KPU Siapkan Diri Hadapi Gugatan Anies Muhaimin dan Ganjar Mahfud

- Redaksi

Friday, 22 March 2024 - 02:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Komisioner KPU Mochammad Afifuddin
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idPasangan Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan bahwa mereka akan menyiapkan jawaban terkait gugatan tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya nanti kami akan siapkan jawabannya,” Komisioner KPU Mochammad Afifuddin, saat dihubungi, Kamis (21/3/2024).

Namun, Afif mengatakan bahwa pihaknya belum menerima salinan gugatan. Afif menambahkan bahwa setelah salinan tersebut diberikan, timnya akan mempelajari dan menyiapkan bukti-bukti terkait.

“Substansi permohonan saat ini belum kami terima,” kata Afif.

“Setelah kami terima baru dipelajari dan disiapkan jawaban beserta bukti-bukti,” sambungnya.

Pasangan Ganjar-Mahfud memperoleh suara sah sebesar 16 persen. Capres Ganjar Pranowo mengungkit masalah dengan Sirekap. 

Baca Juga :  China Kembangkan Satelit Canggih untuk Hitung Emisi Karbon PLTU Batu Bara

“Kami hanya bisa mengakses satu saja dari tampilan yang ada di KPU dan itu yang saya katakan bahwa ada alat bantu yang kurang jelas,” ucap Ganjar saat mengadakan konferensi pers di Jl Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).

“Yang diproses dari Sirekap yang ada sampai pada akhirnya Sirekap itu dihentikan itu menjadi pertanyaan kami. Jadi kami tidak bisa kembali ke cerita gembos-menggembos, tapi cerita yang ada dari hasil yang ada inilah yang akan dijadikan bukti nanti dari kawan kawan tim hukum,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa server yang buruk akan digunakan sebagai salah satu alat bukti pada laporannya ke Mahkamah Konstitusi kelak. 

Baca Juga :  Imbas Hujan Deras, 20 Makam di TMP Cikutra Bandung Amblas hingga 2 Jenazah Keluar

“Sebelumnya juga sudah ada yang bercerita satu per satu buruk servernya yang mulanya tidak diakui kemudian diakui (oleh KPU). Nah, inilah bukti-bukti yang kami akan tunjuk,” tutupnya.

Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar juga mengajukan gugatan ke MK

Anies menegaskan bahwa proses dan hasil harus dikoreksi. Hal itu disampaikan Anies di markas Timnas AMIN, Jakarta, Kamis (21/3).

“Saya tegaskan sekali lagi, proses dan hasil sama-sama penting, karena proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula. Dan jika prosesnya bermasalah, maka hasilnya bermasalah pula,” kata Anies kepada wartawan.

Anies menjelaskan bahwa hasil yang baik atau buruk ditentukan oleh prosesnya. Ia juga menekankan alasannya menggugat hasil Pemilu 2024 kepada MK adalah karena ia menilai terdapat masalah pada hasil tersebut yang harus dikoreksi.

Baca Juga :  Imbas Isu Hoax, 2 Beasiswa Betrand Peto Kini Jadi Taruhan

“Maka kita menegaskan kepada semua bahwa apa yang kita alami, kita saksikan, dan disaksikan oleh beberapa banyak media pun menyaksikan, dari mulai aspek kebijakan, aturan, sampai eksekusi, ada banyak problem. Kita ingin agar itu semua dikoreksi. Supaya kejadian seperti ini tidak berulang lagi. Dan tadi malam saya sampaikan supaya tidak berulang lagi,” imbuhnya.

Berita Terkait

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru
AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru
Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah
Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW
Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Berita Terkait

Friday, 19 June 2026 - 12:54 WIB

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Friday, 19 June 2026 - 08:54 WIB

PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru

Thursday, 18 June 2026 - 18:58 WIB

AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah

Thursday, 18 June 2026 - 10:10 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Wednesday, 17 June 2026 - 15:05 WIB

Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!

Berita Terbaru