KPU Siapkan Diri Hadapi Gugatan Anies Muhaimin dan Ganjar Mahfud

- Redaksi

Friday, 22 March 2024 - 02:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Komisioner KPU Mochammad Afifuddin
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idPasangan Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan bahwa mereka akan menyiapkan jawaban terkait gugatan tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya nanti kami akan siapkan jawabannya,” Komisioner KPU Mochammad Afifuddin, saat dihubungi, Kamis (21/3/2024).

Namun, Afif mengatakan bahwa pihaknya belum menerima salinan gugatan. Afif menambahkan bahwa setelah salinan tersebut diberikan, timnya akan mempelajari dan menyiapkan bukti-bukti terkait.

“Substansi permohonan saat ini belum kami terima,” kata Afif.

“Setelah kami terima baru dipelajari dan disiapkan jawaban beserta bukti-bukti,” sambungnya.

Pasangan Ganjar-Mahfud memperoleh suara sah sebesar 16 persen. Capres Ganjar Pranowo mengungkit masalah dengan Sirekap. 

Baca Juga :  Kondisi Terkini Warung Nyak Kopsah: Banyak Pelanggan, Bersih, dan Ada Menu Baru

“Kami hanya bisa mengakses satu saja dari tampilan yang ada di KPU dan itu yang saya katakan bahwa ada alat bantu yang kurang jelas,” ucap Ganjar saat mengadakan konferensi pers di Jl Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).

“Yang diproses dari Sirekap yang ada sampai pada akhirnya Sirekap itu dihentikan itu menjadi pertanyaan kami. Jadi kami tidak bisa kembali ke cerita gembos-menggembos, tapi cerita yang ada dari hasil yang ada inilah yang akan dijadikan bukti nanti dari kawan kawan tim hukum,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa server yang buruk akan digunakan sebagai salah satu alat bukti pada laporannya ke Mahkamah Konstitusi kelak. 

Baca Juga :  Dua Pria di Denpasar Jadi Korban Pengeroyokan, Begini Kronologinya!

“Sebelumnya juga sudah ada yang bercerita satu per satu buruk servernya yang mulanya tidak diakui kemudian diakui (oleh KPU). Nah, inilah bukti-bukti yang kami akan tunjuk,” tutupnya.

Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar juga mengajukan gugatan ke MK

Anies menegaskan bahwa proses dan hasil harus dikoreksi. Hal itu disampaikan Anies di markas Timnas AMIN, Jakarta, Kamis (21/3).

“Saya tegaskan sekali lagi, proses dan hasil sama-sama penting, karena proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula. Dan jika prosesnya bermasalah, maka hasilnya bermasalah pula,” kata Anies kepada wartawan.

Anies menjelaskan bahwa hasil yang baik atau buruk ditentukan oleh prosesnya. Ia juga menekankan alasannya menggugat hasil Pemilu 2024 kepada MK adalah karena ia menilai terdapat masalah pada hasil tersebut yang harus dikoreksi.

Baca Juga :  Inside The Twin Towers: Film Dokumenter yang Membahas Tragedi Berdarah 11 September Gedung WTC

“Maka kita menegaskan kepada semua bahwa apa yang kita alami, kita saksikan, dan disaksikan oleh beberapa banyak media pun menyaksikan, dari mulai aspek kebijakan, aturan, sampai eksekusi, ada banyak problem. Kita ingin agar itu semua dikoreksi. Supaya kejadian seperti ini tidak berulang lagi. Dan tadi malam saya sampaikan supaya tidak berulang lagi,” imbuhnya.

Berita Terkait

Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen
Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 13:45 WIB

Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Berita Terbaru

Tarif PPh 23 Berapa Persen

Pendidikan

Tarif PPh 23 Berapa Persen? Yuk, Pahami Cara Hitung dan Aturannya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:04 WIB

Berapa Harga Honda CB500X Bekas?

Otomotif

Berapa Harga Honda CB500X Bekas? Bagaimana Tips Memilihnya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 11:13 WIB