Menganiaya Remaja, 4 Pesilat di Trenggalek Ditetapkan Jadi Tersangka

- Redaksi

Tuesday, 26 March 2024 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengeroyokan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Empat pemuda yang tinggal di Kecamatan Watulimo diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Watulimo dan Satreskrim Polres Trenggalek.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelompok ini diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang remaja. Pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara lebih dari lima tahun. 

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian dan sepeda motor. 

Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono menyatakan bahwa para tersangka yaitu WF (19), FN (18), MR (23) dan DB (24) dan semuanya berasal dari Kecamatan Watulimo. 

“Korban penganiayaan ini masih berstatus anak, usia 16 tahun,” kata AKBP Gathut Bowo Supriyono, Senin (26/3/2024).

Baca Juga :  Ibnu Afandy Yusuf Berpotensi Dapat Kursi DPRD Jatim, Ini Kemungkin yang Terjadi!

Korban penganiayaan yang berusia 16 tahun masih dianggap sebagai anak-anak. Peristiwa ini terjadi pada pertengahan Maret dimana korban dan temannya berkendara di sepeda motor di Wilayah Sumber Kecamatan Watulimo. 

“Korban penganiayaan ini masih berstatus anak, usia 16 tahun,” kata AKBP Gathut Bowo Supriyono, Senin (26/3). 

Kemudian, di sana pelaku secara tiba-tiba menghentikan korban dan membawanya ke rumah salah satu pelaku. 

Disana, para pelaku mulai melakukan penganiayaan dan memukul korban karena pelaku merasa korban terlibat dengan lemparan batu di Warkop Le Bambu. 

“Di lokasi kejadian, korban diinterogasi oleh para pelaku terkait aksi pelemparan ke Warkop Le Bambu. Namun, karena tidak mendapatkan jawaban yang pasti, akhirnya para pelaku marah dan melakukan penganiayaan,” jelasnya

Baca Juga :  BEM FISIP Unair Dibekukan Dekanat Usai Karangan Bunga Satir untuk Prabowo-Gibran Viral di Media Sosial

Saat korban berusaha melarikan diri, korban dikejar dan dikeroyok lagi oleh pelaku. Korban mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. 

Polisi berhasil menangkap keempat pelakuyang merupakan anggota perguruan silat. Polisi belum bisa memastikan alasan pelaku melakukan tindakan kekerasan itu. 

“Alhamdulillah dalam waktu 3×24 jam pelaku berhasil kami tangkap di persembunyiannya di Tuban. Pelaku ini sempat pindah-pindah, ke Panggul, Jombang dan berakhir di Tuban,” kata Gathutik.

Akibat perbuatannya, Keempat pelaku ditahan dan dijerat dengan hukuman lebih dari lima tahun penjara menurut UU Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan mereka akan menindak tegas perilaku kriminal di wilayah Trenggalek tanpa pandang bulu.

Berita Terkait

Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya
Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!
Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru
Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis
Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Berita Terkait

Tuesday, 25 November 2025 - 10:39 WIB

Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya

Monday, 24 November 2025 - 16:10 WIB

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Monday, 24 November 2025 - 16:00 WIB

Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis

Sunday, 23 November 2025 - 17:02 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Berita Terbaru

Apa Dampaknya Jika Tidak Ada Energi

Pendidikan

Apa Dampaknya Jika Tidak Ada Energi? Membayangkan Dunia Tanpa Daya

Tuesday, 25 Nov 2025 - 16:39 WIB