Jual Senpi Ilegal, Ibu Muda di Bandung Diamankan Polisi

- Redaksi

Thursday, 28 March 2024 - 01:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu Muda Jual Senpi (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang wanita berinisial HSL ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat karena memiliki senjata api ilegal yang ia dapatkan dari bisnis suaminya berinisial PKL. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suami HSL, PKL, juga ditangkap dan dipenjara karena kepemilikan senjata ilegal. Petugas mengetahui tentang kepemilikan senjata ilegal tersebut dari informasi pengiriman senjata dari Jakarta Utara ke Kabupaten Bandung. 

“Tersangka HSL telah memiliki senjata api dan amunisinya yang merupakan titipan dari suaminya sendiri yang bernama PKL dari bulan Agustus 2023 atau hampir setahun,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast saat rilis kasus di Mapolda Jabar, Rabu (27/3)

Baca Juga :  Sukses Jadi Content Creator, Ini Dia Perjalanan Dwi Utami Setyaningtyas

Tersangka sedang memindahkan senjata tersebut untuk dijual ketika petugas mengamankannya. 

“Senjata-senjata api ini milik suaminya dan diduga akan dijual. Saat kami amankan, tersangka sedang memindahkan senjata tersebut dari Jakarta menuju ke Bandung,” ucapnya.

Polisi menemukan sebanyak 21 senjata yang telah dijual oleh ASL dan mereka masih mendalami siapa yang menyuplai senjata ilegal tersebut. 

“ASL sudah menjual senjata ini, 21 senjata. Kami akan dalami siapa yang mensuplainya, dari mana dan akan dikirimkan ke mana,” pungkasnya

Dari hasil penangkapan, polisi menyita 20 senjata laras panjang dan 11 senjata laras pendek, serta 9.673 butir peluru dengan berbagai kaliber. 

Tersangka ASL kini sudah dijebloskan ke penjara dan terancam dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau 20 tahun kurungan penjara.

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru