Pengedar Narkoba Asal Jakarta Berhasil Tertangkap di Blitar, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Saturday, 9 March 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Konferensi pers kasus pengedaran narkoba (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Operasi Satnarkoba Polres Blitar Kota berhasil mengamankan seorang yang diduga kuat mengedarkan sabu di sekitar Alun-alun Kota Blitar

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Identitas pelaku tidak diungkap terlalu detail, namun disebutkan pelaku bernama Bapuk dan berusia 29 tahun. 

“Dini hari tadi, tim Satnarkoba Polres Blitar Kota berhasil membekuk seorang pengedar sabu di kawasan Alun-alun Kota Blitar,” ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S Jumat (8/3). 

Saat menjalankan aksinya, Bapuk menggunakan modus operandi sistem ranjau, di mana ia menaruh barang terlarang tersebut di tempat yang telah disepakati dengan pembeli.

Baca Juga :  Kasus Penipuan Atas Nama Bupati Lamongan Kian Merajalela, Ini Modusnya!

Modus transaksinya itu sistem ranjau, pengedar menaruh barang (sabu) di tempat yang disepakati dengan pembeli,” terangnya

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Satnarkoba Polres Blitar saat hendak mengeluarkan tasnya yang berisi sabu. 

Saat diperiksa, polisi menemukan sebanyak 534 gram sabu, 1 klip 20 gram serbuk bahan ekstasi, uang tunai Rp 550 ribu, 1 HP, dan beberapa barang bukti lainnya. Total nilai barang terlarang yang ditemukan mencapai sekitar Rp 800 juta.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S, mengatakan bahwa saat ini Satreskrim Polres Blitar masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mendalami jaringan pengedaran narkoba jenis sabu yang diduga terlibat dengan Bapuk. 

Baca Juga :  Simak, Kepala Desa Terlibat Kemenangan Capres Bisa Kena Hukuman Pidana dan Denda

“Masih penyelidikan lebih lanjut, untuk motif dan jaringannya. Mohon waktunya,” pungkasnya

Polisi berharap dapat mengungkap jaringan pelaku di balik kasus ini dan menindak tegas setiap orang yang terlibat maupun membantu dalam kegiatan peredaran narkoba.

Kasus penangkapan pengedar narkoba seperti Bapuk tersebut menjadi hal yang sangat merugikan masyarakat. 

Tidak hanya merusak kesehatan pengguna, barang terlarang tersebut juga bisa membuatnya kecanduan, bahkan membunuh. 

Oleh karena itu, perlu adanya kerja sama dari masyarakat dan aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran narkoba yang semakin masif di Indonesia.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD
Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran
Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!

Berita Terkait

Friday, 3 July 2026 - 16:46 WIB

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah

Thursday, 2 July 2026 - 13:30 WIB

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Thursday, 2 July 2026 - 10:25 WIB

Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace

Thursday, 2 July 2026 - 10:01 WIB

PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya

Berita Terbaru