Kasus Dugaan Dokter Cabuli Istri Pasien Memasuki Babak Baru

- Redaksi

Saturday, 2 March 2024 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pencabulan terhadap perempuan
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kabar mengenai oknum dokter berinisial MY yang diduga melakukan tindakan cabul terhadap istri pasiennya, TAF, kini telah naik ke tahap penyidikan.

Namun begitu, polisi masih belum menetapkan MY sebagai tersangka dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo, gelar perkara telah dilakukan pada Kamis (29/2) dan telah selesai sehingga kasusnya dinaikkan ke penyidikan. 

“Iya, gelar perkara sudah,” kata Kombes Anwar dikutip dari detikSumbagsel, Jumat (1/3/2024).

Apabila terdapat unsur pidana yang bisa dikuatkan dengan alat bukti dan keterangan saksi dalam sebuah kasus, maka status perkara secara otomatis naik satu tingkat ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  Surat Tarikan Iuran HUT RI di Wringinanom Disoroti DPRD Gresik, Ada Apa?

Anwar memastikan bahwa setelah dilakukan gelar perkara pada saat ini, kasus tersebut sudah masuk ke dalam tahap penyidikan. 

“Naik tahap penyidikan saja. Untuk penetapan tersangka belum,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi akan melakukan pendalaman lebih lanjut guna mencari serta mengumpulkan bukti yang cukup untuk menerangkan tindakan pidana yang terjadi dan menemukan tersangka.

“Untuk gelar (perkara) sudah, lagi on progress. Nanti diinformasikan,” katanya, Kamis (29/2).

Polisi telah melakukan pemeriksaan ketiga terhadap TAF dan suaminya dalam hal ini. Kuasa hukum TAF, Febriansyah, mengatakan bahwa kedatangan pasutri itu juga diminta polisi untuk membawa pakaian yang dikenakan TAF pada malam kejadian.

 TAF sendiri akan dilakukan pemeriksaan medis.

Baca Juga :  Longsor di Ponorogo-Trenggalek Tutup Jalan dan Bahayakan Kendaraan

“Hari ini di sana (Mapolda Sumsel) korban mau diambil darah lagi, mau dicocokkan dengan darahnya kemarin. Korban dan suami akan kita dampingi datang ke Polda Sumsel ke PPA, dan disuruh menyerahkan pakaian dalam, bra sama baju yang dipakai saat kejadian akan kita dampingi,” ungkapnya.

Peristiwa yang dialami oleh TAF (22) terjadi pada saat ia menjaga suaminya yang dirawat di RS di Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang pada Rabu (20/12/2023) malam. 

Tak terima atas perbuatannya, TAF melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiati Anggraini, telah mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari TAF terkait kejadian tersebut. 

Baca Juga :  Donald Trump Usulkan Relokasi Warga Gaza, Indonesia Tegas Menolak

Diharapkan polisi akan segera menemukan bukti yang cukup dan menetapkan tersangka sehingga dapat menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan tepat.

Berita Terkait

VIRAL! Video Berjilbab Mesum di Dalam Mobil Durasi 41 Detik Bikin Heboh Warganet, Ini Fakta dan Reaksi Netizen
Kapan Kartu Prakerja Dibuka Kembali? Ini Fakta Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!
Kenapa Kapal Virgo Tenggelam? Terungkap Karena Ada Beberapa Faktor yang Diduga Pemicunya!
Gunung Merapi Siaga Level III: Awan Panas 2 Km Meluncur, Warga Diminta Waspada!
Belum Terima PKH Tahap 3 September 2026? Ini Cara Usulkan Diri sebagai Penerima Bansos
Bansos Beras 30 Kg Cair Sekaligus September 2026, Siapa Saja yang Berhak Menerimanya?
Amal Buton Adik Arie Kriting Meninggal Dunia Jelang Pernikahan, Sakit Apa? Ini Faktanya
Guruh Soekarno Putra Sakit Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terkait

Monday, 28 September 2026 - 11:10 WIB

VIRAL! Video Berjilbab Mesum di Dalam Mobil Durasi 41 Detik Bikin Heboh Warganet, Ini Fakta dan Reaksi Netizen

Monday, 28 September 2026 - 10:03 WIB

Kapan Kartu Prakerja Dibuka Kembali? Ini Fakta Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!

Monday, 28 September 2026 - 09:49 WIB

Kenapa Kapal Virgo Tenggelam? Terungkap Karena Ada Beberapa Faktor yang Diduga Pemicunya!

Sunday, 27 September 2026 - 10:39 WIB

Gunung Merapi Siaga Level III: Awan Panas 2 Km Meluncur, Warga Diminta Waspada!

Saturday, 26 September 2026 - 13:26 WIB

Belum Terima PKH Tahap 3 September 2026? Ini Cara Usulkan Diri sebagai Penerima Bansos

Berita Terbaru