondisi SP dalam kandang membuatnya merasa takut dan berusaha keluar dari dalam kandang sapi kosong, sesuai dengan sewaktu-waktu ingin keluar dan melarikan diri.

Beruntung, SP berhasil melarikan diri dan mendapat bantuan dari warga setempat setelah berteriak meminta tolong. 

Dengan dibantu oleh perangkat desa setempat, korban langsung diantar ke Polsek Wuluhan untuk dilaporkan dan ditindaklanjuti. 

Kasus tersebut dilaporkan langsung ke Unit PPA Satreskrim Polres Jember dan DP3AKB untuk menindaklanjuti trauma psikis yang dialami oleh korban. 

Baca Juga :  Desa Sidaurip Menuju Pengakuan UNESCO sebagai Masyarakat Siaga Tsunami

SP saat ini masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Wuluhan karena mengalami luka-luka akibat penganiayaan oleh suaminya.

Pelaku Hermawan alias To Heri telah diamankan oleh pihak kepolisian dari Unit Satreskrim Polsek Wuluhan dan dahulu sedang dalam proses penyidikan baik dari Dep3AKB ataupun kepolisian.

“Untuk pelaku sudah kami amankan langsung tadi (kemarin) malam oleh Unit Satreskrim Polsek Wuluhan, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik di Polsek Wuluhan,” imbuhnya

Berita Terkait

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala
Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah
Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!
Gempa M 7,3 Guncang Bitung Sulawesi Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami
Cara Melihat Pink Moon April 2026: Waktu, Lokasi, dan Tips Terbaik

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Sunday, 5 April 2026 - 12:57 WIB

UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya

Saturday, 4 April 2026 - 09:35 WIB

Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Friday, 3 April 2026 - 09:18 WIB

Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah

Thursday, 2 April 2026 - 15:50 WIB

Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!

Berita Terbaru