Pelaku Penodongan Berkedok Driver Taksi Online Berhasil Diamankan Kepolisian

- Redaksi

Saturday, 30 March 2024 - 03:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penodongan wanita di sosial media
( Dok. Istimewa


SwaraWarta.co.id
– Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pengemudi taksi online yang diduga menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi viral di media sosial

Pelaku bernama Michael Gomgom telah diamankan dan dihadirkan di Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (29/3/2024). Saat dihadirkan, pelaku terlihat mengenakan baju hitam dan celana pendek, dengan tangan yang sudah terborgol. 

Pelaku hanya tertunduk dan tidak mengucapkan sepatah kata pun ketika dihadirkan di depan awak media.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat untuk mengusut kasus tersebut dengan menangkap pelaku.

“Terima kasih atas informasinya, kami sampaikan terkait kasus ini sudah kami tangani dengan cepat dan untuk pelaku sudah berhasil kami amankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam keterangannya, Jumat (29/3/2024).

Baca Juga :  Pertandingan Liga Wanita Jets Dipindahkan ke Maitland Akibat Kondisi Lapangan Newcastle yang Buruk

Kapolres Syahduddi mengimbau seluruh masyarakat untuk melapor ke polisi jika mengalami kejadian serupa dan tetap waspada terhadap kejahatan semacam ini.

“Kami imbau kepada masyarakat jika menjumpai hal serupa agar segera melaporkan ke pihak berwajib dan tetap waspada,” ujarnya

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru