Pengedar Narkoba Asal Jakarta Berhasil Tertangkap di Blitar, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Saturday, 9 March 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Konferensi pers kasus pengedaran narkoba (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Operasi Satnarkoba Polres Blitar Kota berhasil mengamankan seorang yang diduga kuat mengedarkan sabu di sekitar Alun-alun Kota Blitar. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Identitas pelaku tidak diungkap terlalu detail, namun disebutkan pelaku bernama Bapuk dan berusia 29 tahun. 

“Dini hari tadi, tim Satnarkoba Polres Blitar Kota berhasil membekuk seorang pengedar sabu di kawasan Alun-alun Kota Blitar,” ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S Jumat (8/3). 

Saat menjalankan aksinya, Bapuk menggunakan modus operandi sistem ranjau, di mana ia menaruh barang terlarang tersebut di tempat yang telah disepakati dengan pembeli.

Baca Juga :  Terdakwa Pemilik Tembakau Sintetis Sebanyak 47 Paket di Ambon Diancam 6 Tahun Penjara

“Modus transaksinya itu sistem ranjau, pengedar menaruh barang (sabu) di tempat yang disepakati dengan pembeli,” terangnya

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Satnarkoba Polres Blitar saat hendak mengeluarkan tasnya yang berisi sabu. 

Saat diperiksa, polisi menemukan sebanyak 534 gram sabu, 1 klip 20 gram serbuk bahan ekstasi, uang tunai Rp 550 ribu, 1 HP, dan beberapa barang bukti lainnya. Total nilai barang terlarang yang ditemukan mencapai sekitar Rp 800 juta.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S, mengatakan bahwa saat ini Satreskrim Polres Blitar masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mendalami jaringan pengedaran narkoba jenis sabu yang diduga terlibat dengan Bapuk. 

Baca Juga :  Tiga Nama Ditetapkan Sebagai Anggota Permanen MKMK

“Masih penyelidikan lebih lanjut, untuk motif dan jaringannya. Mohon waktunya,” pungkasnya

Polisi berharap dapat mengungkap jaringan pelaku di balik kasus ini dan menindak tegas setiap orang yang terlibat maupun membantu dalam kegiatan peredaran narkoba.

Kasus penangkapan pengedar narkoba seperti Bapuk tersebut menjadi hal yang sangat merugikan masyarakat. 

Tidak hanya merusak kesehatan pengguna, barang terlarang tersebut juga bisa membuatnya kecanduan, bahkan membunuh. 

Oleh karena itu, perlu adanya kerja sama dari masyarakat dan aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran narkoba yang semakin masif di Indonesia.

Berita Terkait

VIRAL! Video Berjilbab Mesum di Dalam Mobil Durasi 41 Detik Bikin Heboh Warganet, Ini Fakta dan Reaksi Netizen
Kapan Kartu Prakerja Dibuka Kembali? Ini Fakta Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!
Kenapa Kapal Virgo Tenggelam? Terungkap Karena Ada Beberapa Faktor yang Diduga Pemicunya!
Gunung Merapi Siaga Level III: Awan Panas 2 Km Meluncur, Warga Diminta Waspada!
Belum Terima PKH Tahap 3 September 2026? Ini Cara Usulkan Diri sebagai Penerima Bansos
Bansos Beras 30 Kg Cair Sekaligus September 2026, Siapa Saja yang Berhak Menerimanya?
Amal Buton Adik Arie Kriting Meninggal Dunia Jelang Pernikahan, Sakit Apa? Ini Faktanya
Guruh Soekarno Putra Sakit Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terkait

Monday, 28 September 2026 - 11:10 WIB

VIRAL! Video Berjilbab Mesum di Dalam Mobil Durasi 41 Detik Bikin Heboh Warganet, Ini Fakta dan Reaksi Netizen

Monday, 28 September 2026 - 10:03 WIB

Kapan Kartu Prakerja Dibuka Kembali? Ini Fakta Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!

Monday, 28 September 2026 - 09:49 WIB

Kenapa Kapal Virgo Tenggelam? Terungkap Karena Ada Beberapa Faktor yang Diduga Pemicunya!

Sunday, 27 September 2026 - 10:39 WIB

Gunung Merapi Siaga Level III: Awan Panas 2 Km Meluncur, Warga Diminta Waspada!

Saturday, 26 September 2026 - 13:26 WIB

Belum Terima PKH Tahap 3 September 2026? Ini Cara Usulkan Diri sebagai Penerima Bansos

Berita Terbaru