Kasus Dugaan Dokter Cabuli Istri Pasien Memasuki Babak Baru

- Redaksi

Saturday, 2 March 2024 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pencabulan terhadap perempuan
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idKabar mengenai oknum dokter berinisial MY yang diduga melakukan tindakan cabul terhadap istri pasiennya, TAF, kini telah naik ke tahap penyidikan.

Namun begitu, polisi masih belum menetapkan MY sebagai tersangka dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo, gelar perkara telah dilakukan pada Kamis (29/2) dan telah selesai sehingga kasusnya dinaikkan ke penyidikan. 

“Iya, gelar perkara sudah,” kata Kombes Anwar dikutip dari detikSumbagsel, Jumat (1/3/2024).

Apabila terdapat unsur pidana yang bisa dikuatkan dengan alat bukti dan keterangan saksi dalam sebuah kasus, maka status perkara secara otomatis naik satu tingkat ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  Artis Kondang Raffi Ahmad Diduga Melakukan Pencucian Uang, Begini Informasinya!

Anwar memastikan bahwa setelah dilakukan gelar perkara pada saat ini, kasus tersebut sudah masuk ke dalam tahap penyidikan. 

“Naik tahap penyidikan saja. Untuk penetapan tersangka belum,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi akan melakukan pendalaman lebih lanjut guna mencari serta mengumpulkan bukti yang cukup untuk menerangkan tindakan pidana yang terjadi dan menemukan tersangka.

“Untuk gelar (perkara) sudah, lagi on progress. Nanti diinformasikan,” katanya, Kamis (29/2).

Polisi telah melakukan pemeriksaan ketiga terhadap TAF dan suaminya dalam hal ini. Kuasa hukum TAF, Febriansyah, mengatakan bahwa kedatangan pasutri itu juga diminta polisi untuk membawa pakaian yang dikenakan TAF pada malam kejadian.

 TAF sendiri akan dilakukan pemeriksaan medis.

Baca Juga :  Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan: Iuran Kelas 3 Tidak Akan Naik, Bagaimana dengan Kelas Lain?

“Hari ini di sana (Mapolda Sumsel) korban mau diambil darah lagi, mau dicocokkan dengan darahnya kemarin. Korban dan suami akan kita dampingi datang ke Polda Sumsel ke PPA, dan disuruh menyerahkan pakaian dalam, bra sama baju yang dipakai saat kejadian akan kita dampingi,” ungkapnya.

Peristiwa yang dialami oleh TAF (22) terjadi pada saat ia menjaga suaminya yang dirawat di RS di Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang pada Rabu (20/12/2023) malam. 

Tak terima atas perbuatannya, TAF melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiati Anggraini, telah mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari TAF terkait kejadian tersebut. 

Baca Juga :  Ibu Sambung Tega Menganiaya Anak Tirinya Hingga Meninggal Dunia, Motif Kebencian Terungkap

Diharapkan polisi akan segera menemukan bukti yang cukup dan menetapkan tersangka sehingga dapat menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan tepat.

Berita Terkait

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Saturday, 5 September 2026 - 14:49 WIB

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru