Pengedar Narkoba Asal Jakarta Berhasil Tertangkap di Blitar, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Saturday, 9 March 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Konferensi pers kasus pengedaran narkoba (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Operasi Satnarkoba Polres Blitar Kota berhasil mengamankan seorang yang diduga kuat mengedarkan sabu di sekitar Alun-alun Kota Blitar

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Identitas pelaku tidak diungkap terlalu detail, namun disebutkan pelaku bernama Bapuk dan berusia 29 tahun. 

“Dini hari tadi, tim Satnarkoba Polres Blitar Kota berhasil membekuk seorang pengedar sabu di kawasan Alun-alun Kota Blitar,” ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S Jumat (8/3). 

Saat menjalankan aksinya, Bapuk menggunakan modus operandi sistem ranjau, di mana ia menaruh barang terlarang tersebut di tempat yang telah disepakati dengan pembeli.

Baca Juga :  Unik, Pasangan di Ponorogo Nikah Pakai Mahar Sapi Senilai 20 Juta

Modus transaksinya itu sistem ranjau, pengedar menaruh barang (sabu) di tempat yang disepakati dengan pembeli,” terangnya

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Satnarkoba Polres Blitar saat hendak mengeluarkan tasnya yang berisi sabu. 

Saat diperiksa, polisi menemukan sebanyak 534 gram sabu, 1 klip 20 gram serbuk bahan ekstasi, uang tunai Rp 550 ribu, 1 HP, dan beberapa barang bukti lainnya. Total nilai barang terlarang yang ditemukan mencapai sekitar Rp 800 juta.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S, mengatakan bahwa saat ini Satreskrim Polres Blitar masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mendalami jaringan pengedaran narkoba jenis sabu yang diduga terlibat dengan Bapuk. 

Baca Juga :  Palembang Meriahkan Malam Pergantian Tahun Baru 2024 dengan Pertunjukkan Drone Show

“Masih penyelidikan lebih lanjut, untuk motif dan jaringannya. Mohon waktunya,” pungkasnya

Polisi berharap dapat mengungkap jaringan pelaku di balik kasus ini dan menindak tegas setiap orang yang terlibat maupun membantu dalam kegiatan peredaran narkoba.

Kasus penangkapan pengedar narkoba seperti Bapuk tersebut menjadi hal yang sangat merugikan masyarakat. 

Tidak hanya merusak kesehatan pengguna, barang terlarang tersebut juga bisa membuatnya kecanduan, bahkan membunuh. 

Oleh karena itu, perlu adanya kerja sama dari masyarakat dan aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran narkoba yang semakin masif di Indonesia.

Berita Terkait

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Saturday, 5 September 2026 - 14:49 WIB

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Saturday, 5 September 2026 - 10:14 WIB

Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya

Berita Terbaru