Bey Machmudin Sabet Penghargaan Apresiasi Kesejahteraan Rakyat Fiskal Tinggi

- Redaksi

Tuesday, 3 September 2024 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swraawarta.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur KinerjaJawa Barat Bey Machmudin meraih penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Tahun 2024, yang diadakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Tempo Media Group.

Penghargaan ini diberikan kepada penjabat kepala daerah yang dinilai berkinerja baik.

Plakat penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian kepada Bey Machmudin di The Tribata Hotel & Convention Center Darmawangsa, Jakarta, Jumat (30/8/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewan juri yang terdiri dari unsur Kemendagri, Ombudsman, Tempo Media Group, praktisi hingga akademisi menilai kinerja para penjabat kepala daerah berdasarkan tiga aspek utama, yakni kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, dan ekonomi daerah.

Baca Juga :  Perwira Polda Maluku Dilaporkan Polisi Usai Tonjok Driver Ojek Online

Penilaian dilakukan dengan membagi wilayah menjadi tiga kelompok berdasarkan kemampuan fiskal, yakni fiskal tinggi, fiskal sedang, dan fiskal rendah.

Atas penilaian para ekspert tersebut, Bey Machmudin memenangkan penghargaan Penjabat Gubernur, kategori kesejahteraan rakyat fiskal tinggi.

Selain Bey Machmudin, terdapat penjabat bupati/wali kota di Jabar yang juga meraih penghargaan, yakni Penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad dengan kategori kinerja total, dan kategori ekonomi daerah, fiskal tinggi.

Kemudian Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, kategori ekonomi daerah, fiskal sedang.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa penilaian para pejabat kepala daerah betul-betul dilakukan secara objektif dengan melibatkan berbagai pihak.

“Karena tujuan kita adalah untuk melakukan, menerapkan prinsip-prinsip dasar dari pemerintahan yang baik,” kata Tito Karnavian.

Baca Juga :  Mendadak jadi Sorotan, Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi dari PPDB

Direktur Tempo Data Sains Philipus Parera menuturkan bahwa penilaian yang dilakukan pihaknya menggunakan metode kuantitatif, kemudian dilanjutkan dengan penjurian.

“Kuantitatif itu asalnya pertama yang memang sudah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri setiap tiga bulan itu kami ambil nilainya. Kemudian kinerja ini kami gabungkan dengan survei yang kami lakukan untuk mendapatkan persepsi dari publik terhadap para pejabat ini,” ujar Philipus.

“Jadi ada penilaian dari Kementerian Dalam Negeri lalu publik kita minta pendapatnya terhadap pejabat ini,” tambahnya.

(Nanang_Jakarta)

Berita Terkait

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!
Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Berita Terkait

Wednesday, 4 February 2026 - 07:34 WIB

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat

Tuesday, 3 February 2026 - 10:10 WIB

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!

Tuesday, 3 February 2026 - 09:58 WIB

Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!

Friday, 30 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita Terbaru