Tragedi Muan: Inspeksi Keselamatan Udara Diperketat Pasca Kecelakaan Jeju Air

- Redaksi

Monday, 30 December 2024 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan, Pemerintah Korea Selatan memerintahkan inspeksi menyeluruh terhadap seluruh maskapai penerbangan di negara tersebut pada Senin (30/12/2024).

Langkah ini diambil menyusul kecelakaan tragis di Bandara Internasional Muan yang menewaskan 179 orang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pesawat Jeju Air yang mengalami insiden tersebut terbakar hebat setelah melakukan pendaratan darurat, menyisakan hanya dua orang yang selamat.

Penjabat Presiden Korea Selatan, Choi Sang-mok, yang baru menjabat pada Jumat (27/12/2024), menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban.

Ia juga mendesak agar hasil investigasi segera diumumkan untuk memberikan kejelasan kepada pihak keluarga.

Tragedi ini menjadi sorotan setelah laporan menunjukkan bahwa pesawat tergelincir dari landasan pacu dan menabrak dinding.

Baca Juga :  PPIH Arab Saudi Tingkatkan Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas untuk Jemaah Haji

Sebelum pendaratan, menara kontrol telah memperingatkan pilot mengenai potensi tabrakan dengan burung.

Namun, pesawat tetap diizinkan mendarat dari arah berlawanan, yang kemudian berujung pada kecelakaan fatal tersebut.

Kecelakaan ini menambah tekanan terhadap Jeju Air, maskapai yang mengoperasikan 39 unit pesawat Boeing B737-800.

Menurut laporan, beberapa hari sebelum insiden di Muan, salah satu pesawat Jeju Air lainnya terpaksa kembali ke Seoul karena mengalami masalah pada roda pendaratan.

Pesawat yang kembali tersebut juga merupakan model Boeing B737-800, jenis yang sama dengan pesawat yang terlibat dalam kecelakaan.

Menanggapi tragedi ini, Boeing langsung menawarkan bantuan teknis kepada Jeju Air. Namun, insiden ini tetap memukul kepercayaan publik terhadap maskapai tersebut.

Baca Juga :  Ubah dan Palsukan Tanggal Kadaluwarsa, 3 Pria Dibekuk Polisi

Saham Jeju Air dilaporkan anjlok hingga 8% setelah kejadian, mencerminkan kekhawatiran investor terhadap masa depan perusahaan.

Pesawat nahas tersebut membawa 179 penumpang dengan rentang usia tiga hingga 78 tahun. Sebagian besar korban berada dalam kelompok usia 40 hingga 60 tahun.

Selain warga Korea Selatan, dua penumpang asal Thailand juga menjadi korban dalam kecelakaan ini.

Kejadian ini memicu gelombang duka di seluruh negeri. Pemimpin Jeju Air secara terbuka meminta maaf dan berjanji untuk mengatasi krisis ini sebaik mungkin.

Sementara itu, pemerintah terus meningkatkan pengawasan terhadap industri penerbangan, memastikan keselamatan penumpang menjadi prioritas utama.

Inspeksi keselamatan udara yang diperintahkan oleh pemerintah melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional semua maskapai di Korea Selatan.

Baca Juga :  Terungkap Ini Alasan Tim AMIN Minta Pemilu Diulang Tanpa Ajak Gibran

Langkah ini diharapkan dapat mencegah insiden serupa terjadi di masa depan.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyelidiki faktor-faktor penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan kesalahan teknis dan prosedural.

Penjabat Presiden Choi Sang-mok menegaskan bahwa keselamatan penerbangan adalah prioritas nasional.

Ia meminta semua pihak terkait untuk bekerja sama dalam penyelidikan dan memastikan tanggung jawab terhadap para korban dan keluarga mereka.

Kecelakaan di Bandara Internasional Muan menjadi pengingat tragis akan pentingnya standar keselamatan dalam industri penerbangan.

Dengan langkah-langkah tegas yang diambil pemerintah, diharapkan kepercayaan publik terhadap keselamatan udara dapat segera dipulihkan.***

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanisme Penyaluran
Cara Mengecek BSU Lewat Pospay dengan Mudah, Cukup dari Rumah!
Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Saturday, 5 July 2025 - 20:51 WIB

Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Saturday, 5 July 2025 - 19:51 WIB

Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya

Saturday, 5 July 2025 - 18:51 WIB

Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terbaru