Istri di Jember Jadi Korban KDRT, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Friday, 8 March 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku KDRT di Jember ( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang wanita bernama SP (48) warga Dusun Krajan, Desa Glundengan, Wuluhan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri yang juga dikenal sebagai Hermawan atau To Heri (51). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekerasan yang dialami SP oleh suaminya tidak hanya sekedar dipukuli, namun SP juga sempat disekap di dalam kandang sapi kosong. 

Pelaku diduga melakukan kekerasan kepada SP karena marah karena istrinya yang pergi bekerja ke luar pulau Jawa ke Medan tanpa izin atau pamit dengan suaminya.

Kapolsek Wuluhan, AKP Solekhan Arief menjelaskan bahwa SP pergi ke Medan pada sekitar bulan Desember 2023 dan baru kembali ke rumah pada hari Senin lalu. 

Baca Juga :  Kebakaran Hebat Landa Pemukiman Warga Jakarta Barat hingga 100 Personil Dikerahkan, Segini Angka Kerugiannya

Berdasarkan keterangan SP, ia bekerja sebagai pembantu rumah tangga selama dua bulan di Medan. 

Saat bersama suaminya, kedua belah pihak terlibat pertengkaran yang mengakibatkan SP menjadi korban kekerasan oleh suaminya. 

Tindakan tersebut dilakukan oleh suaminya dengan memukulinya menggunakan batang kayu dan tangannya kosong. 

Akibatnya, SP mengalami luka lebam hampir di seluruh tubuhnya, terutama di bagian kepala dan badannya.

Selain itu, pada Kamis (7/8) petang, Hermawan alias To Heri dengan melampiaskan amarahnya yang masih membuncah pada istrinya, memaksa SP untuk masuk ke dalam kandang sapi kosong dan menyingkirkannya sementara waktu disana. 

SP dipaksa untuk mengenakan rantai dan diikatkan pada tiang kandang sapi agar tidak bisa lepas atau melarikan diri dari kandang. 

Baca Juga :  Imbas Kelangkaan Gas Melon, Prabowo Terjun Langsung ke Lapangan

“Korban disekap di dalam kandang sapi dekat rumahnya. Diduga karena suaminya marah. Karena korban ini pergi kerja ke luar pulau Jawa, ke Medan. Tapi korban ini tidak izin atau tidak pamit dengan suaminya,” ujar Kapolsek Wuluhan AKP Solekhan Arief, Jumat (8/3).

Kondisi SP dalam kandang membuatnya merasa takut dan berusaha keluar dari dalam kandang sapi kosong, sesuai dengan sewaktu-waktu ingin keluar dan melarikan diri.

Beruntung, SP berhasil melarikan diri dan mendapat bantuan dari warga setempat setelah berteriak meminta tolong. 

Dengan dibantu oleh perangkat desa setempat, korban langsung diantar ke Polsek Wuluhan untuk dilaporkan dan ditindaklanjuti. 

Kasus tersebut dilaporkan langsung ke Unit PPA Satreskrim Polres Jember dan DP3AKB untuk menindaklanjuti trauma psikis yang dialami oleh korban. 

Baca Juga :  Viral! Warga Ponorogo Gotong Keranda Jenazah Menyusuri Sungai Akibat Akses Jalan Ditolak Pemilik Lahan

SP saat ini masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Wuluhan karena mengalami luka-luka akibat penganiayaan oleh suaminya.

Pelaku Hermawan alias To Heri telah diamankan oleh pihak kepolisian dari Unit Satreskrim Polsek Wuluhan dan dahulu sedang dalam proses penyidikan baik dari Dep3AKB ataupun kepolisian.

“Untuk pelaku sudah kami amankan langsung tadi (kemarin) malam oleh Unit Satreskrim Polsek Wuluhan, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik di Polsek Wuluhan,” imbuhnya

Berita Terkait

Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya
Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter
Cara Cek Desil Aceh 2026: Panduan Lengkap & Akurat Lewat Situs Resmi Pemerintah
Update Harga Pertamax Dex 2026: Terbaru Hari Ini & Daftar Lengkap BBM Pertamina
Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!
Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini
Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Simak Persyaratannya dan Link Pendaftaran Online
Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya

Berita Terkait

Tuesday, 21 April 2026 - 14:43 WIB

Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya

Tuesday, 21 April 2026 - 10:43 WIB

Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter

Monday, 20 April 2026 - 14:22 WIB

Cara Cek Desil Aceh 2026: Panduan Lengkap & Akurat Lewat Situs Resmi Pemerintah

Monday, 20 April 2026 - 14:06 WIB

Update Harga Pertamax Dex 2026: Terbaru Hari Ini & Daftar Lengkap BBM Pertamina

Sunday, 19 April 2026 - 09:30 WIB

Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!

Berita Terbaru