KPU Siapkan Diri Hadapi Gugatan Anies Muhaimin dan Ganjar Mahfud

- Redaksi

Friday, 22 March 2024 - 02:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Komisioner KPU Mochammad Afifuddin
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idPasangan Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan bahwa mereka akan menyiapkan jawaban terkait gugatan tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya nanti kami akan siapkan jawabannya,” Komisioner KPU Mochammad Afifuddin, saat dihubungi, Kamis (21/3/2024).

Namun, Afif mengatakan bahwa pihaknya belum menerima salinan gugatan. Afif menambahkan bahwa setelah salinan tersebut diberikan, timnya akan mempelajari dan menyiapkan bukti-bukti terkait.

“Substansi permohonan saat ini belum kami terima,” kata Afif.

“Setelah kami terima baru dipelajari dan disiapkan jawaban beserta bukti-bukti,” sambungnya.

Pasangan Ganjar-Mahfud memperoleh suara sah sebesar 16 persen. Capres Ganjar Pranowo mengungkit masalah dengan Sirekap. 

Baca Juga :  Pemain Jerman, Jamal Musiala Puncaki Sementara Top Skorer Piala Eropa 2024

“Kami hanya bisa mengakses satu saja dari tampilan yang ada di KPU dan itu yang saya katakan bahwa ada alat bantu yang kurang jelas,” ucap Ganjar saat mengadakan konferensi pers di Jl Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).

“Yang diproses dari Sirekap yang ada sampai pada akhirnya Sirekap itu dihentikan itu menjadi pertanyaan kami. Jadi kami tidak bisa kembali ke cerita gembos-menggembos, tapi cerita yang ada dari hasil yang ada inilah yang akan dijadikan bukti nanti dari kawan kawan tim hukum,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa server yang buruk akan digunakan sebagai salah satu alat bukti pada laporannya ke Mahkamah Konstitusi kelak. 

Baca Juga :  Real Madrid Dingin di Puncak Klasemen, Setelah Berhasil Kalahkan Granada dengan Skor 2-0

“Sebelumnya juga sudah ada yang bercerita satu per satu buruk servernya yang mulanya tidak diakui kemudian diakui (oleh KPU). Nah, inilah bukti-bukti yang kami akan tunjuk,” tutupnya.

Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar juga mengajukan gugatan ke MK

Anies menegaskan bahwa proses dan hasil harus dikoreksi. Hal itu disampaikan Anies di markas Timnas AMIN, Jakarta, Kamis (21/3).

“Saya tegaskan sekali lagi, proses dan hasil sama-sama penting, karena proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula. Dan jika prosesnya bermasalah, maka hasilnya bermasalah pula,” kata Anies kepada wartawan.

Anies menjelaskan bahwa hasil yang baik atau buruk ditentukan oleh prosesnya. Ia juga menekankan alasannya menggugat hasil Pemilu 2024 kepada MK adalah karena ia menilai terdapat masalah pada hasil tersebut yang harus dikoreksi.

Baca Juga :  Mensos Tri Rismaharini Hadiri Rapat Terbatas

“Maka kita menegaskan kepada semua bahwa apa yang kita alami, kita saksikan, dan disaksikan oleh beberapa banyak media pun menyaksikan, dari mulai aspek kebijakan, aturan, sampai eksekusi, ada banyak problem. Kita ingin agar itu semua dikoreksi. Supaya kejadian seperti ini tidak berulang lagi. Dan tadi malam saya sampaikan supaya tidak berulang lagi,” imbuhnya.

Berita Terkait

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!
Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?

Berita Terkait

Monday, 23 February 2026 - 11:05 WIB

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Monday, 23 February 2026 - 09:23 WIB

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Sunday, 22 February 2026 - 14:34 WIB

Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Berita Terbaru