Menganiaya Remaja, 4 Pesilat di Trenggalek Ditetapkan Jadi Tersangka

- Redaksi

Tuesday, 26 March 2024 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengeroyokan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Empat pemuda yang tinggal di Kecamatan Watulimo diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Watulimo dan Satreskrim Polres Trenggalek.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelompok ini diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang remaja. Pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara lebih dari lima tahun. 

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian dan sepeda motor. 

Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono menyatakan bahwa para tersangka yaitu WF (19), FN (18), MR (23) dan DB (24) dan semuanya berasal dari Kecamatan Watulimo. 

“Korban penganiayaan ini masih berstatus anak, usia 16 tahun,” kata AKBP Gathut Bowo Supriyono, Senin (26/3/2024).

Baca Juga :  Kenaikan Gaji PNS 2023. Kabar Terbaru dan Perubahan Besar di Depan Mata

Korban penganiayaan yang berusia 16 tahun masih dianggap sebagai anak-anak. Peristiwa ini terjadi pada pertengahan Maret dimana korban dan temannya berkendara di sepeda motor di Wilayah Sumber Kecamatan Watulimo. 

“Korban penganiayaan ini masih berstatus anak, usia 16 tahun,” kata AKBP Gathut Bowo Supriyono, Senin (26/3). 

Kemudian, di sana pelaku secara tiba-tiba menghentikan korban dan membawanya ke rumah salah satu pelaku. 

Disana, para pelaku mulai melakukan penganiayaan dan memukul korban karena pelaku merasa korban terlibat dengan lemparan batu di Warkop Le Bambu. 

“Di lokasi kejadian, korban diinterogasi oleh para pelaku terkait aksi pelemparan ke Warkop Le Bambu. Namun, karena tidak mendapatkan jawaban yang pasti, akhirnya para pelaku marah dan melakukan penganiayaan,” jelasnya

Baca Juga :  KPAI Kota Rembang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya

Saat korban berusaha melarikan diri, korban dikejar dan dikeroyok lagi oleh pelaku. Korban mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. 

Polisi berhasil menangkap keempat pelakuyang merupakan anggota perguruan silat. Polisi belum bisa memastikan alasan pelaku melakukan tindakan kekerasan itu. 

“Alhamdulillah dalam waktu 3×24 jam pelaku berhasil kami tangkap di persembunyiannya di Tuban. Pelaku ini sempat pindah-pindah, ke Panggul, Jombang dan berakhir di Tuban,” kata Gathutik.

Akibat perbuatannya, Keempat pelaku ditahan dan dijerat dengan hukuman lebih dari lima tahun penjara menurut UU Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan mereka akan menindak tegas perilaku kriminal di wilayah Trenggalek tanpa pandang bulu.

Berita Terkait

HEBOH! Link Video Mesum Pasangan Kekasih di Bangunan Kosong Tersebar di X, Netizen Ramai-ramai Cari!
Vape Etomidate Mengandung Zat Apa? Ini Kronologi Jule Ditangkap Polisi
Siapa Pemilik Bolosego? Profil Dyah Laily Fardisa, Lulusan UGM yang Bangun Bisnis Kuliner dari Rumah
Kronologi 276 Siswa Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Batang Jawa Tengah, Ini Fakta Lengkapnya!
Hasil Mengejutkan! MK Digugat, Denny Indrayana Minta Gibran Didiskualifikasi dari Kursi Wakil Presiden
VIRAL! Bocah SD Meninggal Usai Tertelan Biji Kelengkeng dari Menu MBG, Ini Kronologinya
Kapan Penempatan Manajer Koperasi Merah Putih? Cek Jadwal Resminya Disini!
Link Video Siswi SMA Digilir oleh 3 Pria Viral di Sosmed, Warganet Dibuat Penasaran?

Berita Terkait

Thursday, 24 September 2026 - 10:38 WIB

HEBOH! Link Video Mesum Pasangan Kekasih di Bangunan Kosong Tersebar di X, Netizen Ramai-ramai Cari!

Thursday, 24 September 2026 - 10:13 WIB

Vape Etomidate Mengandung Zat Apa? Ini Kronologi Jule Ditangkap Polisi

Thursday, 24 September 2026 - 09:59 WIB

Kronologi 276 Siswa Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Batang Jawa Tengah, Ini Fakta Lengkapnya!

Thursday, 24 September 2026 - 09:51 WIB

Hasil Mengejutkan! MK Digugat, Denny Indrayana Minta Gibran Didiskualifikasi dari Kursi Wakil Presiden

Wednesday, 23 September 2026 - 10:25 WIB

VIRAL! Bocah SD Meninggal Usai Tertelan Biji Kelengkeng dari Menu MBG, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

Kenapa Mata Kanan Kedutan

Kesehatan

Kenapa Mata Kanan Kedutan? Ini Penyebab Medis dan Mitosnya!

Thursday, 24 Sep 2026 - 12:00 WIB