Kasus Kepala Bayi Tertingal di Rahim Kian Viral, Dinkes Bangkalan Buka Suara

- Redaksi

Monday, 11 March 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi korban Malapraktik (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang ibu muda di desa Panpajung, Modung, Bangkalan, bernama Mukarromah (25 tahun) mengalami kehilangan bayi yang ditunggu-tunggu. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melaporkan dugaan malapraktek ke polisi karena kepala bayinya tertinggal di rahim. Namun, Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, Nur Hotiba menegaskan bahwa bidan di puskesmas tidak melakukan tindakan malapraktek. 

“Ya itu nggak benar kalau itu dikatakan malapraktek,” tegas Nur Hotiba kepada awak media, Senin (11/3). 

Menurut dia, bayi tersebut sudah lama meninggal di dalam perut dan mengalami proses degeneratif aseptik sehingga sudah empuk dan mengelupas. 

“Mohon maaf, kalau bayi meninggal lebih dari satu minggu (Dalam perut/rahim) bahasa medis itu maserasi (Janin mati mengalami proses degeneratif aseptik) sudah mengelupas semua ya, jadi sudah empuk,” tambahnya

Baca Juga :  Petugas Makan Bergizi Gratis Kudus Pingsan Usai Siapkan Ribuan Porsi

Tindakan medis yang dilakukan oleh bidan puskesmas tersebut dilakukan oleh tim, sesuai dengan ketentuan UU No 17 tahun 2023. 

Dokter juga membantu sebagai tempat konsultasi. Dinkes juga telah melakukan penelusuran sebab kematian persalinan ibu dan bayi. 

“Jumat (8/3) kemaren kita melakukan audit Maternal Perinatal terkait dengan persalinan ibu dan bayi. Itu dengan tim ada nakes ada bidan ada perawat ada dokter ada SpOG (Dokter Obgyn). Kami sudah melakukan audit dan diagnosa terakhir mati dalam kandungan itu aja,” ungkapnya

Keluarga pasien menempuh jalur hukum, namun dinkes menganggap ini hanya kesalahpahaman antara puskesmas dengan keluarga pasien dan perlu dilakukan pendekatan secara persuasif.

Baca Juga :  Zahara Tour & Travel: Penyedia Layanan Umroh dan Haji Berkualitas dengan Harga Terjangkau

“Kami mengadakan pendekatan secara persuasif kepada pihak keluarga untuk menyampaikan pemahaman kepada keluarga. Kami lakukan tindakan yang sudah dilakukan sesuai SOP sesuai prosedur, ” tandasnya

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB