Categories: Berita

Kasus Dugaan Dokter Cabuli Istri Pasien Memasuki Babak Baru

 

Ilustrasi pencabulan terhadap perempuan
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idKabar mengenai oknum dokter berinisial MY yang diduga melakukan tindakan cabul terhadap istri pasiennya, TAF, kini telah naik ke tahap penyidikan.

Namun begitu, polisi masih belum menetapkan MY sebagai tersangka dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo, gelar perkara telah dilakukan pada Kamis (29/2) dan telah selesai sehingga kasusnya dinaikkan ke penyidikan. 

“Iya, gelar perkara sudah,” kata Kombes Anwar dikutip dari detikSumbagsel, Jumat (1/3/2024).

Apabila terdapat unsur pidana yang bisa dikuatkan dengan alat bukti dan keterangan saksi dalam sebuah kasus, maka status perkara secara otomatis naik satu tingkat ke tahap penyidikan.

Anwar memastikan bahwa setelah dilakukan gelar perkara pada saat ini, kasus tersebut sudah masuk ke dalam tahap penyidikan. 

“Naik tahap penyidikan saja. Untuk penetapan tersangka belum,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi akan melakukan pendalaman lebih lanjut guna mencari serta mengumpulkan bukti yang cukup untuk menerangkan tindakan pidana yang terjadi dan menemukan tersangka.

“Untuk gelar (perkara) sudah, lagi on progress. Nanti diinformasikan,” katanya, Kamis (29/2).

Polisi telah melakukan pemeriksaan ketiga terhadap TAF dan suaminya dalam hal ini. Kuasa hukum TAF, Febriansyah, mengatakan bahwa kedatangan pasutri itu juga diminta polisi untuk membawa pakaian yang dikenakan TAF pada malam kejadian.

 TAF sendiri akan dilakukan pemeriksaan medis.

“Hari ini di sana (Mapolda Sumsel) korban mau diambil darah lagi, mau dicocokkan dengan darahnya kemarin. Korban dan suami akan kita dampingi datang ke Polda Sumsel ke PPA, dan disuruh menyerahkan pakaian dalam, bra sama baju yang dipakai saat kejadian akan kita dampingi,” ungkapnya.

Peristiwa yang dialami oleh TAF (22) terjadi pada saat ia menjaga suaminya yang dirawat di RS di Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang pada Rabu (20/12/2023) malam. 

Tak terima atas perbuatannya, TAF melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiati Anggraini, telah mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari TAF terkait kejadian tersebut. 

Diharapkan polisi akan segera menemukan bukti yang cukup dan menetapkan tersangka sehingga dapat menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan tepat.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Nggak Harus Punya Laptop, Ini 3 Jenis Kerja Online yang Bisa Dikerjakan Pakai HP!

SwaraWarta.co.id - Punya smartphone canggih di genggaman jangan cuma dipakai buat scrolling media sosial sampai…

1 minute ago

6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah

SwaraWarta.co.id - Melihat tetangga yang punya mobil baru atau rumah bertingkat tapi masih menerima bantuan…

19 hours ago

Kesal dengan Akun Palsu? Begini Cara Melaporkan Akun Facebook yang Ampuh dan Cepat!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara melaporkan akun Facebook? aMedia sosial seperti Facebook memang seru untuk mencari…

20 hours ago

Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar

SwaraWarta.co.id - Sebagai pekerja, kamu tentu berharap bisa bekerja dengan tenang dan mendapatkan hak yang…

22 hours ago

Jangan Panik! Ini Cara Cek Hasil TKA SD 2026 Online dan Panduan Membaca Nilainya

SwaraWarta.co.id - Menunggu pengumuman ujian memang selalu sukses bikin jantung berdebar-debar. Setelah melewati rangkaian ujian…

22 hours ago

Rencana Liburan Berubah? Ini Cara Menghubungi Call Center AirAsia Paling Cepat dan Anti Ribet!

SwaraWarta.co.id - Pernah gak sih kamu tiba-tiba harus mengubah jadwal penerbangan, atau mendadak bingung masalah…

23 hours ago