Menginspirasi, Driver Ojol di Solo Berhasil Menjadi Legislator Kota Solo

- Redaksi

Saturday, 9 March 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Driver Ojol yang jadi DPRD kota Solo (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Mukti Junianto berhasil menjadi legislator di DPRD Kota Solo. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia adalah politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Di daerah pilihannya dikenal sebagai ‘Dapil Neraka’ karena harus bersaing dengan beberapa petahana dan anak mantan wali kota yang menjadi ketua partai.

Awalnya, Mukti hanya menjalankan tugas partainya sebagai caleg dan tidak terlalu memikirkan menang atau kalah. 

“Ya nggak berpikiran untuk kalah atau menang sih, yaudah kita jalan dulu nothing to lose gitu. Menang kalah pikir belakangan,” ucapnya

Namun, dengan kerja keras dan strategi kampanye yang unik, dia mampu meraup lebih dari 2.000 suara.

Baca Juga :  Hasil Visum WN Jepang yang Tewas Terendam Bathub Keluar, Penyebab Kematian....

Salah satu cara berkampanyenya adalah dengan membagikan kacamata kepada para lansia. 

“Kalau kacamata yang saya beli ini murah ya, paling harganya 15 ribu. Kalau anggaran, ya ada lah mbak,” ucapnya

Mukti juga mendekati para suporter di daerah pilihannya. Meskipun anggarannya terbatas, dia berhasil membeli kacamata dengan harga murah sekitar 15 ribu rupiah dan membawa 10 hingga 15 kacamata setiap bertemu lansia.

Pendapatannya sebagai driver ojol belum mencukupi biaya kampanye, namun Mukti tetap berjuang. 

Dia harus membagi hasil kerjaannya dengan istri dan bahkan menggadaikan sertifikat rumah untuk kampanye. 

“Hasil keluar kerjaan dibagi dengan istri, juga menggadaikan sertifikat rumah untuk kampanye dan buat Spanduk dan kaus itu dari sertifikat itu,” kata

Baca Juga :  Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Namun, kegigihannya terbayar ketika suaranya cukup untuk dapat duduk di kursi legislator.

Antonius Yogo, Ketua DPW PSI Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa keberhasilan Mukti membuktikan bahwa dengan kerja keras, partai yang tepat, dan jaringan yang luas, siapa pun dapat tembus ke kursi DPRD.

Lebih lanjut, Mukti menjelaskan bahwa dirinya merupakan lulusan SMK dan tidak memiliki keuangan yang cukup.

“Meski hanya lulusan SMK, meski tidak punya keuangan yang cukup, sekali lagi membuktikan bahwa dengan kerja keras, partai yang pas, dan jaringan yang banyak, bisa tembus kursi DPRD,” kata dia

Berita Terkait

Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!
Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!
Kapan Musim Hujan 2026 Tiba? Intip Bocoran Jadwal dan Persiapannya di Sini!
Dapur MBG Kembali Ngebul Usai Libur Panjang, Harga Pangan Mulai Merangkak Naik!
Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Berita Terkait

Saturday, 18 July 2026 - 10:13 WIB

Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!

Saturday, 18 July 2026 - 09:53 WIB

Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!

Thursday, 16 July 2026 - 14:45 WIB

Kapan Musim Hujan 2026 Tiba? Intip Bocoran Jadwal dan Persiapannya di Sini!

Wednesday, 15 July 2026 - 15:17 WIB

Dapur MBG Kembali Ngebul Usai Libur Panjang, Harga Pangan Mulai Merangkak Naik!

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Berita Terbaru

Prediksi Skor Spanyol vs Argentina

Olahraga

Prediksi Skor Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026

Saturday, 18 Jul 2026 - 11:21 WIB

Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia

Berita

Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!

Saturday, 18 Jul 2026 - 09:53 WIB