Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

- Redaksi

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi PPPK Badan Gizi Nasional 2025

Seleksi PPPK Badan Gizi Nasional 2025

SwaraWarta.co.id – Apakah PPPK paruh waktu masuk ASN? (ASN) melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Status ini memberikan legitimasi hukum bagi pegawai non-ASN yang sebelumnya berstatus honorer untuk diakui sebagai bagian dari institusi pemerintah dengan hak dan kewajiban yang diatur undang-undang.

Sebagaimana diatur dalam kebijakan tersebut, PPPK Paruh Waktu memiliki Nomor Induk PPPK (NIP) yang setara dengan PPPK penuh waktu.

Hal ini menegaskan integrasi mereka dalam struktur ASN, meskipun dengan skema kerja yang lebih fleksibel. Pengangkatan ini dirancang untuk menampung tenaga honorer yang belum tertampung dalam seleksi PPPK 2024 sekaligus memenuhi kebutuhan ASN di berbagai instansi.

Hak dan Kewajiban sebagai ASN

Meski bekerja dengan jam terbatas, PPPK Paruh Waktu tetap berhak menerima tunjangan seperti tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta THR dan gaji ke-13. Mereka juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Gaji mereka ditetapkan minimal setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau penghasilan terakhir saat masih berstatus honorer.

Perbedaan dengan PPPK Penuh Waktu

Perbedaan utama terletak pada jam kerja dan besaran gaji. PPPK Paruh Waktu bekerja dengan jam yang disesuaikan karakteristik pekerjaan dan anggaran instansi, umumnya sekitar 4 jam per hari.

Gaji mereka tidak mengikuti golongan seperti PPPK penuh waktu, tetapi mengacu pada UMP daerah.

Baca Juga :  Pengacara Mahasiswa Koas Nilai Ibu Lady Bisa jadi Tersangka, Ini Alasannya

Peluang Pengembangan

Masa kerja ditetapkan perjanjian 1 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja. Jika performa baik, pegawai berpeluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Skema ini tidak hanya memberikan kepastian status, tetapi juga membuka jalan bagi karir jangka panjang di sektor pemerintahan.

Dengan demikian, PPPK Paruh Waktu memang masuk dalam kategori ASN, memberikan angin segar bagi tenaga honorer yang mengabdi tanpa kepastian status selama ini.

 

Berita Terkait

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Berita Terkait

Friday, 30 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”

Thursday, 29 January 2026 - 15:08 WIB

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terbaru