Jangan Kaget! Ini Dia Rahasia di Balik Potongan PPh THR yang Sering Bikin Geleng-Geleng Kepala

- Redaksi

Thursday, 12 March 2026 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahasia di Balik Potongan PPh THR

Rahasia di Balik Potongan PPh THR

SwaraWarta.co.id – Momen Lebaran identik dengan Tunjangan Hari Raya (THR). Namun, tak jarang kebahagiaan menerima THR terusik saat melihat slip gaji. Pasalnya, nominal yang masuk ke rekening terasa lebih “irit” dari perhitungan kasar.

Fenomena ini pasti pernah Anda alami atau setidaknya dengar, dan penyebabnya tak lain adalah potongan PPH THR. Lantas, mengapa potongan pajak di bulan Lebaran ini sering terasa begitu besar? Yuk, simak rahasianya!

Bukan Pajak Baru, Tapi Mekanisme Baru

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak memastikan bahwa THR 2026 tetap menjadi objek Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi yang membebaskan THR dari pajak.

Lalu, mengapa potongannya terasa berbeda? Sejak 2024, pemerintah resmi menggunakan skema Tarif Efektif Rata-rata (TER) berdasarkan PP No. 58/2023 dan PMK No. 168/2023. Skema ini menyederhanakan perhitungan, tetapi bisa membuat karyawan kaget karena potongan PPh THR di bulan Maret atau April terlihat membengkak.

Simulasi Sederhana Biar Lebih Paham

Mari kita bedah dengan simulasi sederhana ala karyawan swasta. Ambil contoh Andi, seorang lajang dengan status PTKP TK/0 (Tidak Kawin tanpa tanggungan) dan gaji Rp8.000.000 per bulan.

Di bulan biasa (Januari), penghasilan Andi Rp8.000.000. Berdasarkan tabel TER Kategori A, tarif efektifnya adalah 1,5%. Maka, pajaknya hanya Rp120.000.

Memasuki bulan Maret, Andi menerima THR sebesar satu kali gaji (Rp8.000.000). Total penghasilan bruto bulan Maret pun melonjak jadi Rp16.000.000. Karena masuk lapisan penghasilan yang lebih tinggi, tarif TER Andi naik menjadi 9%. Hitung-hitungannya: 9% x Rp16.000.000 = Rp1.440.000.

Baca Juga :  Terjadi di Bulan Suci Ramadhan, Ini Dia Arti dan Makna Lailatul Qadar

Nah, di sinilah letak “kejutan” nya. Potongan PPH THR di bulan Maret adalah Rp1.440.000, jauh lebih besar dibanding potongan bulanan Rp120.000.

Apakah Saya Dirugikan? Tenang, Jawabannya Tidak!

Kenaikan drastis ini wajar membuat alis naik. Tapi, penting dipahami bahwa ini bukan pajak baru atau pajak tambahan. THR tetaplah penghasilan Anda yang diakui negara, dan pajaknya dihitung dari total penghasilan setahun.

Direktorat Jenderal Pajak menegaskan bahwa metode TER hanya untuk mempermudah hitungan bulan Januari hingga November.

Nanti di bulan Desember, perusahaan akan menghitung ulang total pajak setahun menggunakan tarif progresif Pasal 17. Jumlah pajak yang sudah dipotong via TER (termasuk yang besar di bulan THR) akan dikreditkan. Bisa jadi, di bulan Desember Anda tidak dipotong pajak sama sekali, atau bahkan mendapat kelebihan bayar yang dikembalikan.

Baca Juga :  BPKAD Gerbang Informasi Keuangan Daerah yang Transparan dan Terpercaya

Jadi, potongan PPH THR yang besar di muka itu ibarat “cicilan” yang disesuaikan, bukan denda. Pada akhir tahun, total pajak yang Anda bayar akan tetap sama seperti hitungan normal.

Kesimpulannya, jangan panik saat melihat potongan THR membengkak. Itu adalah mekanisme TER yang membuat perhitungan pajak lebih adil dan mencerminkan kemampuan ekonomi riil Anda di bulan penuh berkah tersebut. Selamat menikmati THR, ya!

Berita Terkait

Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini
Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja
Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!
Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya
Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter
Cara Cek Desil Aceh 2026: Panduan Lengkap & Akurat Lewat Situs Resmi Pemerintah

Berita Terkait

Friday, 24 April 2026 - 09:07 WIB

Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 24 April 2026 - 03:48 WIB

Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya

Thursday, 23 April 2026 - 11:19 WIB

TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Wednesday, 22 April 2026 - 12:28 WIB

Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja

Wednesday, 22 April 2026 - 10:14 WIB

Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terbaru