Jual Senpi Ilegal, Ibu Muda di Bandung Diamankan Polisi

- Redaksi

Thursday, 28 March 2024 - 01:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu Muda Jual Senpi (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang wanita berinisial HSL ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat karena memiliki senjata api ilegal yang ia dapatkan dari bisnis suaminya berinisial PKL. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suami HSL, PKL, juga ditangkap dan dipenjara karena kepemilikan senjata ilegal. Petugas mengetahui tentang kepemilikan senjata ilegal tersebut dari informasi pengiriman senjata dari Jakarta Utara ke Kabupaten Bandung. 

“Tersangka HSL telah memiliki senjata api dan amunisinya yang merupakan titipan dari suaminya sendiri yang bernama PKL dari bulan Agustus 2023 atau hampir setahun,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast saat rilis kasus di Mapolda Jabar, Rabu (27/3)

Baca Juga :  Puan Maharani Rayakan Ulang Tahun Didit Hediprasetyo Bersama Para Anak Presiden RI

Tersangka sedang memindahkan senjata tersebut untuk dijual ketika petugas mengamankannya. 

“Senjata-senjata api ini milik suaminya dan diduga akan dijual. Saat kami amankan, tersangka sedang memindahkan senjata tersebut dari Jakarta menuju ke Bandung,” ucapnya.

Polisi menemukan sebanyak 21 senjata yang telah dijual oleh ASL dan mereka masih mendalami siapa yang menyuplai senjata ilegal tersebut. 

“ASL sudah menjual senjata ini, 21 senjata. Kami akan dalami siapa yang mensuplainya, dari mana dan akan dikirimkan ke mana,” pungkasnya

Dari hasil penangkapan, polisi menyita 20 senjata laras panjang dan 11 senjata laras pendek, serta 9.673 butir peluru dengan berbagai kaliber. 

Tersangka ASL kini sudah dijebloskan ke penjara dan terancam dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau 20 tahun kurungan penjara.

Berita Terkait

Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB
Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran
Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!
GIIAS 2026 Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Berkunjungnya!
Kapan Hari Girlfriend Day 2026? Ini Tanggal dan Cara Seru Merayakannya!
Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!

Berita Terkait

Monday, 3 August 2026 - 07:13 WIB

Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Sunday, 2 August 2026 - 10:01 WIB

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Sunday, 2 August 2026 - 09:50 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB

Saturday, 1 August 2026 - 09:27 WIB

Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran

Friday, 31 July 2026 - 11:12 WIB

Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!

Berita Terbaru