Momen Bersejarah: Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

- Redaksi

Monday, 5 August 2024 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia mengalami salah satu momen paling bersejarah dalam perjalanan negaranya, yaitu pembacaan teks proklamasi kemerdekaan oleh Ir. Soekarno.

Pengumuman ini menandai lahirnya Republik Indonesia sebagai negara merdeka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teks proklamasi kemerdekaan yang asli ditulis tangan oleh Ir. Soekarno, presiden pertama Indonesia.

Menurut situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), teks tersebut dibacakan oleh Soekarno dengan didampingi oleh Mohammad Hatta pada pukul 10.00 WIB di serambi depan rumah Soekarno yang terletak di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta yang kini menjadi Jalan Proklamasi Nomor 5, Jakarta Pusat.

Naskah asli tersebut kini disimpan dengan baik di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta Pusat sejak tahun 1992.

Baca Juga :  Jawaban Jelaskan Pendapat Anda, Apakah Faktor Internal Seperti Mental Kaya Benar-Benar Dapat Mendorong Mobilitas Vertikal Naik atau Social Climbing

Teks ini memuat deklarasi penting yang menjadi titik awal kedaulatan Indonesia.

Berikut ini adalah isi dari teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang ditulis tangan oleh Ir. Soekarno:

Proklamasi

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, 17-08-05

Wakil2 bangsa Indonesia

 

Teks proklamasi yang kemudian menjadi dokumen resmi dirumuskan oleh tiga tokoh besar: Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo.

Setelah dirumuskan, teks tersebut kemudian diketik oleh Sayuti Melik. Di bawah ini merupakan isi teks proklamasi yang diketik oleh tangan Sayuti Melik:

“`
P R O K L A M A S I

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05

Atas nama bangsa Indonesia

Soekarno/Hatta.

Terdapat beberapa perbedaan antara naskah asli tulisan tangan dan versi ketikan Sayuti Melik.

Baca Juga :  Sejumlah Musisi Ternama Ajukan Gugatan ke MK, Ahmad Dhani Sebut Kekanak-kanakan

Salah satunya adalah pada naskah tulisan tangan Soekarno tidak terdapat tanda tangan, sedangkan pada naskah ketikan terdapat tanda tangan Soekarno dan Hatta.

Pembacaan teks proklamasi oleh Soekarno bukan sekadar deklarasi kemerdekaan,

tetapi juga sebuah pernyataan tegas kepada dunia bahwa Indonesia siap berdiri sebagai negara yang berdaulat dan merdeka.

Momen ini juga menjadi simbol persatuan dan kebangkitan bangsa Indonesia setelah berabad-abad berada di bawah penjajahan.

Peristiwa ini tidak hanya menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia, tetapi juga memberikan inspirasi bagi negara-negara lain yang sedang berjuang untuk meraih kemerdekaan mereka.

Proklamasi ini menunjukkan bahwa dengan semangat persatuan dan tekad yang kuat, kemerdekaan adalah sesuatu yang bisa dicapai.

Baca Juga :  Babak Baru Penemuan Mahasiswi Ternate yang Meninggal Usai Melahirkan Bayi Kembar

Pembacaan teks proklamasi merupakan langkah awal dalam perjalanan panjang Indonesia untuk membangun negara yang adil dan makmur.

Hingga kini, momen tersebut dikenang dan dirayakan setiap tahun sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dengan demikian, teks proklamasi tidak hanya sekadar naskah historis, tetapi juga sebuah warisan nasional yang menggambarkan perjuangan dan semangat bangsa Indonesia.***

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB