Mahasiswa Trenggalek Demo di Kantor Kemenang, Kecam Aksi Cabul di Lingkungan Pesantren

- Redaksi

Thursday, 21 March 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demo mahasiswa di depan kantor kemenag Trenggalek (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Sejumlah mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Trenggalek telah mengadakan aksi demonstrasi di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Trenggalek. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka mengecam tindakan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pimpinan pesantren di Kecamatan Karangan. 

Mahasiswa tersebut meluapkan kekecewaannya terhadap kinerja Kemenag Trenggalek dalam mengatasi kasus tersebut yang berulang kali terjadi, bahkan menyasar lebih dari puluhan anak yang menjadi korban.

Beny, salah satu orator dalam aksi tersebut mengatakan bahwa mereka memberikan nilai buruk atau rapor merah kepada Kemenag Trenggalek. 

“Kita beri rapor merah kepada Kemenag Trenggalek,” kata salah satu orator, Beny, Kamis (21/3). 

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja

Selain itu, mahasiswa juga mengkritik penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang diberikan kepada Trenggalek, padahal data menunjukkan banyak kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di tempat pendidikan.

Mahasiswa juga mengatakan bahwa kasus pencabulan di Pesantren telah mencederai lembaga pendidikan tersebut. 

“Pelakunya juga bukan main-main, adalah guru dan kiai yang seharusnya memberikan contoh,” imbuhnya

Para pimpinan Pesantren seharusnya memberikan perlindungan terhadap para santri, bukan justru melakukan kekerasan seksual. 

Mahasiswa tersebut juga mempertanyakan kinerja Kemenag Trenggalek dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh pondok pesantren.

“Kami perlu mempertanyakan bagaimana implementasi dari peraturan tersebut. Dalam PMA Nomor 73 ini ada aturan bagi satuan pendidikan untuk mewujudkan ruang aman. Dengan adanya kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Trenggalek, maka implementasi dan juga integritas nya patut dipertanyakan,” jelasnya.

Baca Juga :  China Berlakukan Bebas Visa Transit 10 Hari untuk Warga Indonesia Mulai 12 Juni 2025

Lebih lanjut, mahasiswa juga meminta agar izin operasional Pesantren yang bermasalah dicabut serta memberikan pendampingan terhadap seluruh korban.

Kepala Kantor Kementerian Agama Trenggalek Mohammad Nur Ibadi mengaku prihatin dengan kasus pencabulan yang terjadi di salah satu pondok pesantren tersebut. 

Mereka akan melakukan pendampingan dan memfasilitasi kepada korban serta meminta rekomendasi dari lintas sektor terkait pencabutan izin operasional Pesantren tersebut. Keputusan akhir tetap menjadi kewenangan dari Kementerian Agama pusat.

Berita Terkait

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya
Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Berita Terkait

Monday, 22 December 2025 - 10:37 WIB

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Berita Terbaru

Ucapan Natal Bahasa Inggris Terbaik

Lifestyle

50 Ucapan Natal Bahasa Inggris Terbaik dan Beserta Artinya

Monday, 22 Dec 2025 - 10:09 WIB