Categories: Berita

Pasutri di Bondowoso Nekat Curi Kambing Milik Warga Pakai Honda Brio

Pasutri Pencuri Kambing (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Di kota Bondowoso, Provinsi Jawa Timur, terjadi sebuah tindakan pencurian ternak yang dilakukan oleh sepasang suami istri pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.00 WIB. 

ADVERTISEMENT

adsads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku utama dari aksi pencurian ternak tersebut adalah pasangan suami istri dengan inisial FW (30 tahun) dan KH (30 tahun) yang merupakan warga Desa Dadapan, Grujugan, Bondowoso. 

Keduanya menggunakan mobil Honda Brio dengan nomor polisi N 1856 ME sebagai alat untuk melakukan tindakan kriminal tersebut.

Kejadian pencurian ternak ini diketahui setelah korban pencurian, Ahmad Rozi (40 tahun), warga Desa Dadapan, Grujugan, melihat rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku memasukkan dua ekor kambing miliknya ke dalam mobil. 

Setelah mengetahui bahwa ternaknya dicuri, Ahmad Rozi segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Dalam waktu yang relatif singkat, kepolisian berhasil menangkap kedua pelaku beserta barang bukti berupa 2 ekor kambing yang dicuri dan mobil Honda Brio yang digunakan saat aksi pencurian. 

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku.

“Pasutri tersebut kami amankan berikut beberapa barang buktinya,” ungkap Kapolsek Grujugan AKP Achmad Purwanto

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa kedua pelaku yang ditangkap adalah pasangan suami istri yang sehari-hari bekerja sebagai penjual sate di pasar terdekat. 

Kedua pelaku sudah menjadi target operasi kepolisian sejak lama.

Kepolisian Bondowoso mengungkapkan bahwa pasangan suami istri ini bersalah atas tindakan pencurian ternak yang mereka lakukan. 

Pasal 363 Ayat 1 (1E), (4E), (5E) KUHPidana dikenakan pada pasangan ini, yang mengancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

“Pasutri itu kami jerat dengan Pasal 363 Ayat 1 (1E), (4E), (5E) KUHPidana. Ancamannya maksimal 7 tahun penjara,” tandas Purwanto.

Kejadian ini menunjukkan bahwa tindakan kriminal masih selalu terjadi di berbagai kota di Indonesia, termasuk Bondowoso. 

Namun, tindakan cepat dari pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian ternak itu, sehingga kedua pelaku bisa diadili dan diberikan hukuman yang pantas atas perbuatannya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apakah Kehidupan Masyarakat di Sekitar Telah Sesuai dengan Nilai-nilai Pancasila? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana apakah kehidupan masyarakat di sekitar telah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila? Pancasila adalah…

42 minutes ago

Konami Rilis Update eFootball 2026 (v5.0.0): Link-Up Play, Visual Lebih Halus, dan Respons Komunitas

SwaraWarta.co.id - eFootball 2026 (v5.0.0) kini resmi telah tersedia 14 Agustus 2025, menandai peluncuran besar…

52 minutes ago

25 Pantun Kemerdekaan 17 Agustus yang Menarik dan Memiliki Makna Berkesan

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa pantun Kemerdekaan 17 Agustus yang sangat berkesan. Peringatan Hari Ulang Tahun…

5 hours ago

Panduan Praktis dan Lengkap Cara Membuat Twibbon Keren Langsung Dari Smartphone Tanpa Aplikasi Tambahan

SwaraWarta.co.id – Langkah-langkah yang perlu diperhatikan cara membuat Twibbon yang keren? Twibbon, sebuah bingkai foto…

6 hours ago

Bagaimana Kita Biasanya Merencanakan Pembelajaran di Kelas? Simak Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana kita biasanya merencanakan pembelajaran di kelas? Perencanaan pembelajaran merupakan fondasi utama dalam…

23 hours ago

Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

SwaraWarta.co.id - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero)…

23 hours ago