Categories: Berita

Penuh Pilu, Gadis Tangerang Dipaksa Layani Pria Hidung Belang di Warung Remang-remang

 

Ilustrasi perdagangan manusia (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang gadis berusia 16 tahun bernama A, yang berasal dari Tangerang, menjadi korban perdagangan manusia

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia dipaksa bekerja di sebuah warung remang-remang di Jalur Pantura, Kabupaten Subang dan harus melayani pelanggan dengan meminum minuman keras yang membuatnya tidak sadar. 

Disaat itulah, ia diperkosa oleh seseorang. Kejadian tersebut terungkap karena korban sakit dan harus dibawa ke Puskesmas Patokbeusi. 

“Berawal dari si korban ini bekerja di satu tempat warung remang-remang, kemudian si korban melayani tamu dengan minum-minuman keras sehingga tidak sadar dan dipaksa melakukan hubungan suami istri bersama tamu,” ujar Kasat Reskrim Polres Subang AKP Herman Saputra, Selasa (19/3). 

Setelah diperiksa, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Patokbeksi. Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui bahwa korban sebelumnya direkrut oleh seorang agen untuk bekerja di toko pakaian di Subang.

“Dapat saya jelaskan bahwa si korban ini berasal dari Tanggerang, jadi direkrut oleh salah satu agen di mana saat merekrut itu korban dijanjikan bekerja di suatu pekerjaan di toko. Tapi kenyataannya dia dipekerjakan di warung remang-remang tempat prostitusi. Kurang lebih satu mingguan kerja di situ,” jelasnya.

Namun ia malah dibawa ke warung remang-remang untuk menjadi korban perdagangan manusia selama kurang lebih satu minggu. 

Dalam kasus ini, sepasang suami istri yang menjadi pemilik warung remang-remang telah ditangkap sebagai tersangka, sedangkan agen dan penyuplai korban masih dalam pengejaran polisi. 

Pelaku yang sudah kita amankan sekarang ada dua orang yang merupakan suami istri pemilik warung remang-remang. Agen dan yang membawa korban dari Tanggerang ke Subang masih kita buru,” ungkap Herman

Pelaku-pelaku ini akan dikenakan hukuman dengan ancaman penjara selama tiga hingga lima belas tahun berdasarkan undang-undang yang berlaku. 

Untuk mencegah terjadinya kasus serupa, diperlukan pengetahuan masyarakat yang lebih luas mengenai bahaya perdagangan manusia, perlindungan yang lebih ketat terhadap tempat-tempat yang rawan, dan tindakan penegakan hukum yang lebih efektif.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja

SwaraWarta.co.id – Apa manfaat utama PJP bagi lansia? Ketika memasuki masa tua adalah fase alami…

15 hours ago

Kapan Piala Dunia 2026 Dimulai? Berikut Jadwal Lengkapnya dan Format Terbaru!

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan "kapan Piala Dunia 2026 dimulai" kini bisa dijawab dengan pasti. Turnamen sepak…

16 hours ago

Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!

SwaraWarta.co.id - Tahukah Anda kapan Hari Vespa Sedunia diperingati? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan pecinta skuter…

17 hours ago

SEBUTKAN BERBAGAI JENIS MALWARE YANG DAPAT MENGANCAM KEAMANAN SISTEM KOMPUTER? BERIKUT INI PENJELASANNYA!

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas soal sebutkan berbagai jenis malware yang dapat mengancam…

17 hours ago

BAGAIMANA CARA KITA MENGHARGAI PERJUANGAN KARTINI DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI? BERIKUT PEMBAHASANNYA!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara kita menghargai perjuangan Kartini dalam kehidupan sehari-hari? Setiap tanggal 21 April,…

18 hours ago

Cara Mengukur Lingkar Kepala dengan Akurat untuk Berbagai Kebutuhan

SwaraWarta.co.id - Mengetahui cara mengukur lingkar kepala adalah keterampilan dasar yang sangat berguna dalam kehidupan…

2 days ago