Kenapa Mahfud MD Mundur dari Kabinet Indonesia Maju Pimpinan Jokowi?

- Redaksi

Wednesday, 24 January 2024 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD Mundur dari KIM-SwaraWarta.co.id (Sumber: Tribun)

SwaraWarta.co.id – Kondisi Kabinet Indonesia Maju (KIM) di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah mengalami guncangan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satuya adalah dengan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD, yang menyatakan kesiapannya untuk mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).

Mahfud menegaskan bahwa pengunduran dirinya akan dilakukan pada waktu yang tepat dan dengan cara yang baik.

Alasan di balik keputusan Mahfud ini adalah upayanya untuk memberikan contoh kepada pejabat negara agar tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.

Meskipun Mahfud berusaha memberikan contoh positif, ia menyatakan bahwa upayanya tidak berhasil.

Baca Juga :  Kapolda Bali Diganti: Irjen Daniel Adityajaya Gantikan Irjen Putra Narendra

Dalam konteks ini, Mahfud merasa perlu mengambil langkah tegas dengan mengundurkan diri, tetapi tetap memastikan bahwa masa transisi berjalan dengan baik.

Mahfud juga menyampaikan pesannya kepada peserta Tabrak Prof!, sebuah acara debat cawapres.

Ia mengingatkan mereka untuk memahami apa yang telah disampaikannya setelah Debat ke-4.

Usai debat, Mahfud menyatakan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan mengungkapkan bahwa ia telah belajar banyak dari kepemimpinan Jokowi.

Dalam upayanya untuk memberi contoh integritas, Mahfud mencatat bahwa selama tiga bulan terakhir, ia tidak pernah menggunakan fasilitas negara sebagai cawapres yang merangkap jabatan menteri.

Bahkan, ia meminta kepada pemerintah daerah untuk tidak menjemput dan melayaninya ketika berkunjung ke daerah, menegaskan bahwa ia tidak akan menggunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi selama kampanye.

Baca Juga :  Disebut Lebih Unggul, Ini Dia Jurusan SMK yang Cocok untuk Wanita

Sementara Mahfud berupaya memberikan contoh positif, ia juga mengkritik pihak lain yang dinilainya menggunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kepentingan politik.

Mahfud menyoroti menteri-menteri yang tidak memiliki kaitan dengan politik tetapi terlibat dalam tim sukses, menilai hal tersebut sebagai penyalahgunaan jabatan.

Dalam penutupan pernyataannya, Mahfud menghormati Presiden Jokowi yang telah mengangkatnya empat setengah tahun yang lalu dengan ketulusan.

Ia menyatakan kesediaannya untuk melanjutkan tugas-tugas tersebut bersama Ganjar Pranowo.

Mahfud juga mengajak masyarakat untuk menjadikan tanggal 14 Februari sebagai “pengadilan rakyat” dengan memilih pemimpin yang tidak menyalahgunakan kekuasaan dan fasilitas negara, serta tidak menganggapnya sebagai pemberian personal karena itu adalah milik negara.

Baca Juga :  Unik, Pengantin di Ponorogo Gunakan Motor CBR sebagai Mahar

Pernyataan Mahfud mencerminkan pentingnya integritas dalam kepemimpinan dan menunjukkan kesediaannya untuk bertindak tegas demi menjaga prinsip-prinsip tersebut.

Meski kondisi politik Kabinet Indonesia Maju sedang tidak stabil, langkah Mahfud untuk mundur sebagai contoh integritas dapat memberikan dampak positif dalam membangun citra pemerintah yang transparan dan berkomitmen terhadap keadilan.***

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB