Tur Helikopter Bareng Hakim MA, Windy Idol Kembali Diperiksa KPK

- Redaksi

Wednesday, 18 June 2025 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Windy Idol (Dok. Ist)

Windy Idol (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Windy Yunita, yang dikenal dengan nama Windy Idol, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Pemanggilan ini dilakukan pada Rabu (18/6/2025) di Gedung Merah Putih KPK.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama WY, wiraswasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Windy, KPK juga memanggil seorang saksi lain yang diketahui merupakan kakak kandungnya, yaitu Rinaldo Septariando B. (RSB), yang juga berprofesi sebagai wiraswasta.

Sebelumnya, pada 19 Desember 2023, Windy dan Rinaldo pernah diminta hadir di persidangan sebagai saksi untuk terdakwa Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto dalam perkara suap pengurusan perkara di MA.

Baca Juga :  Waspada, Gunung Semeru Kembali Erupsi! Warga diminta Batasi Aktivitas di Arah Tenggara

Dalam persidangan tersebut, Windy mengaku pernah mengikuti tur helikopter bersama Hasbi Hasan di Bali.

Namun saat ditanya siapa yang membayar tur tersebut, Windy mengaku tidak tahu dan tidak ingat apakah dirinya pernah mendapat tagihan.

Untuk diketahui, Hasbi Hasan telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta karena terbukti menerima suap sebesar Rp3 miliar.

Suap itu diberikan untuk mengurus perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana agar menguntungkan pihak debitur, Heryanto Tanaka.

Uang suap tersebut diserahkan oleh Heryanto kepada Dadan Tri Yudianto dengan total mencapai Rp11,2 miliar. Kemudian, Dadan menyerahkan sebagian uang itu kepada Hasbi.

Berita Terkait

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Berita Terkait

Friday, 27 March 2026 - 15:34 WIB

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Berita Terbaru

Kenapa DANA Cicil Tidak Tersedia

Teknologi

Kenapa DANA Cicil Tidak Tersedia? Ini Penyebab dan Solusinya!

Friday, 27 Mar 2026 - 12:00 WIB