Berapa Nominal BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025? Berikut Keterangan dari Kemnaker!

- Redaksi

Friday, 13 June 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah

Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah

SwaraWarta.co.id – Berapa nominal BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025? Pemerintah kembali menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025.

Program ini menargetkan sekitar 17,3 juta pekerja bergaji rendah, termasuk guru honorer, sebagai upaya menjaga daya beli dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, BSU diberikan kepada pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan, bukan ASN/TNI/Polri, dan tidak sedang menerima bansos lain seperti PKH.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nominal Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

BSU 2025 sebesar Rp 600.000, diberikan sekaligus untuk dua bulan (Juni dan Juli), dengan nilai Rp 300.000 per bulan.

Baca Juga :  Dikirim Video Syur Perselingkuhan, Pria di Surabaya Laporkan Istri Sah

Pencairan diupayakan dimulai sejak awal Juni 2025, kemudian secara bertahap hingga pertengahan bulan, melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau BSI.

Jadwal Pencairan dan Proses

Pencairan dialokasikan sejak awal Juni hingga Juli 2025, diproses secara langsung ke rekening penerima atau sistem Himbara. Estimasi waktu pencairan sejak pembaruan data rekening adalah sekitar 3–5 hari.

Namun, masih banyak penerima mengeluhkan notifikasi “Data Masih Diverifikasi” saat memeriksa status BSU di portal resmi atau aplikasi JMO.

Ini menunjukkan proses verifikasi dan validasi data masih berlangsung sesuai ketentuan Permenaker No. 5/2025.

Deputy Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menyarankan peserta untuk rutin mengecek status secara berkala.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan THR 2025 untuk Pekerja dan Ojek Online

Syarat dan Cara Cek

Penerima harus WNI, aktif menjadi peserta BPJS hingga April–Mei 2025, dan memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta. Pengecekan bisa dilakukan melalui:

  1. Website resmi BPJS Ketenagakerjaan: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau portal Kemnaker: bsu.kemnaker.go.id.
  2. Aplikasi JMO/Jamsostek Mobile, dengan login, lalu pilih “Cek Eligibilitas BSU”.

Jika status “layak”, pekerja wajib memperbarui nomor rekening aktif, utamanya Himbara agar dana dapat segera masuk.

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 memberikan bantuan langsung Rp 600.000 kepada pekerja bergaji rendah selama dua bulan sekaligus. Pencairan mulai Juni, dengan proses verifikasi yang ketat. Pastikan Anda memenuhi syarat dan rutin cek status; jika muncul status “diverifikasi”, lakukan update data rekening agar pencairan tidak tertunda.

Baca Juga :  Pamit Pergi ke Kebun, Pria di Sulsel Tewas Ditelan Piton

 

Berita Terkait

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Thursday, 9 April 2026 - 07:43 WIB

Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Wednesday, 8 April 2026 - 09:38 WIB

3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

Tuesday, 7 April 2026 - 17:08 WIB

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Bayar UKT Polsri

Teknologi

3 Cara Bayar UKT Polsri Terbaru dengan Aman dan Sangat Mudah

Thursday, 9 Apr 2026 - 07:53 WIB