Miris! Siswi SMP di Jombang Dijual Pacar Ke Pria Hidung Belang Hingga 30 Kali

- Redaksi

Tuesday, 19 March 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi korban penjualan manusia di pria hidung belang (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kasus yang menyedihkan terjadi di Jombang, di mana seorang siswi SMP menjadi korban persetubuhan oleh pacarnya yang usianya lebih tua. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku, bernama MAA dan berusia 19 tahun, telah melakukan kejahatan ini berulang kali selama sekitar satu tahun sejak Januari-Desember 2023. 

“Pelaku pernah bilang ke korban akan tanggung jawab kalau hamil. Hasil visumnya tidak hamil, tapi ada bukti kekerasan tumpul pada kemaluan korban,” terangnya kepada wartawan di kantornya, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (18/3). 

Selain itu, korban yang masih berusia 15 tahun juga dijual kepada pria hidung belang oleh pelaku.

Baca Juga :  Kapal di Dermaga Ancol Terbakar, 5 Orang Alami Luka

Orang tua korban memeriksa percakapan putrinya dengan MAA di Facebook, serta pernah menemukan putrinya di tempat kos pelaku di wilayah Kecamatan Diwek, Jombang. 

Kemudian mereka melaporkan pelaku ke Polres Jombang. Pelaku ditahan sejak 19 Desember 2023 dan sekarang menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jombang.

Pelaku didakwa dengan Pasal 81 ayat (2) UU nomor 17 tahun 2016 juncto pasal 76D UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

Sidang berada pada tahap pemeriksaan saksi dan korban bersama orang tuanya telah memberikan kesaksian dalam persidangan.

Dalam persidangan tersebut, korban juga mengaku berulang kali dijual oleh pacarnya kepada pria hidung belang. 

“Dalam fakta persidangan memang benar korban pernah ditawarkan ke orang lain oleh pacarnya. Pengakuannya antara 10 sampai 30 kali,” jelasnya.

Baca Juga :  Pendakian ke Gunung Agung Ditutup 5 Hari untuk Piodalan

Ironisnya, korban hanya diberi imbalan sebesar Rp 50 ribu oleh pelaku. Pelaku juga tidak keberatan dengan kesaksian korban. 

“Yang tahu pembayaran pelaku, korban tidak tahu. Setelah disetubuhi orang lain, pembayaran kepada pelaku. Alasan korban karena cinta,” ungkapnya

Indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan pelaku kepada pacarnya baru terungkap dalam persidangan pekan lalu, sehingga pihak kejaksaan masih fokus dalam membuat pembuktian sesuai dakwaan.

“Kami fokus sesuai dakwaan kami terkait persetubuhan. TPPO muncul dalam fakta persidangan. Terdakwa akan diperiksa Kamis 21 Maret 2024,” tandasnya.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor
Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia
Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia
Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital
MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 17:05 WIB

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor

Friday, 2 May 2025 - 14:25 WIB

Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Friday, 2 May 2025 - 13:25 WIB

Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia

Friday, 2 May 2025 - 09:28 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram

Berita Terbaru

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Olahraga

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Friday, 2 May 2025 - 16:20 WIB