Menginspirasi, Driver Ojol di Solo Berhasil Menjadi Legislator Kota Solo

- Redaksi

Saturday, 9 March 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Driver Ojol yang jadi DPRD kota Solo (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Mukti Junianto berhasil menjadi legislator di DPRD Kota Solo. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia adalah politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Di daerah pilihannya dikenal sebagai ‘Dapil Neraka’ karena harus bersaing dengan beberapa petahana dan anak mantan wali kota yang menjadi ketua partai.

Awalnya, Mukti hanya menjalankan tugas partainya sebagai caleg dan tidak terlalu memikirkan menang atau kalah. 

“Ya nggak berpikiran untuk kalah atau menang sih, yaudah kita jalan dulu nothing to lose gitu. Menang kalah pikir belakangan,” ucapnya

Namun, dengan kerja keras dan strategi kampanye yang unik, dia mampu meraup lebih dari 2.000 suara.

Baca Juga :  Terungkap! Ini Asal Tabung Gas Helium Milik Mahasiswa Unair yang Tewas di dalam Mobil

Salah satu cara berkampanyenya adalah dengan membagikan kacamata kepada para lansia. 

“Kalau kacamata yang saya beli ini murah ya, paling harganya 15 ribu. Kalau anggaran, ya ada lah mbak,” ucapnya

Mukti juga mendekati para suporter di daerah pilihannya. Meskipun anggarannya terbatas, dia berhasil membeli kacamata dengan harga murah sekitar 15 ribu rupiah dan membawa 10 hingga 15 kacamata setiap bertemu lansia.

Pendapatannya sebagai driver ojol belum mencukupi biaya kampanye, namun Mukti tetap berjuang. 

Dia harus membagi hasil kerjaannya dengan istri dan bahkan menggadaikan sertifikat rumah untuk kampanye. 

“Hasil keluar kerjaan dibagi dengan istri, juga menggadaikan sertifikat rumah untuk kampanye dan buat Spanduk dan kaus itu dari sertifikat itu,” kata

Baca Juga :  Di Lalap Si Jago Merah, Puluhan Kios Pasar di Ngawi Hangus Terbakar

Namun, kegigihannya terbayar ketika suaranya cukup untuk dapat duduk di kursi legislator.

Antonius Yogo, Ketua DPW PSI Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa keberhasilan Mukti membuktikan bahwa dengan kerja keras, partai yang tepat, dan jaringan yang luas, siapa pun dapat tembus ke kursi DPRD.

Lebih lanjut, Mukti menjelaskan bahwa dirinya merupakan lulusan SMK dan tidak memiliki keuangan yang cukup.

“Meski hanya lulusan SMK, meski tidak punya keuangan yang cukup, sekali lagi membuktikan bahwa dengan kerja keras, partai yang pas, dan jaringan yang banyak, bisa tembus kursi DPRD,” kata dia

Berita Terkait

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!
Donald Trump Ambil Alih Venezuela dalam Operasi Militer Besar-besaran
Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Tuesday, 6 January 2026 - 09:43 WIB

Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Monday, 5 January 2026 - 15:44 WIB

Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Monday, 5 January 2026 - 07:00 WIB

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terbaru

Cara Buat SKCK Secara Online

Berita

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Wednesday, 7 Jan 2026 - 14:07 WIB

Langkah-Langkah Cara Mendapatkan Akun SIMPKB

Pendidikan

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 7 Jan 2026 - 07:00 WIB