Categories: Berita

Mahasiswa Trenggalek Demo di Kantor Kemenang, Kecam Aksi Cabul di Lingkungan Pesantren

Aksi demo mahasiswa di depan kantor kemenag Trenggalek (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Sejumlah mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Trenggalek telah mengadakan aksi demonstrasi di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Trenggalek. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka mengecam tindakan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pimpinan pesantren di Kecamatan Karangan. 

Mahasiswa tersebut meluapkan kekecewaannya terhadap kinerja Kemenag Trenggalek dalam mengatasi kasus tersebut yang berulang kali terjadi, bahkan menyasar lebih dari puluhan anak yang menjadi korban.

Beny, salah satu orator dalam aksi tersebut mengatakan bahwa mereka memberikan nilai buruk atau rapor merah kepada Kemenag Trenggalek. 

“Kita beri rapor merah kepada Kemenag Trenggalek,” kata salah satu orator, Beny, Kamis (21/3). 

Selain itu, mahasiswa juga mengkritik penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang diberikan kepada Trenggalek, padahal data menunjukkan banyak kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di tempat pendidikan.

Mahasiswa juga mengatakan bahwa kasus pencabulan di Pesantren telah mencederai lembaga pendidikan tersebut. 

“Pelakunya juga bukan main-main, adalah guru dan kiai yang seharusnya memberikan contoh,” imbuhnya

Para pimpinan Pesantren seharusnya memberikan perlindungan terhadap para santri, bukan justru melakukan kekerasan seksual. 

Mahasiswa tersebut juga mempertanyakan kinerja Kemenag Trenggalek dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh pondok pesantren.

“Kami perlu mempertanyakan bagaimana implementasi dari peraturan tersebut. Dalam PMA Nomor 73 ini ada aturan bagi satuan pendidikan untuk mewujudkan ruang aman. Dengan adanya kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Trenggalek, maka implementasi dan juga integritas nya patut dipertanyakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, mahasiswa juga meminta agar izin operasional Pesantren yang bermasalah dicabut serta memberikan pendampingan terhadap seluruh korban.

Kepala Kantor Kementerian Agama Trenggalek Mohammad Nur Ibadi mengaku prihatin dengan kasus pencabulan yang terjadi di salah satu pondok pesantren tersebut. 

Mereka akan melakukan pendampingan dan memfasilitasi kepada korban serta meminta rekomendasi dari lintas sektor terkait pencabutan izin operasional Pesantren tersebut. Keputusan akhir tetap menjadi kewenangan dari Kementerian Agama pusat.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Jelaskan Bagaimana Mendefinisikan Profil Kompetensi Karyawan yang Cocok Berdasarkan Pada Kerangka Kerja untuk Kesiapan Modal Sumber Daya Manusia?

SwaraWarta.co.id – Jelaskan bagaimana mendefinisikan profil kompetensi karyawan yang cocok berdasarkan pada kerangka kerja untuk…

2 hours ago

JELASKAN HUKUM ALLAH SWT SERTA SIFAT-SIFATNYA, BAGAIMANA KARAKTERISKTIK HUKUM ALLAH MEMBEDAKANNYA DARI HUKUM BUATAN MANUSIA?

SwaraWarta.co.id – Jelaskan hukum Allah SWT serta sifat-sifatnya, bagaimana karakteristik hukum Allah membedakannya dari hukum…

2 hours ago

Sebut dan Jelaskan 8 Jenis Anggaran Operasional Perusahaan yang Mencakup Semua Aktifitas Utama Perusahaan?

SwaraWarta.co.id – Disimak soal berikut, sebut dan jelaskan 8 anggaran operasional perusahaan yang mencakup semua…

2 hours ago

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

SwaraWarta.co.id - Angka utang Indonesia yang menembus Rp10.000 triliun kembali menjadi sorotan publik dan pelaku…

2 hours ago

Vietnam Cetak Sejarah! Untuk Pertama Kalinya Lolos ke Piala Dunia U-17

SwaraWarta.co.id - Dunia sepak bola Asia Tenggara kembali dihebohkan dengan sebuah pencapaian monumental. Timnas U-17…

3 hours ago

Bagaimana Kalian Mendapatkan Status Kewarganegaraan Jelaskan Disertai dengan Alasan Hukum Sebagai Dasar Penentuan?

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas bagaimana kalian mendapatkan status kewarganegaraan jelaskan disertai dengan…

22 hours ago