Kasus Kepala Bayi Tertingal di Rahim Kian Viral, Dinkes Bangkalan Buka Suara

- Redaksi

Monday, 11 March 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi korban Malapraktik (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang ibu muda di desa Panpajung, Modung, Bangkalan, bernama Mukarromah (25 tahun) mengalami kehilangan bayi yang ditunggu-tunggu. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melaporkan dugaan malapraktek ke polisi karena kepala bayinya tertinggal di rahim. Namun, Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, Nur Hotiba menegaskan bahwa bidan di puskesmas tidak melakukan tindakan malapraktek. 

“Ya itu nggak benar kalau itu dikatakan malapraktek,” tegas Nur Hotiba kepada awak media, Senin (11/3). 

Menurut dia, bayi tersebut sudah lama meninggal di dalam perut dan mengalami proses degeneratif aseptik sehingga sudah empuk dan mengelupas. 

“Mohon maaf, kalau bayi meninggal lebih dari satu minggu (Dalam perut/rahim) bahasa medis itu maserasi (Janin mati mengalami proses degeneratif aseptik) sudah mengelupas semua ya, jadi sudah empuk,” tambahnya

Baca Juga :  Heboh Trend #KaburAjaDulu, Menaker Angkat Bicara

Tindakan medis yang dilakukan oleh bidan puskesmas tersebut dilakukan oleh tim, sesuai dengan ketentuan UU No 17 tahun 2023. 

Dokter juga membantu sebagai tempat konsultasi. Dinkes juga telah melakukan penelusuran sebab kematian persalinan ibu dan bayi. 

“Jumat (8/3) kemaren kita melakukan audit Maternal Perinatal terkait dengan persalinan ibu dan bayi. Itu dengan tim ada nakes ada bidan ada perawat ada dokter ada SpOG (Dokter Obgyn). Kami sudah melakukan audit dan diagnosa terakhir mati dalam kandungan itu aja,” ungkapnya

Keluarga pasien menempuh jalur hukum, namun dinkes menganggap ini hanya kesalahpahaman antara puskesmas dengan keluarga pasien dan perlu dilakukan pendekatan secara persuasif.

Baca Juga :  Latber Drag Bike Ponorogo: Latihan Sambil Berbagi untuk Janda dan Anak Yatim

“Kami mengadakan pendekatan secara persuasif kepada pihak keluarga untuk menyampaikan pemahaman kepada keluarga. Kami lakukan tindakan yang sudah dilakukan sesuai SOP sesuai prosedur, ” tandasnya

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru