Sejoli di Kediri Nekat Aborsi, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Friday, 8 March 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan sejoli yang nekat aborsi (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pasangan kekasih di Kabupaten Kediri, yaitu Feri Dwi Prasetyo (21 tahun) dan Dewi Permata Sari (22 tahun), terlibat urusan dengan polisi karena melakukan aborsi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Janin tersebut kemudian disembunyikan di belakang rumah mereka.

Ayah tiri Dewi, Mujianto, menjadi curiga ketika menemukan timbunan tanah di samping rumah mereka. 

Setelah dibuka, ternyata timbunan tersebut berisi jenazah bayi. Kepolisian kemudian mengamankan dan memeriksa Feri dan Dewi, lalu menganggap mereka sebagai tersangka.

Anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap pelaku dan motifnya,” kata Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, Kamis (7/3).

Kasus aborsi ini bermula ketika Dewi memberi tahu pacarnya, Feri, bahwa dia sedang hamil. 

Baca Juga :  Teror Bom di Rumah Ketua KPPS Pamekasan, Polisi Masih Buta Pelaku, Saksi-saksi Tak Bisa Bantu

Feri dan Dewi mencapai kesepakatan untuk melakukan aborsi ketika kandungan Dewi berusia sekitar 5 bulan karena mereka merasa malu. 

Selain itu, mereka juga kesulitan karena rencana pernikahan ibu Feri.

“Selain karena malu dan khawatir kandungannya diketahui orang lain, ia juga merasa sayang dengan ibunya yang akan menikah sehingga mereka sepakat bersama pacarnya untuk menggugurkan kandungan, demi pernikahan sang ibu,” jelas Fauzy

Dewi membeli obat penggugur kandungan secara online seharga Rp 1,9 juta pada 29 Februari 2024. 

Setelah pesanan tiba, Dewi meminum obat tersebut bertahap hingga janin keluar pada tanggal 4 Maret 2024. 

Pasangan ini merencanakan segalanya dengan matang, dan setelah janin keluar, mereka menguburkannya di samping rumah mereka.

Baca Juga :  Mobil Pemudik Kecelakaan di Tol Ngawi, 1 Orang Meninggal Dunia

“Mereka merencanakan aksinya dengan matang, mulai membeli obat secara online, menyewa kamar kos dalam proses penggugurannya. Hingga jasad janin setelah keluar, dibawa dan dimakamkan di samping rumah Dewi hingga diketahui oleh ayah tirinya,” tandas Fauzy.

Polisi kemudian berhasil menangkap Feri dan Dewi dan keduanya mengakui bahwa mereka melakukan aborsi

Pasangan ini dikenai Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C dan Pasal 77A ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini
Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja
Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!
Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya
Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter
Cara Cek Desil Aceh 2026: Panduan Lengkap & Akurat Lewat Situs Resmi Pemerintah

Berita Terkait

Friday, 24 April 2026 - 09:07 WIB

Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 24 April 2026 - 03:48 WIB

Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya

Wednesday, 22 April 2026 - 12:28 WIB

Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja

Wednesday, 22 April 2026 - 10:14 WIB

Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!

Tuesday, 21 April 2026 - 14:43 WIB

Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya

Berita Terbaru