| Ibu Muda Jual Senpi (Dok. Istimewa) | 
SwaraWarta.co.id – Seorang wanita berinisial HSL ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat karena memiliki senjata api ilegal yang ia dapatkan dari bisnis suaminya berinisial PKL.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Suami HSL, PKL, juga ditangkap dan dipenjara karena kepemilikan senjata ilegal. Petugas mengetahui tentang kepemilikan senjata ilegal tersebut dari informasi pengiriman senjata dari Jakarta Utara ke Kabupaten Bandung.
“Tersangka HSL telah memiliki senjata api dan amunisinya yang merupakan titipan dari suaminya sendiri yang bernama PKL dari bulan Agustus 2023 atau hampir setahun,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast saat rilis kasus di Mapolda Jabar, Rabu (27/3)
Tersangka sedang memindahkan senjata tersebut untuk dijual ketika petugas mengamankannya.
“Senjata-senjata api ini milik suaminya dan diduga akan dijual. Saat kami amankan, tersangka sedang memindahkan senjata tersebut dari Jakarta menuju ke Bandung,” ucapnya.
Polisi menemukan sebanyak 21 senjata yang telah dijual oleh ASL dan mereka masih mendalami siapa yang menyuplai senjata ilegal tersebut.
“ASL sudah menjual senjata ini, 21 senjata. Kami akan dalami siapa yang mensuplainya, dari mana dan akan dikirimkan ke mana,” pungkasnya
Dari hasil penangkapan, polisi menyita 20 senjata laras panjang dan 11 senjata laras pendek, serta 9.673 butir peluru dengan berbagai kaliber.
Tersangka ASL kini sudah dijebloskan ke penjara dan terancam dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau 20 tahun kurungan penjara.
SwaraWarta.co.id - Pada 1 Januari 2025, kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%…
SwaraWarta.co.id - Pemerintah resmi meluncurkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada…
SwaraWarta.co.id – Kenapa habis makan ngantuk? Apakah Anda sering dilanda rasa kantuk yang tak tertahankan…
SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi…
SwaraWarta.co.id – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) secara resmi menolak banding yang diajukan Federasi Sepak Bola…
Di era digital seperti sekarang, teknologi berperan besar dalam mendukung komunikasi di dalam organisasi. Hampir…