KPU Siapkan Diri Hadapi Gugatan Anies Muhaimin dan Ganjar Mahfud

- Redaksi

Friday, 22 March 2024 - 02:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Komisioner KPU Mochammad Afifuddin
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idPasangan Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan bahwa mereka akan menyiapkan jawaban terkait gugatan tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya nanti kami akan siapkan jawabannya,” Komisioner KPU Mochammad Afifuddin, saat dihubungi, Kamis (21/3/2024).

Namun, Afif mengatakan bahwa pihaknya belum menerima salinan gugatan. Afif menambahkan bahwa setelah salinan tersebut diberikan, timnya akan mempelajari dan menyiapkan bukti-bukti terkait.

“Substansi permohonan saat ini belum kami terima,” kata Afif.

“Setelah kami terima baru dipelajari dan disiapkan jawaban beserta bukti-bukti,” sambungnya.

Pasangan Ganjar-Mahfud memperoleh suara sah sebesar 16 persen. Capres Ganjar Pranowo mengungkit masalah dengan Sirekap. 

Baca Juga :  Resmi Bercerai dengan Irish Bella, Ammar Zoni Siap Ajukan Banding

“Kami hanya bisa mengakses satu saja dari tampilan yang ada di KPU dan itu yang saya katakan bahwa ada alat bantu yang kurang jelas,” ucap Ganjar saat mengadakan konferensi pers di Jl Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).

“Yang diproses dari Sirekap yang ada sampai pada akhirnya Sirekap itu dihentikan itu menjadi pertanyaan kami. Jadi kami tidak bisa kembali ke cerita gembos-menggembos, tapi cerita yang ada dari hasil yang ada inilah yang akan dijadikan bukti nanti dari kawan kawan tim hukum,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa server yang buruk akan digunakan sebagai salah satu alat bukti pada laporannya ke Mahkamah Konstitusi kelak. 

Baca Juga :  Prabowo dituding Marah Usai Manuver UU Pilkada, Begini Kata Gerindra

“Sebelumnya juga sudah ada yang bercerita satu per satu buruk servernya yang mulanya tidak diakui kemudian diakui (oleh KPU). Nah, inilah bukti-bukti yang kami akan tunjuk,” tutupnya.

Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar juga mengajukan gugatan ke MK

Anies menegaskan bahwa proses dan hasil harus dikoreksi. Hal itu disampaikan Anies di markas Timnas AMIN, Jakarta, Kamis (21/3).

“Saya tegaskan sekali lagi, proses dan hasil sama-sama penting, karena proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula. Dan jika prosesnya bermasalah, maka hasilnya bermasalah pula,” kata Anies kepada wartawan.

Anies menjelaskan bahwa hasil yang baik atau buruk ditentukan oleh prosesnya. Ia juga menekankan alasannya menggugat hasil Pemilu 2024 kepada MK adalah karena ia menilai terdapat masalah pada hasil tersebut yang harus dikoreksi.

Baca Juga :  Tuliskan dan Jelaskan Langkah-langkah yang Dilakukan J.P.Coen

“Maka kita menegaskan kepada semua bahwa apa yang kita alami, kita saksikan, dan disaksikan oleh beberapa banyak media pun menyaksikan, dari mulai aspek kebijakan, aturan, sampai eksekusi, ada banyak problem. Kita ingin agar itu semua dikoreksi. Supaya kejadian seperti ini tidak berulang lagi. Dan tadi malam saya sampaikan supaya tidak berulang lagi,” imbuhnya.

Berita Terkait

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Berita Terkait

Saturday, 28 March 2026 - 11:22 WIB

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Saturday, 28 March 2026 - 08:47 WIB

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Friday, 27 March 2026 - 15:34 WIB

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Berita Terbaru

Apakah Hari Ini Ada Gerhana

Berita

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Saturday, 28 Mar 2026 - 08:47 WIB