Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah

- Redaksi

Sunday, 23 November 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek DTKS

Cara Cek DTKS

SwaraWarta.co.id – Program Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) terus menjadi harapan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Memasuki tahun 2025, pendaftaran bansos semakin mudah dilakukan secara online melalui aplikasi resmi. Ini adalah kabar baik bagi Anda yang ingin mengajukan diri atau mengusulkan orang lain sebagai penerima manfaat.

Berikut adalah panduan lengkap dan step-by-step cara daftar bansos online 2025 agar pengajuan Anda bisa diverifikasi dan diterima.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarat Utama Penerima Bansos 2025

Sebelum memulai pendaftaran online, pastikan Anda memenuhi kriteria dasar yang ditetapkan Kemensos:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP dan NIK yang valid.
  • Termasuk kategori miskin atau rentan miskin.
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK).
  • Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari program lain (untuk menghindari data ganda).
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
  • Data Anda harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika belum terdaftar, pengajuan online ini sekaligus menjadi langkah usulan.
Baca Juga :  Salah Satu Kertas Suara Anies Baswedan Rusak, Pencoblosan Diulang

Langkah-Langkah Daftar Bansos Online Melalui Aplikasi “Cek Bansos”

Metode paling praktis untuk mendaftar bansos 2025 adalah melalui aplikasi resmi dari Kemensos.

  1. Unduh dan Buat Akun Aplikasi
  • Unduh aplikasi “Cek Bansos Kemensos RI” dari Google Play Store (atau App Store jika tersedia).
  • Buka aplikasi, lalu pilih “Buat Akun Baru”.
  • Isi data diri lengkap sesuai KTP dan KK, termasuk NIK dan alamat email yang aktif.
  • Unggah dokumen yang diminta, biasanya berupa foto KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP.
  • Selesaikan proses pendaftaran akun hingga mendapatkan verifikasi.
  1. Ajukan Usulan Bansos
  • Login ke akun Anda yang sudah terverifikasi.
  • Pilih menu “Daftar Usulan” atau “Usul”.
  • Lengkapi data diri dan data seluruh anggota keluarga Anda.
  • Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
  • Unggah dokumen pendukung tambahan (jika diminta) dan berikan deskripsi kondisi rumah tangga Anda.
  • Pastikan semua data sudah benar, lalu klik “Kirim Usulan” atau “Submit”.
  1. Pantau Status Pengajuan
Baca Juga :  Tim SAR Berhasil Melakukan Evakuasi Jenazah Warga yang Hanyut di Sungai Langkat

Setelah usulan terkirim, data Anda akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat. Anda dapat memantau status usulan secara berkala melalui menu “Riwayat Usulan” atau “Tanggapan” di aplikasi yang sama.

Tips Penting Agar Pengajuan Bansos Diterima

Untuk memperbesar peluang pengajuan Anda diterima:

  • Validasi Data: Pastikan NIK dan data kependudukan Anda (nama, alamat, dll.) sudah sesuai dan aktif di Dukcapil.
  • Foto Jelas: Unggah foto KTP dan swafoto dengan resolusi yang jelas dan tidak buram.
  • Hanya Jalur Resmi: Jangan pernah mendaftar melalui pihak ketiga yang meminta biaya. Gunakan hanya aplikasi resmi Kemensos.

Dengan mengikuti panduan ini, proses pendaftaran bansos online Anda di tahun 2025 akan berjalan lancar dan akurat, memastikan bantuan tepat sasaran kepada yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Sleman, Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak BMW

 

Berita Terkait

Mengapa Warga Pati Demo ke Jakarta? Ini Tuntutan dan Kronologinya
Viral di Sosmed! Warganet Serukan Boikot Bank Mandiri, Ternyata Ini Pemicunya
Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan
Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!
Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?
Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!

Berita Terkait

Tuesday, 25 August 2026 - 12:10 WIB

Mengapa Warga Pati Demo ke Jakarta? Ini Tuntutan dan Kronologinya

Tuesday, 25 August 2026 - 10:58 WIB

Viral di Sosmed! Warganet Serukan Boikot Bank Mandiri, Ternyata Ini Pemicunya

Sunday, 23 August 2026 - 13:22 WIB

Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan

Sunday, 23 August 2026 - 12:26 WIB

Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!

Sunday, 23 August 2026 - 12:10 WIB

Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini

Berita Terbaru