Pengedar Narkoba Asal Jakarta Berhasil Tertangkap di Blitar, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Saturday, 9 March 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Konferensi pers kasus pengedaran narkoba (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Operasi Satnarkoba Polres Blitar Kota berhasil mengamankan seorang yang diduga kuat mengedarkan sabu di sekitar Alun-alun Kota Blitar

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Identitas pelaku tidak diungkap terlalu detail, namun disebutkan pelaku bernama Bapuk dan berusia 29 tahun. 

“Dini hari tadi, tim Satnarkoba Polres Blitar Kota berhasil membekuk seorang pengedar sabu di kawasan Alun-alun Kota Blitar,” ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S Jumat (8/3). 

Saat menjalankan aksinya, Bapuk menggunakan modus operandi sistem ranjau, di mana ia menaruh barang terlarang tersebut di tempat yang telah disepakati dengan pembeli.

Baca Juga :  Pemberian Alat Kontrasepsi untuk Remaja Jadi Kontroversi, Begini Kata Guru BK

Modus transaksinya itu sistem ranjau, pengedar menaruh barang (sabu) di tempat yang disepakati dengan pembeli,” terangnya

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Satnarkoba Polres Blitar saat hendak mengeluarkan tasnya yang berisi sabu. 

Saat diperiksa, polisi menemukan sebanyak 534 gram sabu, 1 klip 20 gram serbuk bahan ekstasi, uang tunai Rp 550 ribu, 1 HP, dan beberapa barang bukti lainnya. Total nilai barang terlarang yang ditemukan mencapai sekitar Rp 800 juta.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S, mengatakan bahwa saat ini Satreskrim Polres Blitar masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mendalami jaringan pengedaran narkoba jenis sabu yang diduga terlibat dengan Bapuk. 

Baca Juga :  Savana Gunung Bromo Diduga Terbakar Karena Manusia, Ini Kata KLHK

“Masih penyelidikan lebih lanjut, untuk motif dan jaringannya. Mohon waktunya,” pungkasnya

Polisi berharap dapat mengungkap jaringan pelaku di balik kasus ini dan menindak tegas setiap orang yang terlibat maupun membantu dalam kegiatan peredaran narkoba.

Kasus penangkapan pengedar narkoba seperti Bapuk tersebut menjadi hal yang sangat merugikan masyarakat. 

Tidak hanya merusak kesehatan pengguna, barang terlarang tersebut juga bisa membuatnya kecanduan, bahkan membunuh. 

Oleh karena itu, perlu adanya kerja sama dari masyarakat dan aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran narkoba yang semakin masif di Indonesia.

Berita Terkait

Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya
Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre
Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi
TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG
Jam Berapa Pengumuman Mandiri USU? Berikut Ini Informasi Terbarunya!
Duka Mendalam, 3 Peserta Manajer Koperasi Desa Merah Putih Meninggal Dunia
Cara Daftar Ulang SPMB Online dengan Mudah dan Dokumen yang Harus Disiapkan!
Kapan MagangHub 2026 Dibuka? Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

Berita Terkait

Saturday, 27 June 2026 - 11:22 WIB

Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya

Saturday, 27 June 2026 - 11:04 WIB

Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre

Saturday, 27 June 2026 - 10:19 WIB

Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi

Friday, 26 June 2026 - 11:00 WIB

TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG

Friday, 26 June 2026 - 10:24 WIB

Jam Berapa Pengumuman Mandiri USU? Berikut Ini Informasi Terbarunya!

Berita Terbaru