Categories: Berita

Pasutri di Bondowoso Nekat Curi Kambing Milik Warga Pakai Honda Brio

Pasutri Pencuri Kambing (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Di kota Bondowoso, Provinsi Jawa Timur, terjadi sebuah tindakan pencurian ternak yang dilakukan oleh sepasang suami istri pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.00 WIB. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku utama dari aksi pencurian ternak tersebut adalah pasangan suami istri dengan inisial FW (30 tahun) dan KH (30 tahun) yang merupakan warga Desa Dadapan, Grujugan, Bondowoso. 

Keduanya menggunakan mobil Honda Brio dengan nomor polisi N 1856 ME sebagai alat untuk melakukan tindakan kriminal tersebut.

Kejadian pencurian ternak ini diketahui setelah korban pencurian, Ahmad Rozi (40 tahun), warga Desa Dadapan, Grujugan, melihat rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku memasukkan dua ekor kambing miliknya ke dalam mobil. 

Setelah mengetahui bahwa ternaknya dicuri, Ahmad Rozi segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Dalam waktu yang relatif singkat, kepolisian berhasil menangkap kedua pelaku beserta barang bukti berupa 2 ekor kambing yang dicuri dan mobil Honda Brio yang digunakan saat aksi pencurian. 

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku.

“Pasutri tersebut kami amankan berikut beberapa barang buktinya,” ungkap Kapolsek Grujugan AKP Achmad Purwanto

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa kedua pelaku yang ditangkap adalah pasangan suami istri yang sehari-hari bekerja sebagai penjual sate di pasar terdekat. 

Kedua pelaku sudah menjadi target operasi kepolisian sejak lama.

Kepolisian Bondowoso mengungkapkan bahwa pasangan suami istri ini bersalah atas tindakan pencurian ternak yang mereka lakukan. 

Pasal 363 Ayat 1 (1E), (4E), (5E) KUHPidana dikenakan pada pasangan ini, yang mengancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

“Pasutri itu kami jerat dengan Pasal 363 Ayat 1 (1E), (4E), (5E) KUHPidana. Ancamannya maksimal 7 tahun penjara,” tandas Purwanto.

Kejadian ini menunjukkan bahwa tindakan kriminal masih selalu terjadi di berbagai kota di Indonesia, termasuk Bondowoso. 

Namun, tindakan cepat dari pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian ternak itu, sehingga kedua pelaku bisa diadili dan diberikan hukuman yang pantas atas perbuatannya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Spoiler One Piece 1193: Zoro Menakut-nakuti Sommers dengan Kekuatan Baru!

SwaraWarta.co.id – Kapan spoiler One Piece 1193? Pecinta One Piece pasti sudah tidak sabar menantikan kelanjutan petualangan…

19 hours ago

Performa Ole Romeny Bersama Fortuna Sittard Setelah Masa Skorsing Berakhir

SwaraWarta.co.id - Bagaimana performa Ole Romeny bersama Fortuna Sittard setelah masa skorsing berakhir? Masa skorsing…

20 hours ago

Bagaimana Strategi yang Efektif dari Seorang Enterpreneur untuk Mendapatkan Pelanggan yang Banyak? Berikut Ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana strategi yang efektif dari seorang enterpreneur untuk mendapatkan pelanggan yang banyak? Bagaimana…

21 hours ago

Apa Saja Karakter yang Harus Dimiliki Seorang Enterpreneur? Mari Kita Bahas!

SwaraWarta.co.id -  Apa saja karakter yang harus dimiliki seorang enterpreneur agar bisa bertahan di tengah…

21 hours ago

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

SwaraWarta.co.id - Media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh sebuah video viral yang memperlihatkan pengakuan seorang…

21 hours ago

Mengenal Molding: Pengertian, Jenis, dan Detail Pekerjaannya

SwaraWarta.co.id - Jelaskan apa yang kamu tahu soal molding dan pekerjaan terkait molding? Pertanyaan ini…

2 days ago