Pengedar Narkoba Asal Jakarta Berhasil Tertangkap di Blitar, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Saturday, 9 March 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Konferensi pers kasus pengedaran narkoba (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Operasi Satnarkoba Polres Blitar Kota berhasil mengamankan seorang yang diduga kuat mengedarkan sabu di sekitar Alun-alun Kota Blitar

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Identitas pelaku tidak diungkap terlalu detail, namun disebutkan pelaku bernama Bapuk dan berusia 29 tahun. 

“Dini hari tadi, tim Satnarkoba Polres Blitar Kota berhasil membekuk seorang pengedar sabu di kawasan Alun-alun Kota Blitar,” ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S Jumat (8/3). 

Saat menjalankan aksinya, Bapuk menggunakan modus operandi sistem ranjau, di mana ia menaruh barang terlarang tersebut di tempat yang telah disepakati dengan pembeli.

Baca Juga :  Rumah di Bogor digrebek Usai Produksi Miras, Ratusan Botol Berhasil diamankan

Modus transaksinya itu sistem ranjau, pengedar menaruh barang (sabu) di tempat yang disepakati dengan pembeli,” terangnya

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Satnarkoba Polres Blitar saat hendak mengeluarkan tasnya yang berisi sabu. 

Saat diperiksa, polisi menemukan sebanyak 534 gram sabu, 1 klip 20 gram serbuk bahan ekstasi, uang tunai Rp 550 ribu, 1 HP, dan beberapa barang bukti lainnya. Total nilai barang terlarang yang ditemukan mencapai sekitar Rp 800 juta.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S, mengatakan bahwa saat ini Satreskrim Polres Blitar masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mendalami jaringan pengedaran narkoba jenis sabu yang diduga terlibat dengan Bapuk. 

Baca Juga :  Wajib Diketahui, Inilah Manfaat SEO Bagi Bisnis

“Masih penyelidikan lebih lanjut, untuk motif dan jaringannya. Mohon waktunya,” pungkasnya

Polisi berharap dapat mengungkap jaringan pelaku di balik kasus ini dan menindak tegas setiap orang yang terlibat maupun membantu dalam kegiatan peredaran narkoba.

Kasus penangkapan pengedar narkoba seperti Bapuk tersebut menjadi hal yang sangat merugikan masyarakat. 

Tidak hanya merusak kesehatan pengguna, barang terlarang tersebut juga bisa membuatnya kecanduan, bahkan membunuh. 

Oleh karena itu, perlu adanya kerja sama dari masyarakat dan aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran narkoba yang semakin masif di Indonesia.

Berita Terkait

Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta
Inilah 22 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Ibu-ibu yang Bikin Ngakak
Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Pemalang dan Penyitaan CCTV oleh KPK
Samsat Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Biar Nggak Antre Panjang
Kapan Rebo Wekasan 2026? Ini Jadwal, Asal-usul, dan Amalan Tradisinya!
Penyebab Kebakaran Nipah Mall Makassar: Dugaan Korsleting Listrik pada Neon Box
Cara Cek Porsi Haji Terbaru lewat HP dengan Cepat, Bisa Dilakukan dari Rumah!
Andika Kangen Band Sakit Apa? Ini Kondisi Terkini Vokalis yang Dirawat di RS

Berita Terkait

Wednesday, 12 August 2026 - 14:12 WIB

Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta

Wednesday, 12 August 2026 - 11:25 WIB

Inilah 22 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Ibu-ibu yang Bikin Ngakak

Tuesday, 11 August 2026 - 10:17 WIB

Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Pemalang dan Penyitaan CCTV oleh KPK

Tuesday, 11 August 2026 - 07:25 WIB

Samsat Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Biar Nggak Antre Panjang

Tuesday, 11 August 2026 - 07:07 WIB

Kapan Rebo Wekasan 2026? Ini Jadwal, Asal-usul, dan Amalan Tradisinya!

Berita Terbaru